Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ramadhan

Kemenag Imbau Salat Gaib untuk Korban di Jalur Gaza, Begini Tata Caranya

Kemenag mengimbau umat SIlam laksanakan salat gaib untuk korban di jalur Gaza Palestina. Begini tata caranya. Adakah bedanya dengan salat jenazah?

22 Oktober 2023 | 10.35 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Serangan brutal Israel menimbulkan banyak korban di kalangan sipil Palestina. Jumlah korban tewas mencapai 2.300 orang dan seperempat diantaranya anak-anak. Atas kejadian tersebut, Kementerian Agama atau Kemenag mengimbau masyarakat muslim melakukan salat gaib sebagai bentuk kepedulian atas korban jiwa di Palestina.

"Sebagai bentuk kepedulian terhadap korban meninggal dunia pada kejadian konflik kemanusiaan di Palestina, kami menghimbau umat Islam di seluruh Indonesia untuk melaksanakan salat gaib qunut nazilah," kata Adib, Direktur Urusan Agama dan Pembinaan Syariah dilansir dari kemenag.go.id.

Menanggapi himbauan salat ghaib untuk korban jiwa di Palestina tersebut. Berikut pengertian dan tata cara salat ghaib.

Pengertian salat gaib

Salat gaib merupakan salat yang dilakukan tanpa adanya fisik jenazah di depan orang yang mensalatkannya. Dikutip dari muhammadiyah.or.id, salat gaib dilaksanakan setelah meyakini seseorang telah meninggal dan sudah siap untuk dilaksanakan salat atasnya. Salat gaib juga dapat dilakukan beberapa hari setelah kematiannya.

Salat gaib juga dapat dikerjakan ketika mendapat kabar seseorang telah meninggal dunia, baik jasadnya diketahui maupun tidak. Bahkan dapat dilaksanakan ketika sudah ada yang menyalatkan ataupun tidak.

Sejarah salat gaib

Dilansir dari laman jabar.nu.or.id, salat gaib berawal dari kisah kematian Raja Najasyi, Ashhamah bin Abjar yang menguasai negeri Habasyah (sekarang Ethiopia). Kematiannya menjadi titik munculnya syariat untuk melakukan salat gaib. Hal ini dikarenakan dalil Nabi saw shalat Ghaib atas Raja Najasyi adalah hadits shahih. Bahkan disepakati oleh Imam al-Bukhari dan Muslim.

Hadits tersebut diriwayatkan dari Abu Hurairah ra, yang ber berbunyi: Sungguh Nabi saw memberitakan kabar kematian Raja Najasyi di hari kewafatannya, lalu beliau bersama para sahabatnya keluar ke tempat shalat, membariskan sahabatnya dan bertakbir sebanyak empat kali (shalat Ghaib).” (Alawi Abbas al-Maliki, Hasan Sulaiman an-Nuri, Ibânatul Ahkâm Syarhul Bûlugil Marâm, juz II, halaman 173).

Selain Raja Najasyi, salat gaib juga dilakukan Nabi Muhammad SAW kepada tiga sahabat lainnya. Mereka adalah Mu’awiyah bin Mu’awiyah al-Muzanni yang wafat di Madinah, Zaid bin Haritsah dan Ja’far bin Abu Thalib yang keduanya syahid dalam pertempuran Mu’tah saat melawan kekaisaran Romawi Timur.

Dalam pelaksanaan, Salat gaib dikerjakan seperti salat jenazah, dengan empat takbir tanpa rukuk dan sujud. Kendati demikian, terdapat perbedaan pada bacaan niat. Hukum salat gaib adalah fardhu kifayah.

Tata Cara Salat Gaib

1. Niat

Bacaan niat untuk jenazah laki-laki:

Usholli alal mayyiti (fulaan) alghoo'ibi arba'a takbiiraatin fardhal kifaayati imaaman/makmuuman lillahi ta'ala

Artinya: "Saya berniat mengerjakan shalat untuk mayit (nama) yang gaib (tidak ada di tempat ini) dengan empat kali takbir fardu kifayah sebagai imam/ makmum karena Allah Ta'ala."

Bacaan niat untuk jenazah perempuan

Usholli alalmayyitati (fulaanah) alghoo'ibah arba'a takbiiraatin fardhal kifaayati imaaman/makmuuman lillahi ta'ala

Artinya: "Saya berniat mengerjakan shalat untuk mayit (nama) yang gaib (tidak ada di tempat ini) dengan empat kali takbir fardu kifayah sebagai imam/ makmum karena Allah Ta'ala."

Bacaan niat untuk jenazah untuk dua laki-laki/satu laki-laki dan satu perempuan/dua perempuan:

Usholli alal mayyitaini/mayyitataini (Fulanin wa Fulanin—Fulan wa Fulanah/Fulanah wa Fulanah’) al-ghaibaini/al-ghaibataini arba’a takbiratin fardhal kifayati imaman/ma’muman lillahi ta’ala.

Artinya, “Saya menyalati dua jenazah ‘Si Fulan dan Si Fulan/Si Fulan dan Si Fulanah/Si Fulanah dan Si Fulanah (sebutkan namanya)’ yang berada di tempat lain empat takbir dengan hukum fardhu kifayah sebagai imam/makmum karena Allah ta’ala.”  

Bacaan niat untuk jenazah banyak:

Ushalli ‘ala jami’i mauta qaryati kadzal ghaibinal muslimina arba’a takbiratin fardhal kifayati imaman/ma’muman lillahi ta’ala.   

Artinya, “Saya menyalati seluruh umat muslim yang jadi korban di desa ‘...’ (sebutkan nama desanya) yang berada di tempat lain empat takbir dengan hukum fardhu kifayah sebagai imam/makmum karena Allah ta’ala.”   

2. Takbir pertama membaca surah Al Fatihah

3. Takbir kedua membaca sholawat nabi

Allahumma sholli 'ala Muhammad wa 'ala ali Muhammad.

Atau bisa juga dengan sholawat sedikit panjang:

Allahumma shalli 'ala sayyidinaa muhammad wa'ala aali sayyidinaa muhammad, kamashollaita ala' Ibrohim waaala Ali Ibrohim, wabariknala sayyidina Muhammad, waalanalii sayyidina Muhammad, kama baraktaala sayyidina Ibrahim, waala Ali sayyidina Ibrahim, fil alamina innaka hamidummajid.

4. Takbir ketiga dilanjutkan membaca doa untuk jenazah

Untuk jenazah laki-laki:

Allahummaghfir lahu warhamhu wa'aafihi wa'fuanhu.

Artinya: "Ya Allah ampunilah dia, berilah rahmat-mu, kesejahteraan, serta ampunilah dia."

Untuk jenazah perempuan:

Allahummaghfir laha warhamha wa'aafiha wa'fuanha

Artinya: "Ya Allah ampunilah dia, berilah rahmat-mu, kesejahteraan, serta ampunilah dia."

5. Takbir keempat dilanjutkan membaca doa untuk kerabat yang ditinggalkan

Untuk jenazah laki-laki:

Allahumma laa tahrimnaa ajrahuu walaa taftinaa ba'dahu wagfirlana wa lahu

Artinya: "Ya Allah, janganlah kiranya pahalanya tidak sampai kepada kami dan janganlah Engkau memberi kami fitnah sepeninggalannya, dan ampunilah kami dan dia."

Untuk jenazah perempuan

Allahumma la tahrimna ajraha wala taftinna ba'daha waghfirlana walaha

Artinya: "Ya Allah, jangan lah kiranya pahalanya tidak sampai kepada kami dan janganlah Engkau memberi kami fitnah sepeninggalannya, dan ampunilah kami dan dia."

6. Mengucapkan salam dengan menoleh ke arah kanan dan kiri

 

KHUMAR MAHENDRA  | MOHAMMAD HATTA MUARABAGJA

Pilihan Editor: Tata Cara Melaksanakan Salat Gaib untuk Korban Jiwa di Palestina

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus