Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Alumni 212 Ancam Demo Sidang PK Ahok, Pengacara Sebut Tak Mempan

image-gnews
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. TEMPO/Subekti
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Pengacara mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Josefina Agatha Syukur, menyampaikan hak setiap orang kalau ingin melakukan demonstrasi terkait penolakan permohonan Peninjauan Kembali kasus penodaan agama yang menjerat kliennya.

Namun hal tersebut tidak akan mempengaruhi langkah hukum yang telah diambil (Ahok). “Kalau kami tetap berada di jalur hukum saja. Langkah yang dilakukan apa yang menurut hukum dimungkinkan,” ujar Josefina Agatha di Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rabu, 21 Februari 2018.


Baca : Berniat Jegal PK Ahok, Begini Jurus Eggi Sudjana

Seperti diketahui, langkah Ahok mengajukan permohonan Peninjauan Kembali (PK) atas vonis 2 tahun penjara dalam perkara penistaan agama memicu reaksi kelompok yang menamakan diri Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA). Salah satu anggota TPUA adalah Eggi Sudjana.

Menurut Eggi, kelompoknya akan melakukan berbagai upaya untuk melawan permohonan PK Ahok itu. Langkah pertama yang akan dilakukan adalah menyurati Mahkamah Agung.

Josefina Agatha Syukur, saat ditemui di Pengadilan Jakarta Utara, Rabu, 21 Februari 2018, berharap hasil di PK Ahok Dibebaskan. MARIA FRANSISCA

"Langkahnya konferensi pers, mudah-mudahan dibaca MA, dan lain sebagainya,” kata Eggi, Senin, 19 Februari 2018. “Kalau tetap jalan, demonstrasi-lah besar-besaran."

Josefina Agatha melanjutkan bahwa menjadi hak dari para penolak untuk melakukan demonstrasi. Indepedensi hakim juga tidak akan terpengaruh dengan tekanan massa. “Saya percaya hakimnya. (PK) ini jelas ada aturannya,” Josefina memaparkan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Simak juga : Ahok Ajukan PK, Persaudaraan Alumni 212: Jangan Pancing Umat...

Kalau mereka mau demo kata Josefina terserah saja dan mau melakukan apa yang ingin dilakukan. Langkah yang dilakukan tetap dilanjutkan karena memang berkas Memori Peninjauan Kembali telah diajukan ke Mahkamah Agung melalui Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Infografis: Deretan Kasus Rizieq Shihab, 11 Tuntutan dalam 9 Bulan

“Kami sudah memasukkan memori sebagai langkah hukum yang kami tempuh pada 2 Februari 2018," demikian Josefina.

Sebelumnya, pada Sabtu, 17 Februari 2018 lalu, beredar salinan berkas permohonan PK perkara pidana penodaan agama dari Ahok. Berkas itu diserahkan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 2 Februari 2018. Dalam berkas, tercantum nama Law Firm Fifi Lety Indra & Partners.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

7 jam lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


Tahapan Sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi, Polisi Kerahkan 3.315 Personel Amankan Aksi Persaudaraan Alumni 212

8 hari lalu

Polri menerjunkan 1.640 personel untuk mengamankan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat, 5 April 2024. Dok. Istimewa.
Tahapan Sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi, Polisi Kerahkan 3.315 Personel Amankan Aksi Persaudaraan Alumni 212

Mahkamah Konstitusi atau MK hari ini akan menerima kesimpulan sidang sengketa atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.


Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

29 hari lalu

Jakarta Banjir, Heru Budi Minta Maaf: Mohon Dimaklumi
Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.


Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

29 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.


81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

44 hari lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin memotong tumpeng bersama istrinya, Wury Estu Handayani saat mengadakan tasyakuran hari ulang tahunnya di rumah dinasnya di Jalan Diponegoro, Jakarta, 11 Maret 2020. Ma'ruf Amin hari ini berulang tahun yang ke-77. TEMPO/Friski Riana
81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.


Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

47 hari lalu

Ilustrasi KJMU. Istimewa
Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?


Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

48 hari lalu

Politikus PDI Perjuangan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyampaikan orasi politiknya dalam acara Ahokers Bareng Ganjar di Rumah Aspirasi Relawan Ganjar-Mahfud, Jakarta, Minggu, 4 Februari 2024. Relawan Ahokers resmi mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Pilpres 2024. ANTARA/Aprillio Akbar
Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

Pengamat politik Adi Prayitno sebut nama Ahok dan Anies Baswedan masih kuat di Jakarta. Bagaimana dengan Ridwan Kamil?


69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

48 hari lalu

Wakil Gubernur Deddy Mizwar memeriksa barisan saat upacara Resimen Mahasiswa Mahawarman di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 11 Januari 2017. TEMPO/Prima Mulia
69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

Menjadi politisi sambil tetap aktif dalam dunia film. Begini perjalanan Deddy Mizwar menapaki dua bidang yang berbeda tersebut.


Pengamat soal Tokoh yang Cocok Maju Pilkada DKI 2024: Anies dan Ahok Masih Kuat

52 hari lalu

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tertawa bersama dengan Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) usai hadiri acara pelantikan anggota DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 26 Agustus 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Pengamat soal Tokoh yang Cocok Maju Pilkada DKI 2024: Anies dan Ahok Masih Kuat

Pengamat politik mengatakan Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok masih memiliki suara kuat di Jakarta.


Di TPS Ahok, Ganjar-Mahfud Unggul dengan 113 Suara

14 Februari 2024

Mantan Gubernur DKI Jakarta, yang terakhir menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bersama istri, Puput Nastiti Devi dan putranya, Sean, menggunakan hak pilih di TPS 112 yang berada di Jalan Pantai Mutiara, Pluit Jakarta Utara. Rabu, 14 Febuari 2024. Ketiganya tampak kompak mengenakan baju berwarna gelap. TEMPO/Yuni Rahmawati
Di TPS Ahok, Ganjar-Mahfud Unggul dengan 113 Suara

Paslon Ganjar-Mahfud memimpin suara di TPS tempat Ahok menyalurkannhak suara.