Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komisi Ombudsman Minta Hakim PN Jakarta Pusat Diperiksa

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi Ombudsman Nasional sudah mengirimkan surat ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menindaklanjuti laporan dugaan malpraktek hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Surat itu dikirim Selasa (14/1) lalu dan ditembuskan ke Mahkamah Agung dan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dalam surat yang ditandatangani langsung Ketua Komisi Ombudsman Antonius Sujata, lembaga pengawasan instansi negara itu merekomendasikan agar Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta Ridwan Nasution memeriksa majelis hakim yang mengadili perkara penghinaan presiden dengan terdakwa Bilal Abu Bakar Ahmad Fauzi alias Fernandez, 23 Desember silam. Pengiriman surat itu dibenarkan sumber Tempo News Room di Komisi Ombudsman Nasional, Kamis (16/1) sore. Dugaan malpraktek itu sendiri dilaporkan kuasa hukum Bilal, Habiburokhman dari LBH Rakyat pada akhir Desember lalu. Pasalnya, Hakim Daming Sunusi yang mengadili perkara itu dinilai telah melecehkan hak terdakwa dengan memaksa terdakwa tetap mengikuti persidangan dalam keadaan sakit. Habiburokhman juga menuding vonis untuk kliennya telah dipersiapkan sebelumnya, tanpa mempertimbangkan substansi pleidoi. Indikasinya jelas. Agenda sidang yang seharusnya mendengarkan pleidoi terdakwa langsung diubah menjadi pembacaan vonis tanpa skorsing terlebih dahulu. Artinya, majelis hakim telah memutuskan perkara ini jauh hari sebelumnya, kata Habiburokhman. Ia juga menuding hakim sempat memerintahkan jaksa dan petugas pengadilan menarik-narik terdakwa yang sudah beranjak meninggalkan ruangan agar kembali duduk di kursi pesakitan. Menanggapi tuduhan itu, hakim Daming Sunusi mengaku siap meladeni pemeriksaan dari Pengadilan Tinggi Jakarta. Saya bertanggungjawab dan siap dengan risikonya, kata Sunusi kepada Tempo News Room di ruang kerjanya, Kamis (16/1) siang. Sunusi yang ditemui bersama Nengah Suriada, yang juga anggota majelis hakim dalam perkara itu, membantah semua tuduhan LBH Rakyat. Saya ingin meluruskan duduk perkaranya. Tak ada tindakan kami yang menyimpang, kata Sunusi lagi. Ia tidak membantah vonis perkara itu sudah dipersiapkan sebelumnya. Ketika itu, pemeriksaan saksi dan alat bukti sudah selesai. Jadi vonis sudah ada berdasarkan itu, kata Sunusi sambil tersenyum. Sunusi menuturkan bahwa majelis hakim memang sempat mempertimbangkan pengakuan sakit dari terdakwa. Namun dengan mata kepala saya sendiri, saya melihat terdakwa itu sehat wal afiat. Sebelum sidang, dia berjalan dari satu ruangan ke ruangan yang lain, kata Sunusi. Majelis hakim, kata Sunusi, juga bertanya pada Jaksa Penuntut Umum Manik tentang kondisi kesehatan terdakwa. Karena Bilal ditahan di Rutan Salemba, yang paling tahu kondisinya tentu Jaksa. Dan menurut Jaksa, terdakwa itu sehat, kata Sunusi yang dibenarkan Nengah Suriada. Namun, Sunusi tidak membantah vonis perkara itu memang sudah ditetapkan akan dibacakan hari itu juga. Batas penahanan terdakwa habis keesokan harinya. Siapa yang bisa menjamin dia tidak melarikan diri, kalau sudah keluar dari tahanan? kata Sunusi dengan nada tinggi. Sampai Kamis (16/1) ini, belum diperoleh kepastian kapan jadwal pemeriksaan dari Pengadilan Tinggi Jakarta atas kasus ini. Bilal Abu Bakar sendiri telah divonis satu tahun penjara karena dinilai bersalah melakukan tindak penghinaan atas kepala negara dengan merobek foto Presiden Megawati dan Wakil Presiden Hamzah Haz pada sebuah aksi demonstrasi di depan Istana Merdeka, akhir Maret tahun lalu. (Wahyu DhyatmikaTempo News Room)
Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dugaan Israel Tembakkan Rudal, Iran: Tidak Ada Kerusakan

5 menit lalu

Presiden Iran Ebrahim Raisi berbicara dalam pertemuan dengan kabinet di Teheran, Iran, 8 Oktober 2023. Iran's Presidency/WANA (West Asia News Agency)/Handout via REUTERS
Dugaan Israel Tembakkan Rudal, Iran: Tidak Ada Kerusakan

Israel dikabarkan menyerang situs nuklir Isafahan, namun media setempat melaporkan tidak ada kerusakan karena serangan tersebut dilumpuhkan di udara.


Tampil Kasual dengan Baju Flanel

7 menit lalu

Tampil Kasual dengan Baju Flanel

Baju flanel dapat dibeli baik di toko fisik ataupun toko online seperti Shopee


Imbas Israel Serang Balik Iran, Rupiah Makin Keok

7 menit lalu

Karyawan menunjukkan uang pecahan 100 dolar Amerika di penukaran mata uang asing di Jakarta, Selasa 16 April 2024, Nilai tukar rupiah tercatat melemah hingga menembus level Rp16.200 per dolar Amerika Serikat (AS) setelah libur Lebaran 2024. Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas Bank Indonesia (BI) Edi Susianto menyampaikan bahwa pelemahan nilai tukar rupiah terjadi seiring dengan adanya sejumlah perkembangan global saat libur Lebaran. TEMPO/Tony Hartawan
Imbas Israel Serang Balik Iran, Rupiah Makin Keok

Selain terhadap nilai tukar rupiah, gejolak konflik ini juga berefek pada harga emas dan minyak dunia.


Rekomendasi Laptop Gaming Murah di Bawah 15 Juta dan Spesifikasinya

18 menit lalu

ASUS memperkenalkan TUF Gaming A16 Advantage Edition (FA617) yang disebut sebagai laptop gaming military grade pertama di dunia. TEMPO/MARIA FRANSISCA LAHUR
Rekomendasi Laptop Gaming Murah di Bawah 15 Juta dan Spesifikasinya

Berikut rekomendasi laptop gaming murah lengkap dengan harga dan spesifikasinya. Laptop gaming umumnya sudah dibekali dengan pendingin khusus.


Barikade 98 Ajukan Amicus Curiae ke MK, Minta Pemungutan Suara Ulang

20 menit lalu

Perwakilan Barisan Rakyat Indonesia Kawal Demokrasi atau Barikade 98 memberikan pernyataan usai mengajukan amicus curiae atau sahabat pengadilan ke MK atas perkara sengketa hasil Pilpres, Jumat, 19 April 2024 di Jakarta Pusat. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Barikade 98 Ajukan Amicus Curiae ke MK, Minta Pemungutan Suara Ulang

Barikade 98 mengajukan amicus curiae ke MK dan meminta pemungutan suara ulang (PSU).


Ini Dua Dampak Konflik Iran-Israel Menurut Asosiasi Pengusaha Indonesia

25 menit lalu

Juru bicara militer Israel Laksamana Muda Daniel Hagari berbicara kepada media saat militer Israel menunjukkan apa yang mereka katakan sebagai rudal balistik Iran yang mereka ambil dari Laut Mati setelah Iran meluncurkan drone dan rudal ke arah Israel, di pangkalan militer Julis, di Israel selatan 16 April. 2024. REUTERS/Amir Cohen
Ini Dua Dampak Konflik Iran-Israel Menurut Asosiasi Pengusaha Indonesia

Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo merespons soal imbas konflik Iran-Israel.


Prabowo Minta Pendukung Batalkan Demo di MK, Gibran: Ikuti Aja Arahannya

30 menit lalu

Wapres terpilih Gibran Rakabuming Raka menanggapi arahan presiden terpilih Prabowo Subianto yang meminta para pendukung mereka menghentikan aksi unjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Jumat, 19 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Demo di MK, Gibran: Ikuti Aja Arahannya

Prabowo Subianto sebelumnya meminta para pendukungnya membatalkan rencana aksi di depan Gedung MK hari ini.


Skenario Timnas U-23 Indonesia Lolos ke Perempat Final Piala Asia U-23 2024

30 menit lalu

Pemain Timnas Indonesia Komang Teguh dan rekan-rekannya merayakan gol ke gawang Australia di Piala Asia U-23 2024 pada Kamis, 18 April 2024. Twitter @TimnasIndonesia.
Skenario Timnas U-23 Indonesia Lolos ke Perempat Final Piala Asia U-23 2024

Timnas U-23 Indonesia minimal butuh hasil imbang melawan Yordania di laga terakhir penyisihan grup untuk lolos ke perempat final Piala Asia U-23 2024.


Angin Kencang di Selat Sunda dan Perairan Jawa Tengah Picu Gelombang Laut Tinggi Hingga 2,5 Meter

33 menit lalu

Sejumlah wisatawan memandang gelombang tinggi di Pantai Salor, Mlonggo, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Kamis 29 Desember 2022. Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di Pesisir Utara Pulau Jawa untuk mewaspadai gelombang tinggi laut berkisar 1,25 hingga 2,5 meter pada Kamis 29 hingga 30 Desember. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Angin Kencang di Selat Sunda dan Perairan Jawa Tengah Picu Gelombang Laut Tinggi Hingga 2,5 Meter

BMKG menerbitkan peringatan dini gelombang laut setinggi 1,25-2,5 meter di beberapa area, termasuk Selat Sunda.


Cara Download WhatsApp di Laptop dan Keunggulannya

40 menit lalu

Sebagai platform komunikasi yang banyak digunakan orang, WhatsApp juga dapat digunakan melalui laptop. Ini cara download WhatsApp di laptop. Foto: Canva
Cara Download WhatsApp di Laptop dan Keunggulannya

Sebagai platform komunikasi yang banyak digunakan orang, WhatsApp juga dapat digunakan melalui laptop. Ini cara download WhatsApp di laptop.