Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Perlukah Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri dibubarkan? (26 September-03 Oktober 2003) | ||
Ya | ||
85.7% | 1.486 | |
Tidak | ||
13.8% | 239 | |
Tidak tahu | ||
0.5% | 9 | |
Total | 100% | 1.734 |
Kemarahan terhadap Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) di Jatinangor, Jawa Barat, meluap seperti air bah. Puncaknya terjadi setelah salah seorang dosen membocorkan kekerasan-kekerasan di kampus itu kepada stasiun televisi swasta. Ketua MPR Amien Rais pun sampai memberikan ”persetujuan” lisan jika sekolah calon birokrat itu ditutup saja. ”Sangat berbahaya jika pejabat pemerintahan yang sejak awal dididik menjadi orang yang garang dan berdarah dingin,” kata Amien.
Pemantik dari kegeraman itu adalah tewasnya praja (mahasiswa) Wahyu Hidayat pada 2 September 2003 akibat dianiaya oleh para seniornya. Ini bukan yang pertama. Tiga tahun lalu juga ada mahasiswa yang tewas dengan cara sama. Tak mengherankan jika mayoritas responden yang mengikuti jajak pendapat di Tempo Interaktif sepekan lalu menjawab ya saat ditanya perlukah sekolah itu dibubarkan.
Indikator Pekan Ini:
Dalam setahun ini, ada beberapa kasus yang berkaitan dengan pemberitaan yang disidangkan di pengadilan. Di antaranya kasus yang melibatkan Rakyat Merdeka dan TEMPO. Dalam kasus itu mereka dijerat dengan pasal penyebaran berita bohong, perbuatan yang menimbulkan keonaran, dan pencemaran nama baik sebagaimana tercantum dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Hal itu menimbulkan banyak kritik. Sebab, sudah ada Undang-Undang Pers yang mengatur mekanisme bagi orang yang berurusan dengan media, mulai dari surat pembaca, somasi, pengaduan ke Dewan Pers, sampai gugatan ke pengadilan. Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan juga berpandangan bahwa hakim sebaiknya menggunakan UU Pers dalam kasus yang berkaitan dengan delik pers. Sampaikan pandangan Anda di www.tempointeraktif.com. Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
Edisi 1 Januari 2001 surat-pembaca surat-dari-redaksi angka kutipan-dan-album kartun etalase event Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini Asas jurnalisme kami bukan jurnalisme yang memihak satu golongan. Kami percaya kebajikan, juga ketidakbajikan, tidak menjadi monopoli satu pihak. Kami percaya tugas pers bukan menyebarkan prasangka, justru melenyapkannya, bukan membenihkan kebencian, melainkan mengkomunikasikan saling pengertian. Jurnalisme kami bukan jurnalisme untuk memaki atau mencibirkan bibir, juga tidak dimaksudkan untuk menjilat atau menghamba ~ 6 Maret 1971 Jaringan Media © 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum |