Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
KEPALA tim bantuan hukum Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Robertus Bilitea, mengungkap satu fakta menarik soal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Robertus mengatakan bahwa taipan Sjamsul Nursalim, yang mendapat BLBI pada 1998, belum melunasi utangnya sebesar Rp 1 triliun.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo