Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Prelude

Tim Pembela Muslim (2)

6 Januari 2003 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

SEMENJAK ditangkapnya Ustad Abu Bakar Ba’asyir beberapa waktu lalu, dalam proses penyidikannya, ia didampingi oleh tim pengacara yang tergabung dengan nama Tim Pembela Muslim (TPM). Terlepas dari proses pemeriksaan yang dilakukan oleh kepolisian, saya hanya tertarik menyoroti tim pengacaranya yang bernama Tim Pembela Muslim tersebut. Setahu saya, pengacara bekerja atas profesionalisme, tidak partisipan, dan tentunya tetap mengedepankan hak asasi manusia. Dengan demikian, mereka tidak memihak terhadap suatu kelompok, agama ataupun suku bangsa tertentu. Penggunaan nama Tim Pembela Muslim sangatlah jauh dari profesional, karena cenderung memihak pada satu kelompok atau golongan tertentu. Gampangnya, tim itu tidak akan membela orang atau kelompok lain, kecuali kaum muslim. Ini menyedihkan karena agama ditunggangi sebagai kendaraan untuk tujuan politis. Alangkah baiknya apabila nama Tim Pembela Muslim itu diganti. Bagaimana? YUDHA RAHARJO Kampung Irian 6 Serdang, Kemayoran Jakarta Pusat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus