Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Siapa bilang Indonesia tak punya tokoh teladan, meski memang jumlahnya bisa dihitung dengan jari. Salah satunya adalah Harun Alrasid, mantan Wakil Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) dari Partai Ummat Islam (PUI), yang 8 Juli lalu mengundurkan diri dari KPU.
Kinerja komisi yang sedang disoroti masyarakat karena selalu ribut itu dianggap lelaki yang pernah menolak fasilitas kendaraan dari KPU ini bertele-tele. KPU banyak mengurusi hal yang sebenarnya bukan tugasnya, sehingga tugas utamanya malah terbengkalai. Puncak kesabaran mantan guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia ini akhirnya habis saat KPU untuk kesekian kalinya memundurkan jadwal akhir penghitungan suara nasional dari 8 Juli menjadi 21 Juli. Harun memutuskan mundur dari KPU hari itu juga.
Beberapa orang menyayangkan keputusan pengunduran dirinya di tengah kesibukan KPU menyelesaikan tugasnya. Namun, ada juga pihak yang melihat hal itu merupakan contoh bagi koleganya dan agar di masa yang akan datang keputusan yang telah dibuat lebih ditaati. Keteladanan Harun ini menurut 1.239 orang (88,4 persen) pengakses jajak pendapat Indikator harus diikuti oleh anggota KPU dari partai-partai gurem. Sebanyak 124 orang (8,8 persen) berpendapat sebaliknya, sedangkan sisanya menyatakan tidak tahu meski ikut berpartisipasi.
Setelah beberapa minggu menyoroti masalah yang terjadi di KPU, minggu depan jajak pendapat Indikator akan mengangkat masalah keseriusan pemerintah pusat menangani pergolakan yang terjadi di Aceh. Anda bisa ikut urun pendapat dengan menyatakan ya, tidak, atau tidak tahu di http://www.tempo.co.id. Selamat mengikuti.
Apakah sebaiknya anggota KPU "partai gurem" mengikuti jejak Harun Alrasid?Ya | 88,4% | 1.402 | Tidak | 8,8% | 39 | Tidak tahu | 2,8% | 124 | Total ..................................... : | 100% | 1.239 | |
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo