Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
SEMENJAK ditangkapnya Ustad Abu Bakar Ba’asyir beberapa waktu lalu, dalam proses penyidikannya, ia didampingi oleh tim pengacara yang tergabung dengan nama Tim Pembela Muslim (TPM). Terlepas dari proses pemeriksaan yang dilakukan oleh kepolisian, saya hanya tertarik menyoroti tim pengacaranya yang bernama Tim Pembela Muslim tersebut.
Setahu saya, pengacara bekerja atas profesionalisme, tidak partisipan, dan tentunya tetap mengedepankan hak asasi manusia. Dengan demikian, mereka tidak memihak terhadap suatu kelompok, agama ataupun suku bangsa tertentu.
Penggunaan nama Tim Pembela Muslim sangatlah jauh dari profesional, karena cenderung memihak pada satu kelompok atau golongan tertentu. Gampangnya, tim itu tidak akan membela orang atau kelompok lain, kecuali kaum muslim. Ini menyedihkan karena agama ditunggangi sebagai kendaraan untuk tujuan politis. Alangkah baiknya apabila nama Tim Pembela Muslim itu diganti. Bagaimana?
YUDHA RAHARJO
Kampung Irian 6
Serdang, Kemayoran
Jakarta Pusat
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo