Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Prelude

Usulan Gaji Gubernur BI Tak Wajar

2 Januari 2006 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Wajarkah usulan gaji Gubernur BI sebesar 3,6 kali gaji presiden?
(21-28 Desember 2005)
Ya
44,48%459
Tidak
53,29%550
Tidak tahu
2,23%23
Total100%1.032

KONTROVERSI seputar gaji petinggi negara kembali menyeruak. Kali ini pro-kontra dipicu oleh usulan gaji para pejabat teras Bank Indonesia untuk tahun anggaran 2006.

Untuk Gubernur BI, besaran gaji rata-rata per bulan yang diusulkan sebesar Rp 223,76 juta. Sedangkan untuk deputi gubernur senior dan deputi gubernur, masing-masing Rp 187,25 juta dan Rp 169,86 juta.

Menurut Ketua Kelompok Kerja DPR untuk pembahasan anggaran pengelolaan sumber daya manusia BI, Andi Rahmat, gaji Gubernur BI itu sekitar 3,6 kali lebih besar dari gaji presiden tahun depan yang hanya Rp 62,74 juta per bulan. Kelipatan lebih besar diperoleh jika dibandingkan dengan gaji dan tunjangan wakil presiden yang hanya Rp 57,32 juta per bulan.

Tingginya penerimaan para pejabat bank sentral itu, kata Andi, disebabkan oleh besarnya tunjangan cuti tahunan yang diterima dua kali dalam setahun. Gubernur menerima Rp 282 juta, deputi gubernur senior Rp 236 juta, dan deputi gubernur Rp 214 juta. ”Kalau gaji pokok, Dewan tidak mempermasalahkan, karena besarannya tidak naik sejak masa pemerintahan Presiden B.J. Habibie,” ujarnya.

Setelah lewat negosiasi dalam rapat dengan Komisi Keuangan dan Perbankan DPR, Selasa pekan lalu, Dewan Gubernur BI akhirnya menyetujui pemotongan 31,6 persen—setelah sempat akan dipotong 50 persen—dari yang diusulkan.

Alhasil, penghasilan Gubernur BI setahun menjadi tinggal Rp 1,84 miliar atau Rp 153 juta per bulan. Penghasilan dua pejabat di bawahnya, deputi gubernur senior dan deputi gubernur pun, masing-masing dipangkas menjadi tinggal Rp 1,54 miliar dan Rp 1,39 miliar setahun. Menurut Gubernur BI Burhanuddin Abdullah, jika faktor inflasi dimasukkan, secara riil pengurangannya mencapai 50 persen.

Dari hasil jajak pendapat Tempo Interaktif, lebih dari setengah responden menyatakan usulan gaji Gubernur BI yang mencapai 3,6 kali gaji presiden memang tidak wajar. Apalagi, seperti dinyatakan seorang responden di Jakarta, Cahyo Sukaryo, gaji yang diminta Gubernur BI (Rp 2,7 miliar setahun atau US$ 268 ribu) lebih besar ketimbang gaji gubernur bank sentral AS (The Fed) yang hanya US$ 180.100 per tahun.

Pendapat berbeda diungkapkan Budi Hartoyo, juga dari Jakarta. ”Sangat wajar apabila gaji seseorang yang bertanggung jawab mengelola keuangan negara lebih besar dari presiden,” ujarnya.

Indikator Pekan Ini: Hasil survei Transparency International Indonesia menyimpulkan partai politik menempati peringkat pertama institusi paling korup di Indonesia. Survei bertajuk Global Corruption Barometer (GCB) 2005, yang dilakukan di 69 negara terhadap 55 ribu warga negara, termasuk warga negara Indonesia, itu telah dilaporkan TII kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pekan lalu.

Menurut Ketua Dewan Pengurus TII, Todung Mulya Lubis, kesimpulan survei itu bukan ditujukan terhadap partai demi partai yang ada di Indonesia, melainkan merupakan fenomena umum yang dipersepsikan terhadap warga negara yang disurvei.

Setujukah Anda partai politik dianggap sebagai lembaga paling korup di Indonesia seperti disimpulkan dalam survei TII? Kami tunggu jawaban dan komentar Anda di www.tempointeraktif.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus