Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Seluruh Vonis Bebas Terdakwa Kasus HAM Timtim Di-Kasasi

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta: Kejaksaan Agung telah mengajukan kasasi atas semua vonis majelis hakim Pengadilan adhoc HAM Jakarta Pusat yang membebaskan perwira militer dan polisi dari dakwaan pelanggaran HAM berat di Timor Timur. Pengajuan kasasi itu dibenarkan petugas panitera pidana Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kepada Tempo News Room, Kamis (16/1) siang. Sejak 12 berkas pelanggaran HAM berat di Timor Timur mulai diadili di Pengadilan ad hoc HAM pada awal Maret tahun lalu, sudah 11 perwira militer dan polisi yang dibebaskan majelis hakim. Pada 15 Agustus 2002, dalam dua persidangan terpisah, majelis hakim membebaskan mantan Kapolda Timtim Brigjen Polisi Timbul Silaen, mantan Bupati Kovalima Kolonel (Inf.) Herman Sedyono, mantan Dandim Suai Kolonel (CZI) Liliek Koeshadiyanto, mantan Kapolres Suai Ajun Komisaris Polisi Gatot Subiakto, mantan Kasdim Suai Mayor (Inf.) Achmad Syamsudin dan Danramil Suai Mayor (Inf.) Sugito. Menyusul kemudian, pada 29 Nopember, juga dalam dua persidangan terpisah, majelis hakim membebaskan mantan Komandan Kodim Dili Letnan Kolonel (Inf.) Endar Priyanto, mantan Komandan Kodim Liquica Letnan Kolonel (Inf.) Asep Kuswani, mantan Kapolres Liquica Letnan Polisi Adios Salova, dan mantan Bupati Liquica Leonito Martins. Majelis hakim menyatakan tidak menemukan bukti keterlibatan ketiga terdakwa dalam kasus pelanggaran HAM di Timor Timur. Terakhir pada 30 Desember, majelis hakim yang diketuai Tjitjut Setyarso membebaskan mantan Komandan Satgas Tribhuana Kopassus, Letnan Kolonel Yayat Sudrajat. Hingga kini, baru satu perwira militer yang diputus bersalah dalam perkara pelanggaran HAM berat Timor Timur, yakni mantan Komandan Kodim Dili Letnan Kolonel Sudjarwo yang dijatuhi hukuman lima tahun penjara. Dua terpidana lainnya, mantan Gubernur Timor Timur Abilio Jose Osorio Soarez divonis tiga tahun penjara sedang mantan Komandan Milisi Aitarak Eurico Guiterrez divonis 10 tahun penjara. Dengan demikian, tinggal empat terdakwa yang masih menanti vonis perkara pertama yang diadili pengadilan ad hoc HAM ini, yakni mantan Kapolres Dili Ajun Komisaris Besar Polisi Hulman Gultom, mantan Komandan Korem Timor Timur Brigjen Noer Moeis dan Brigjen Tono Suratman serta mantan Panglima Kodam Udayana Mayjen Adam Damiri. Gultom sendiri sedianya divonis Senin (13/1) lalu, namun persidangannya ditunda pekan depan. (Wahyu DhyatmikaTempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


7 Film yang Dibintangi Tom Hiddleston, Loki Season 2 Hingga The Night Manager

6 menit lalu

Loki Season 2 dibintangi Tom Hiddleston. Dok. Disney+ Hotstar
7 Film yang Dibintangi Tom Hiddleston, Loki Season 2 Hingga The Night Manager

Tom Hiddleston memulai debut akting profesionalnya pada 2001. Namanya lebih dikenal setelah bermain film dibanding saat menjadi musisi.


Dikejar Tayang, Ini Tantangan KPU Menjelang Penetapan Suara Nasional Besok

14 menit lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (kanan) berbincang saat rapat rekapitulasi hasil perhitungan hasil perhitungan perolehan suara tingkat nasional pada pemungkutan suara ulang Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia, di Gedung KPU, Jakarta, Senin, 18 Maret 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dikejar Tayang, Ini Tantangan KPU Menjelang Penetapan Suara Nasional Besok

KPU RI membuka opsi untuk mengumumkan hasil pemilihan umum atau Pemilu 2024 lebih cepat. Sejumlah tantangan ini masih harus dihadapi KPU hari ini.


Serba-serbi Cuti Bersama dan Libur Lebaran 2024

15 menit lalu

Daftar tanggal merah bulan Maret 2024 ada sekitar 4 hari, yakni tanggal 11, 12, 29, dan 31 Maret. Berikut rincian hari libur dan cuti bersamanya. Foto: Canva
Serba-serbi Cuti Bersama dan Libur Lebaran 2024

Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama 2024


Pakar Sarankan KPU Buka Isi Perjanjian dengan Alibaba, Ini Alasannya

16 menit lalu

Sidang sengketa informasi antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan Yayasan Advokasi Hak Konstitusional (YAKIN) di Komisi Informasi Pusat alias KIP RI pada Selasa, 5 Maret 2024 di Jakarta. YAKIN menggugat KPU soal keterbukaan informasi data Pemilu. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Pakar Sarankan KPU Buka Isi Perjanjian dengan Alibaba, Ini Alasannya

Pemohon juga meminta rincian layanan Alibaba Cloud yang digunakan oleh KPU.


Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

25 menit lalu

Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta. (FOTO ANTARA)
Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.


Marak Protes Soal Pembatasan Barang Bawaan dari Luar Negeri, Bea Cukai: Kami Hanya Pelaksana Permendag

26 menit lalu

Penumpang pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta saat berlakunya aturan baru bea cukai mengenai pembatasan jumlah barang dari luar negeri dan jastip di Kota Tangerang, 15 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Perdamean
Marak Protes Soal Pembatasan Barang Bawaan dari Luar Negeri, Bea Cukai: Kami Hanya Pelaksana Permendag

Bea Cukai menyatakan hanya sebagai pelaksana lapangan atas Permendag yang mengatur pembatasan barang bawaan dari luar negeri.


8 Kelompok Tentara Bayaran Populer Di Dunia, Jual Jasa Tanpa Pandang Ideologi

28 menit lalu

Pejuang kelompok tentara bayaran Wagner, termasuk Roman Yamalutdinov (kiri), mundur dari markas Distrik Militer Selatan untuk kembali ke pangkalan, di kota Rostov-on-Don, Rusia, 24 Juni 2023. Intelijen Ukraina, Kyrylo Budanov, mengatakan para tentara bayaran Wagner Group mencoba merebut senjata nuklir Rusia selama kudeta pada 24 Juni lalu. REUTERS/Stringer
8 Kelompok Tentara Bayaran Populer Di Dunia, Jual Jasa Tanpa Pandang Ideologi

Tentara bayaran membentuk kelompok dan berbisnis dengan berbagai negara di dunia. Mereka menjual jasa militer tanpa mempedulikan ideologi


Shin Tae-yong Minta Erspo Ganti Jersey Latihan Timnas Indonesia karena Sulit Serap Keringat

29 menit lalu

Timnas Indonesia menggelar latihan perdana menjelang menghadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia. Latihan perdana ini berlangsung di Stadion Madya, Jakarta, Senin, 18 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Shin Tae-yong Minta Erspo Ganti Jersey Latihan Timnas Indonesia karena Sulit Serap Keringat

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, rupanya tidak begitu suka dengan seragam latihan terbaru keluaran Erspo. Begini penjelasan Sumardji.


DPRD Minta Pemprov DKI Selektif Nonaktifkan NIK Jelang Pilkada

32 menit lalu

Suasana Rapat Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta terkait Evaluasi dan penjelasan terkait Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, pada Kamis, 14 Maret 2024. Rapat juga dihadiri Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial DKI Jakarta. Pj Gubernur Heru Budi dikonfirmasi absen dari rapat. TEMPO/Adinda Jasmine
DPRD Minta Pemprov DKI Selektif Nonaktifkan NIK Jelang Pilkada

DPRD DKI Jakarta menekankan pentingnya penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan selektif menjelang Pilkada, agar tidak merugikan warga Jakarta yang memiliki hak memilih.


Profil Do Hung Dung, Pemain Vietnam yang Sebut Timnas Indonesia Tidak Punya Gaya Permainan yang Jelas

41 menit lalu

Do Hung Dung. Linh Dan/Soha.vn
Profil Do Hung Dung, Pemain Vietnam yang Sebut Timnas Indonesia Tidak Punya Gaya Permainan yang Jelas

Bagaimana statistik dan penampilan Hung Dung Do, gelandang yang sebut Timnas Indonesia Tak Punya Gaya Permainan Jelas