Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Prelude

Tak Pantas Setya Novanto Dipulihkan

10 Oktober 2016 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Setujukah Anda dengan putusan Mahkamah Kehormatan Dewan yang menyatakan Setya Novanto tak melanggar etika dalam perkara permintaan saham kepada PT Freeport Indonesia?
Ya
14% 239
Tidak
85% 1.448
Tidak Tahu
1% 17
Total (100%) 1.704

PUTUSAN Mahkamah Kehormatan Dewan memulihkan nama baik Setya Novanto ditentang responden jajak pendapat Tempo.co. Sebanyak 85 persen menyatakan putusan itu tak pantas dan Setya telah melanggar etika berat ketika pembicaraannya dengan pengusaha minyak Riza Chalid meminta saham Freeport terekam.

Putusan Mahkamah itu menegaskan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat memang seperti kanak-kanak: memain-mainkan soal moral secara telanjang. Jelas-jelas Setya mencatut nama Presiden Joko Widodo untuk meminta saham Freeport. Dan ia seorang Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, jabatan sangat terhormat di negeri ini.

Seperti dituturkan peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia, Lucius Karius, putusan Mahkamah itu menggelikan. Sidang etika hampir dua tahun lalu sebenarnya tidak berujung. Tanpa ada putusan yang pernah dibuat, Mahkamah tak semestinya repot meninjau ulang.

Para anggotanya kompak bubar jalan tak lama setelah sebagian menyimpulkan pelanggaran Setya Novanto tergolong berat—sebagian lainnya ringan dan sedang. Hiruk-pikuk langsung hilang hanya setelah Setya menyatakan mundur sebagai Ketua DPR.

Tapi, yang terjadi, mereka manut ketika Setya mengajukan pemulihan nama dengan bekal putusan Mahkamah Konstitusi yang dikeluarkan pada 7 September lalu. Putusan MK mengenai uji materi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik ini juga berdasarkan permohonan Setya. Ia menggugat pasal yang mengatur soal informasi dan dokumen elektronik sebagai alat bukti yang sah.

Hakim konstitusi mengabulkan sebagian permohonan Setya dengan menambahkan ketentuan bahwa rekaman elektronik itu harus dibuat penegak hukum. Dengan kata lain, rekaman yang dibuat perseorangan tidak bisa menjadi alat bukti di pengadilan.

Atas dasar inilah Mahkamah Kehormatan Dewan memulihkan nama baik Setya Novanto. Hasil jajak pendapat ini menunjukkan kemarahan publik atas dagelan itu.

Indikator Pekan Ini

Percayakah Anda Dimas Kanjeng Taat Pribadi bisa menggandakan uang?www.tempo.co.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum