Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Baladacintarizieq.com: Polisi Jelaskan Soal Rizieq Shihab

Reporter

image-gnews
Pemimpin Front Pembela Islam Rizieq Shihab dalam sebuah rekaman video yang diunggah pada 17 Februari 2018 di Twitter oleh akun Laskar Pembela Islam. Rizieq menerangkan tentang kepulangannya  dari Arab Saudi. FOTO: akun Twitter Laskar Pembela Islam.
Pemimpin Front Pembela Islam Rizieq Shihab dalam sebuah rekaman video yang diunggah pada 17 Februari 2018 di Twitter oleh akun Laskar Pembela Islam. Rizieq menerangkan tentang kepulangannya dari Arab Saudi. FOTO: akun Twitter Laskar Pembela Islam.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kabar kepulangan pemimpin Front Pembela Islam Rizieq Shibab dari Arab Saudi tak hanya membuat bungah anggotanya. Polisi juga menanti kehadirannya di Jakarta.

Hamba hukum terus melanjutkan pengusutan dugaan penyebaran konten pornografi yang menyeret Rizieq Shihab. "Kami tunggu (Rizieq Shiba) hadir ke Indonesia, untuk penyelidikan," kata juru bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono hari ini, Sabtu, 24 Februari 2018.

Rizieq Shihab, termasuk dedengkot unjuk rasa melawan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sejak menjelang Pilkada DKI Jakarta 2017, sempat masuk daftar buron karena tak kunjung pulang. Dia juga dinanti sejumlah kasus lain, semisal dugaan penghinaan Lambang Negara Pancasila yang diusut Polda Jawa Barat.

LihatDiminta Jemput Rizieq Shihab di Mekah, Ini Kata Anies Baswedan

Dia dijerat dengan pasal pornografi pada Mei 2017 setelah diduga terlibat dalam percakapan bermateri pornografi dengan seorang wanita bernama Firza Husein. Percakapan ini sempat viral lewat situs baladacintarizieq.com. Firza Husein lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka. Rizieq Shihab lebih dahulu pergi ke Saudi dengan alasan ibadah umroh sejak April 2017.

Saksi kasus dugaan pornografi Firza Husein (tengah) tiba di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan, di Jakarta, 16 Mei 2017. Dugaan kasus pornografi ini melibatkan Rizieq Shihab. ANTARA/Galih Pradipta

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Polisi mengenakan Pasal Pasal 4 Ayat 1 juncto Pasal 29, Pasal 6 juncto Pasal 32, dan Pasal 9 juncto Pasal 35 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Sedangkan Firza dijerat dengan Pasal 4 Ayat 1 juncto Pasal 29, Pasal 6 juncto Pasal 32, dan Pasal 8 juncto Pasal 34 undang-undang yang sama.

Polisi telah meminta penjelasan Rizieq Shihab pada 27 Juli 2017 di Saudi. Namun, menurut Argo, polisi kesulitan menemui Rizieq apalagi menjemput paksa lantaran perbedaan aturan hukum dengan Indonesia.

SimakAhli: Percakapan Pornografi Rizieq - Firza Penuhi Unsur Pidana

"Jadi kami hanya bisa menunggu dia pulang," ucap Argo.

Adapun Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Daerah FPI DKI Jakarta Novel Bamukmin berpendapat, semestinya polisi tidak berfokus pada perkara pornografi Rizieq Shihab, yang menurut dia tidak terbukti. Menurut dia, lebih pas polisi mencari penyebar isi percakapan dan foto di situs baladacintarizieq.com. "Ini sama saja kriminalisasi ulama."

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Film Dokumenter Kilometer 50 tentang Penembakan Laskar FPI Tayang 15 September

14 September 2022

Poster film dokumenter Kilometer 50.
Film Dokumenter Kilometer 50 tentang Penembakan Laskar FPI Tayang 15 September

Film dokumenter Kilometer 50 mengangkat peristiwa penembakan laskar FPI di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50. Menguak cerita lain.


Surat Bahar bin Smith untuk Rizieq Shihab

13 Februari 2021

Penceramah sekaligus terdakwa kasus dugaan penganiayaan, Bahar bin Smith berdiskusi dengan kuasa hukumnya di sela sidang putusan di gedung Arsip dan Perpustakaan, Bandung, Jawa Barat, Selasa, 9 Juli 2019. ANTARA
Surat Bahar bin Smith untuk Rizieq Shihab

Surat dengan tulisan tangan itu dikirim Bahar bin Smith dari Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Gunung Sindur.


Eks Dirjen Otda Kritik Pemanggilan Anies oleh Polda: Harus Atas Izin Jokowi

22 November 2020

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk dimintai klarifikasi terkait kerumunan massa di rumah Habib Rizieq Shihab (HRS) di Petamburan, Jakarta Pusat, pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Eks Dirjen Otda Kritik Pemanggilan Anies oleh Polda: Harus Atas Izin Jokowi

Djohermansyah mengatakan pemanggilan gubernur seharusnya atas izin Presiden Republik Indonesia Joko Widodo atau Jokowi.


PKS Usulkan RUU Perlindungan Ulama, karena Rizieq Shihab?

16 November 2019

Presiden PKS Sohibul Iman dan Sekretaris Jenderal PKS Mustafa Kamal di sela Rakornas PKS di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis, 14 November 2019. TEMPO/Putri.
PKS Usulkan RUU Perlindungan Ulama, karena Rizieq Shihab?

PKS berniat mengusulkan dibentuknya Undang-undang Perlindungan Ulama, Tokoh Agama, dan Simbol-simbol Agama. Tak hanya untuk Islam.


Jokowi - Ma'ruf Unggul di Dua TPS Dekat Rumah Rizieq Shihab

17 April 2019

Pasangan capres dan cawapres nomor urut 01, Jokowi - KH Ma'ruf memberikan keterangan pers hasil hitung cepat atau quick count Poltracking Indonesia di Jakarta Teater, Jakarta, Rabu, 17 April 2019. TEMPO/Subekti.
Jokowi - Ma'ruf Unggul di Dua TPS Dekat Rumah Rizieq Shihab

Jokowi - Ma'ruf unggul dari pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno di TPS dekat markas FPI, sekaligus tempat tinggal Rizieq Shihab.


GNPF Ulama Sebut Rizieq Ikhlas Eks 212 Dukung Jokowi - Ma'ruf

14 Oktober 2018

Ketua GNPF Ulama Yusuf Muhammad Martak (tengah) saat konferensi pers Ijtima' Ulama dan Tokoh Nasional II di Restoran Hayam Wuruk, Tebet, Jakarta Selatan, Kamis, 13 September 2018.
GNPF Ulama Sebut Rizieq Ikhlas Eks 212 Dukung Jokowi - Ma'ruf

GNPF Ulama mengatakan Rizieq Shihab Ikhlas jika ada orang termasuk eks 212 yang berjuang di luar barisan mereka.


Dukung Jokowi, Relawan Eks 212 Minta Rizieq Shihab Dipulangkan

11 Oktober 2018

 Rizieq Shihab. REUTERS/Beawiharta
Dukung Jokowi, Relawan Eks 212 Minta Rizieq Shihab Dipulangkan

Dalam salah satu poin dukungannya kepada Jokowi, kelompok relawan Eks 212 meminta agar pimpinan FPI Rizieq Shihab dipulangkan.


Kata Polri Soal Rizieq Shihab yang Dicekal Arab Saudi

27 September 2018

Imam Besar Front Pembela Islam Rizieq Shihab tiba di Masjid Istiqlal, Jakarta, untuk memimpin Aksi 112, Sabtu,11 Februari 2017. Ia hadir dengan dikawal puluhan Laskar FPI. TEMPO/Ahmad Faiz
Kata Polri Soal Rizieq Shihab yang Dicekal Arab Saudi

Polri menanggapi kabar pencekalan yang diduga dialami Rizieq Shihab di Arab Saudi. Mereka mengatakan tak bisa mengintervensi kasus di Arab.


Kemenkumham Bantah Intervensi Pencekalan Rizieq Shihab

27 September 2018

Rizieq Shihab telah hadir untuk menjadi saksi dalam sidang penistaan agama. Kementan,  28 Februari 2017. TEMPO/Maria Fransisca
Kemenkumham Bantah Intervensi Pencekalan Rizieq Shihab

Kementerian Hukum dan HAM mengaku belum mendapat informasi soal pencekalan Rizieq Shihab.


Jawab Keluhan Rizieq Shihab di Arab Saudi, Fadli Zon: Ini Kasus

27 September 2018

Wakil Ketua DPR Fadli Zon (kanan) berjabat tangan dengan Ketua Front Pembela Islam Rizieq Shihab ketika melakukan audiensi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 11 Januari 2017. ANTARA FOTO
Jawab Keluhan Rizieq Shihab di Arab Saudi, Fadli Zon: Ini Kasus

GNPF Ulama curiga gerak gerik Rizieq Shihab sangat dipantau bahkan cenderung tidak bebas belakangan ini.