Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kabar

Dishub DKI Temukan 60 Persen Angkutan Mudik Tak Laik Jalan

Masih banyak kendaraan tidak laik jalan digunakan untuk mengangkut pemudik.

19 Juni 2017 | 19.28 WIB

Ilustrasi mudik Lebaran. TEMPO/Franoto
Perbesar
Ilustrasi mudik Lebaran. TEMPO/Franoto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Perhubungan DKI Jakarta terus memeriksa transportasi umum yang digunakan untuk angkutan mudik Lebaran. Fokus pemeriksaan adalah kendaraan yang mengangkut penumpang di terminal utama atau terminal tambahan. "Hasilnya, kendaraan yang laik jalan baru 40 persen, yang tidak layak 60 persen," ujar Kepala Dinshub DKI Jakarta Andri Yansyah di Balai Kota Jakarta, Senin, 19 Juni 2017.

Setidaknya sudah ada 971 kendaraan yang telah menjalani ramp check (pemeriksaaan kelaikan jalan). Hanya 347 unit kendaraan yang dinyatakan laik jalan, sementara 624 unit kendaraan belum memenuhi syarat. Angka tersebut diperoleh berdasarkan pemeriksaan pada 29 Mei hingga 17 Juni 2017.

Ramp check dilakukan terhadap semua unsur moda transportasi yang berpengaruh terhadap keselamatan perjalanan masyarakat. Ramp check difokuskan pada tiga unsur penting, yaitu administrasi, teknis, dan penunjang. Setiap kendaraan yang lolos uji kelaikan, kata Andri, akan diberi penanda berupa stiker.

Apabila nanti petugas menemukan ada kendaraan tidak memiliki stiker tetapi tetap digunakan untuk mengangkut pemudik, kendaraan itu akan diminta kembali ke pool. "Kalau perlu kami kandangi," ujar Andri.

LARISSA HUDA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Suseno

Suseno

Lulus dari Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia pada 1998. Bergabung dengan Tempo sejak 2001. Saat ini menempati posisi redaktur di desk Hukum dan Kriminal. Aktif juga di Tempowitness sebagai editor dan trainer.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus