Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ramadhan

Batas Tipis Muntah, Sakit Mual dan Batalnya Puasa Ramadan

Terdapat banyak hal bisa membatalkan puasa Ramadan, salah satunya muntah. Namun, bagaimana jika muntah yang tidak disengaja atau demi kesehatan?

8 April 2022 | 08.46 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta -Puasa Ramadan hukumnya wajib bagi penganut agama Islam, terutama yang berakal sehat. Akan tetapi, terdapat beberapa faktor yang dapat membatalkan puasa.

Contohnya seperti makan atau minum dengan sengaja, haid atau nifas bagi perempuan, berhubungan badan, keluar air mani dengan sengaja, hilangnya akal sehat, serta muntah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sering menjadi pertanyaan, bagaimana jika muntah terjadi secara tidak disengaja? Perlu diketahui, batal atau tidaknya puasa tergantung apakah muntah tersebut disengaja atau tidak.

Apabila Anda muntah secara tiba-tiba dikarenakan mabuk perjalanan atau kondisi kesehatan, maka tidak akan membatalkan puasa. Asalkan tidak tertelan kembali, meskipun sedikit.

Ada baiknya Anda segera berkumur sesaat setelah muntah. Penjelasan di atas bersumber dari pertimbangan para ulama. Selain itu, terdapat pula hadist yang menjelaskannya, yaitu:

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Siapa saja yang muntah, maka ia tidak berkewajiban qadha (puasa). Tetapi siapa saja yang sengaja muntah, maka ia berkewajiban qadha (puasa). (HR. lima imam hadits, yaitu Bukhari, Muslim, Abu Dawud, At-Tirmidzi, dan An-Nasa’i).

Sementara itu, puasa dapat batal apabila Anda terang-terangan menyegaja muntah. Seperti memasukkan sesuatu atau sengaja menyodok kerongkongan agar muntah. Namun, dikutip dari Tempo, puasa dapat tetap batal meskipun muntah yang disengaja itu demi kesehatan. Hal itu boleh dilakukan, tetapi dia harus mengqadha atau mengganti puasa hari itu setelah Ramadan. Seperti firman Allah dalam surah Al-Baqarah 2:185, yang berbunyi:

“Dan barang siapa yang sakit atau dalam perjalanan, maka jumlah hari yang sama dengan hari-hari di mana seseorang tidak berpuasa (puasa Ramadan) harus diganti dengan hari-hari lainnya."

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus