Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kabar

MUI dan Lembaga Penyiaran Sepakati Isi Ramadan dengan Tayangan Berkualitas

MUI mengajak lembaga penyiaran untuk mengisi Ramadan dengan konten tayangan yang berkualitas, seperti memperbanyak muatan pendidikan, dan dakwah

7 Maret 2023 | 10.54 WIB

Ilustrasi anak dan Ramadan. AP
Perbesar
Ilustrasi anak dan Ramadan. AP

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajak lembaga penyiaran untuk mengisi Ramadan dengan konten tayangan yang berkualitas, seperti memperbanyak muatan pendidikan, dakwah, dan menghindari penyimpangan sosial.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Dengan demikian tidak ada swiping-swiping kekerasan, tidak ada program yang mencolok yang keluar dari tujuan ishlah bainannas (saling memperbaiki antarmanusia)," ujar Wakil Ketua Umum MUI Marsudi Syuhud dalam Halaqah Siaran Ramadan di Jakarta, Senin 6 Maret 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ia mengatakan seluruh lembaga penyiaran bisa mengarahkan muatan yang saling menghormati ibadah puasa, baik ritual peribadahan maupun umat Islam yang menjalankan. Marsudi juga berharap, seluruh lembaga penyiaran melakukan tugas sesuai ketentuan Undang-Undang Penyiaran dan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Penyiaran.

"Ini untuk diajak pada titik saling menghormati. Diharapkan seluruh lembaga penyiaran terus melakukan ketentuan undang-undang penyiaran dan pedoman perilaku penyiaran dan standar program penyiaran, serta mendorong kenyamanan di masyarakat terealisasi," kata dia.

Dalam Halaqah Siaran Ramadan tersebut, MUI, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), dan sejumlah perwakilan insan pertelevisian mendeklarasikan tujuh poin komitmen menghadirkan tayangan Ramadan yang berkualitas.

Ketujuh poin tersebut, yakni komitmen menghormati bulan suci Ramadan dengan tayangan isi siaran yang menjaga kesucian dan kehormatan bulan puasa; komitmen menayangkan isi siaran Ramadhan yang mendidik masyarakat dan menguatkan peradaban umat.

Selain itu, tidak menayangkan beragam isi siaran Ramadan yang merendahkan martabat manusia, mengandung muatan fitnah, menghasut, menyesatkan, menyebarkan pornografi dan perbuatan tercela lainnya; penguatan tayangan Ramadan yang menghormati Islam sebagai rahmat bagi seluruh umat manusia; menaati aturan serta etika bermedia guna menjaga kekhusyukan bulan suci Ramadhan.

Selain itu, menguatkan nilai-nilai luhur keluarga dalam tayangan program siaran Ramadan, dan menjaga tayangan siaran Ramadan yang tidak berpihak pada salah satu kekuatan politik tertentu.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus