Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kabar

Tiga Jalur Mudik Kotawaringin Timur Rawan Kecelakaan

Tiga jalur mudik itu adalah Jalan Jenderal Sudirman, Jalan H.M. Arsyad, dan Jalan Tjilik Riwut.

29 Mei 2018 | 13.34 WIB

Ilustrasi jalan rusak. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Perbesar
Ilustrasi jalan rusak. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Sampit - Tiga jalur mudik di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, dinilai rawan kecelakaan lalu lintas. Tiga jalur itu adalah Jalan Jenderal Sudirman, Jalan H.M. Arsyad, dan Jalan Tjilik Riwut. "Karena banyak lubang, tikungan tajam, dan pepohonan lebat sehingga menghalangi pandangan pengendara," kata Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Supriadi M.T. di Sampit, Selasa, 29 Mei 2018.

Kondisi Jalan Jenderal Sudirman, yang menghubungkan Kotawaringin Timur-Kotawaringin Barat-Lamandau dan Kabupaten Sukamara, sempit, sementara arus lalu lintas cukup padat.

Kemudian Jalan M. Arsyad, yang menghubungkan Kotawaringin Timur-Kabupaten Seruyan, rawan kecelakaan karena terdapat banyak lubang. Lalu lintas di jalan itu cukup padat karena digunakan untuk hilir-mudik truk yang menuju pelabuhan peti kemas Bagendang.

Sedangkan Jalan Tjilik Riwut menjadi akses penghubung Kabupaten Kotawaringin Timur-Kabupaten Katingan-Kota Palangka Raya, ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah. "Di jalan itu, ada beberapa proyek pembangunan boks jembatan yang belum selesai pengerjaannya," kata Supriadi. Ia mengimbau pemudik agar berhati-hati.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kotawaringin Timur Fadliannor membenarkan tiga jalur mudik itu memang rawan kecelakaan. "Hasil pemetaan ketiga jalur tersebut memang daerah rawan kecelakaan," ujarnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus