Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sejarah

Oleh

image-gnews
Ilustrasi belajar. TEMPO/Prima Mulia
Ilustrasi belajar. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

Hari ini, Kamis Kliwon, 18 Agustus 2078, sebagai guru sejarah Nusantara, saya sudah siap di depan ratusan pelajar sekolah menengah. Ini kelas gabungan karena seusai perayaan hari kemerdekaan selalu ditradisikan ada pelajaran sejarah Nusantara untuk seluruh siswa. Oya, negeri ini masih bernama Indonesia, namun banyak yang sudah memakai nama Nusantara lantaran ada ahli yang menyebutkan nama Indonesia secara nilai angka kurang bagus alias lebih banyak sialnya. Tapi itu tak ada dalam buku sejarah yang saya pakai untuk acuan mengajar.

"Anak-anak, kita langsung pada halaman 14," saya mengawali pelajaran. Semua anak membuka buku pegangan yang sama dengan buku yang saya bawa. Guru sejarah saat ini tak boleh keluar dari buku pegangan, betapa pun buku itu ditulis dengan tergesa-gesa. Beda dengan guru bahasa. "Di akhir tahun 2017, 60 tahun yang lalu saat kita semua belum lahir, ada ketua parlemen yang menghilang sehari gara-gara mau diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi."

Saya teruskan. "Di halaman 5 sudah dijelaskan korupsi itu artinya ada pejabat yang menilap uang pajak dari rakyat, padahal mereka sudah digaji." Seorang murid mengacungkan tangan. "Pak Guru, korupsi itu kan haram. Kok, tak takut sama hukum duniawi dan hukum akhirat?" Saya langsung jawab: "Waktu itu hukuman duniawi sangat ringan untuk koruptor. Sedang hukum akhirat tidak ditakuti karena agama di era itu lebih banyak untuk keperluan mengisi kolom KTP."

Tak ada yang ngacung, lalu saya lanjutkan. "Anak-anak, kembali ke ketua parlemen yang diduga korupsi itu. Sempat menghilang sehari, malamnya dia ditabrak tiang listrik. Eh, maksud saya, mobilnya menabrak tiang listrik. Akhirnya masuk rumah sakit. Cerita selanjutnya sesuai dengan yang ada di buku, penuh humor karena masyarakat justru menuntut agar tiang listrik itu diperiksa sebagai tersangka. Silakan kalian baca sendiri. Yang perlu saya garis bawahi, eh jangan mengeluarkan penggaris, meski ketua parlemen jadi tersangka dan sempat menghilang, dia tetap saja menjadi ketua. Itu karena wakil ketuanya juga bermasalah, sudah dipecat dari partai."

Ada anak yang ngacung. "Pak Guru, soal tiang listrik yang ditabrak, apa ada hubungannya dengan penggabungan daya listrik yang heboh saat itu?" Saya kesal. "Kita bicara korupsi, soal listrik tak ada di buku sejarah. Memang buku lain menyebutkan, waktu itu PLN utangnya banyak, Rp 186 triliun, sementara listrik berlimpah karena proyek ambisius 35 ribu megawatt hampir rampung.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebenarnya belum seluruh desa di Nusantara teraliri listrik. Tapi, kalau itu dikerjakan, PLN kesulitan membangun distribusinya, utangnya banyak. Ironis, setrum berlimpah, jaringan distribusi tak bisa dibangun, akal-akalan pun dibuat. Pelanggan diguyur listrik berlimpah dengan harapan rakyat boros pakai listrik. Lumayan, ada pemasukan buat PLN."

Saya baru sadar memberi pelajaran sejarah yang kurang fokus. "Anak-anak, kembali ke ketua parlemen. Dia disebut sebagai orang yang licin, berkali-kali kena kasus tetapi selalu selamat. Selain licin, juga cerdik. Selalu menempel kekuasaan sehingga kasusnya semua masuk angin. Tapi di akhir tahun 2017 itu Presiden Nusantara bernama Jokowi. Meski ketua parlemen itu sudah mendekat bahkan mendukung pencalonan Jokowi untuk periode kedua, ketika dia kena kasus dugaan korupsi KTP itu, Jokowi tak mau membantu. Sang Ketua tak bisa ngeles lagi."

"Apa itu ngeles Pak Guru?" seorang anak memotong. Saya kesal dan menggebrak meja: bruakkk. Astaga, saya terbangun. Wow, rupanya saya lagi bermimpi. Edan tenan. PUTU SETIA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

2 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

45 hari lalu

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

45 hari lalu

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

51 hari lalu

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.


Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

52 hari lalu

Ferdinand
Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

Kemenangan Bongbong, nama beken dari Ferdinand Marcos Jr. sering dikaitkan dengan penggunaan media sosial seperti Tiktok, Instagram dan Facebook secara masif, selain politik gimmick nir substansi berupa joget-joget yang diperagakan Bongbong.


Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

22 Januari 2024

Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

Ajakan mengimplementasikan nilai Pancasila ditegaskan kepada kader Pemuda Pancasila Banjernegara.


Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

15 Januari 2024

Tangkapan layar tayangan video Tempo.co berisi kampanye Prabowo Subianto di Riau, Pekanbaru, Selasa, 9 Januari 2024.
Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

Pernyataan Prabowo soal HGU yang kuasainya disampaikan tanpa terkesan ada yang salah dengan hal tersebut. Padahal Undang-Undang 1/1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) memandatkan hal yang berbeda.


Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

15 Januari 2024

Presiden Joko Widodo (kiri) bersama Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (kanan) dan Wakil Ketua MK Aswanto (tengah) meninggalkan ruang sidang seusai mengikuti sidang pleno penyampaian laporan tahun 2019 di Gedung MK, Jakarta, Selasa 28 Januari 2020. Sejak berdiri pada tahun 2003 hingga Desember 2019 MK telah menerima sebanyak 3.005 perkara. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

Kita menunggu Mahkamah Konstitusi mewariskan putusan yang berpihak kepada hukum dan kebenaran, karena kalau hukum tidak ditegakkan, maka tirani yang akan leluasa merusak harkat dan mertabat bangsa Indonesia.


Bancakan Proyek Sengkarut Nasional

15 Januari 2024

Mantan Menkominfo Johnny G. Plate divonis 15 tahun penjara setelah ditetapkan sebagai tersangka pada 17 Mei 2023 dalam kasus korupsi proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS) 4G yang dikerjakan Kemenkominfo. Johnny bersama sejumlah tersangka lainnya diduga melakukan pemufakatan jahat dengan cara menggelembungkan harga dalam proyek BTS dan mengatur pemenang proyek hingga merugikan negara mencapai Rp 8 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Bancakan Proyek Sengkarut Nasional

PPATK menemukan 36,67 persen aliran duit dari proyek strategis nasional mengalir ke politikus dan aparatur sipil negara. Perlu evaluasi total.


Dukung Kesejahteraan PPPK, Kabupaten Banyuasin Raih Penghargaan dari PT Taspen

10 Januari 2024

Pemkab Banyuasin menerima penghargaan atas implementasi dalam kesejahteraan ASN melalui Taspen group terbanyak di wilayah kerja PT. Taspen (Persero) kantor cabang Palembang 2023.
Dukung Kesejahteraan PPPK, Kabupaten Banyuasin Raih Penghargaan dari PT Taspen

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Banyuasin mendapat jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan jaminan hari tua.