TEMPO.CO, JAKARTA - Perbankan belum menurunkan suku bunga kredit meski Bank Indonesia telah menurunkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin dari 4,5 persen menjadi 4,25 persen. "Itu (penurunan bunga kredit) urusan bank. Biasanya bank yang bisa memberikan informasi yang lebih akurat. Nanti bank yang memberikan jawaban," kata Direktur Mastercard Indonesia Tommy Singgih di Jakarta, Senin, 25 September 2017.
Selain suku bunga acuan, penurunan dengan jumlah yang sama terjadi pula pada suku bunga deposito menjadi 3,5 persen. Sedangkan suku bunga fasilitas pinjaman turun 25 basis poin menjadi 4 persen. Keputusan tersebut akan efektif mulai hari ini, Senin, 25 September 2017.
Penurunan suku bunga juga belum dilakukan oleh bank lain. Di Panin Bank untuk deposito di atas Rp.100 juta, bunganya 6 persen, di bawah Rp 100 juta bunganya 5,75 persen, di atas Rp. 2 miliar 6,25 persen untuk deposito satu bulanan.
Kalau di atas Rp 2 miliar untuk tiga bulan, enam bulan dan 12 bulan bunganya 6,5 persen. Bunga tersebut berlaku sejak 15 September 2017. "Kalau suka bunga BI turun biasanya kita juga bakal kasih turun bunga juga," kata Revi, Costumer Sevice Panin Bank di LTC Glodok, , Jakarta.
Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI, Filianingsih Hendarta mengatakan, penurunan suku bunga acuan akan diikuti penurunan suku bunga kredit. Fili berharap turunnya suku bunga acuan 7 Days Repo Rate dapat menjadi acuan perbankan menekan biaya riil penghimpunan dana (cost of fund).
”Kalau harga pokok dasarnya sudah rendah, cost of fund juga bisa lebih rendah,” kata dia di kantornya, akhir pekan lalu.
Menurut Fili, kemampuan bank menurunkan suku bunga kreditnya bergantung pada intermediasi perbankan. Bank yang efisien dalam mengelola harga dana, tenaga kerja, hingga cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) memiliki peluang lebih besar. ”Semoga bank-bank bisa segera menuntaskan konsolidasinya lebih efektif dan efisien dalam pembiayaan, sehingga suku bunga kredit bisa turun."
IMAM HAMDI