Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Alasan Polisi Batal Buru Anggota The Family MCA ke Korea Selatan

image-gnews
Direktur CyberCrime Mabes Polri Brigjend. Pol Fadil Imran (tengah) bersama Kasubdit 1 Dittipid Siber Bareskrim polri Kombes Pol. Irwan Anwar (kanan) memperlihatkan tersangka anggota kelompok The Family Muslim Cyber Army (MCA) di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jakarta, 28 Februari 2018. TEMPO/Amston Probel
Direktur CyberCrime Mabes Polri Brigjend. Pol Fadil Imran (tengah) bersama Kasubdit 1 Dittipid Siber Bareskrim polri Kombes Pol. Irwan Anwar (kanan) memperlihatkan tersangka anggota kelompok The Family Muslim Cyber Army (MCA) di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jakarta, 28 Februari 2018. TEMPO/Amston Probel
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri Brigadir Jenderal Fadil Imran mengatakan penyidik batal memburu salah satu anggota The Family Muslim Cyber Army (The Family MCA) Suhendra yang diduga berada di Korea Selatan.

"Pengejaran ke Korea Selatan enggak jadi," kata Fadil di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu, 28 Februari 2018.

Baca: Kata Moeldoko Soal Penangkapan Kelompok Family MCA

Kepolisian, kata Fadil, masih mendalami kasus kelompok penyebar konten provokatif tersebut. Menurut dia, untuk pengembangan kasus ini, kepolisian masih mencari otak dan sumber dana kelompok ini.

Fadil menuturkan, kepolisian saat ini baru mengungkap cara perekrutan The Family MCA. Untuk bisa bergabung dengan kelompok ini, calon anggota harus melalui serangkaian tes dan disumpah. "Nanti kelihatan mana yang bisa jadi member sejati," ujarnya.

Sebelumnya, kepolisian akan mengejar anggota The Family MCA hingga ke Korea Selatan. Sebab, dalam hasil penelusuran kepolisian menyebut ada anggota tim The Family MCA tersebar hingga ke luar negeri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Begini Perbedaan The Family MCA dengan Saracen

The Family MCA merupakan salah satu grup di media sosial yang menyerang akun lawan dengan menyebar virus-virus hingga gawai milik lawan rusak dan memunculkan strategi isu baru untuk lawan. Mereka beranggotakan 177 orang dengan 6 orang sebagai admin. "Mereka tim sniper dan inti," ujar Fadil.

Polisi kini telah menangkap Muhammad Luth, 40 tahun, Rizki Surya Dharma, 35 tahun, Ramdani Saputra, 39 tahun, Tara Arsih Wijayani, 40 tahun, dan Yuspiadin, 24 tahun. Mereka dicokok di beberapa kota yang berbeda.

Polisi menjerat anggota The Family MCA itu dengan Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 4 huruf b angka 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 Tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan atau Pasal 33 UU ITE.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dilaporkan ke Polda Soal Hoax Ketua MCA, Fahri Hamzah: Biar Aja

15 Maret 2018

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah usai membuat laporan terhadap Presiden PKS Sohibul Imam di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 8 Maret 2018. TEMPO/Andita Rahma
Dilaporkan ke Polda Soal Hoax Ketua MCA, Fahri Hamzah: Biar Aja

Wakil Ketua DPRI Fahri Hamzah menanggapi enteng aksi Muhammad Rizki yang melaporkannya ke Polda Metro Jaya soal hoax Ketua MCA.


Kapolri: Nama Muslim Cyber Army Digunakan untuk Menarik Perhatian

14 Maret 2018

Tersangka anggota kelompok The Family Muslim Cyber Army (MCA) yang ditangkap saat rilis di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jakarta, 28 Pebruari 2018. Kelompok ini menggunakan aplikasi Zello, Telegram dan Grup Facebook untuk berkomunikasi. TEMPO/Amston Probel
Kapolri: Nama Muslim Cyber Army Digunakan untuk Menarik Perhatian

Kapolri menilai penggunaan nama Muslim Cyber Army adalah upaya menggunakan ajaran agama untuk kepentingan kelompok itu sendiri.


Penangkapan The Family MCA Tak Langsung Memutus Berita Hoax

13 Maret 2018

Direktur CyberCrime Mabes Polri Brigjend. Pol Fadil Imran (tengah) bersama Kasubdit 1 Dittipid Siber Bareskrim polri Kombes Pol. Irwan Anwar (kanan) memperlihatkan tersangka anggota kelompok The Family Muslim Cyber Army (MCA) di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jakarta, 28 Februari 2018. TEMPO/Amston Probel
Penangkapan The Family MCA Tak Langsung Memutus Berita Hoax

Pengamat media sosial, Ismail Fahmi, menilai penangkapan terhadap aktor The Family MCA tak akan efektif memutus mata rantai berita hoax.


Polisi Masih Telusuri Keterkaitan Kelompok MCA dengan Saracen

12 Maret 2018

Identitas anggota grup penyebar berita hoax MCA ditunjukkan dalam rilis di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jakarta, 28 Februari 2018. Tugas dari MCA ialah menyerang akun lawan dengan menyebar virus-virus hingga gawai milik lawan rusak dan menstrategikan isu baru untuk lawan. TEMPO/Amston Probel
Polisi Masih Telusuri Keterkaitan Kelompok MCA dengan Saracen

Polisi masih mencari alat bukti untuk menangkap seorang terduga pelaku ujaran kebencian yang diduga terkait dengan kelompok MCA.


Polisi dan PPATK Bahas Aliran Dana The Family MCA

9 Maret 2018

Direktur CyberCrime Mabes Polri Brigjend. Pol Fadil Imran (tengah) bersama Kasubdit 1 Dittipid Siber Bareskrim polri Kombes Pol. Irwan Anwar (kanan) memperlihatkan tersangka anggota kelompok The Family Muslim Cyber Army (MCA) di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jakarta, 28 Februari 2018. TEMPO/Amston Probel
Polisi dan PPATK Bahas Aliran Dana The Family MCA

Polisi terus mendalami peran tersangka untuk membongkar aktor yang mendanai The Family MCA.


Salah Satu Anggota The Family MCA Dikenal Jarang Keluar Rumah

8 Maret 2018

Direktur CyberCrime Mabes Polri Brigjend. Pol Fadil Imran (tengah) bersama Kasubdit 1 Dittipid Siber Bareskrim polri Kombes Pol. Irwan Anwar (kanan) memperlihatkan tersangka anggota kelompok The Family Muslim Cyber Army (MCA) di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jakarta, 28 Februari 2018. TEMPO/Amston Probel
Salah Satu Anggota The Family MCA Dikenal Jarang Keluar Rumah

Salah satu tetangga dari salah satu anggota The Family MCA yang kini berstatus tersangka, Muhammad Luth, sangat jarang bersosialisasi dengan tetangga.


Kemenkominfo Serahkan Jejak Digital The Family MCA ke Polisi

8 Maret 2018

Tersangka anggota kelompok The Family Muslim Cyber Army (MCA) yang ditangkap saat rilis dii Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jakarta, 28 Februari 2018. Kelompok ini kerap menyebarkan ujaran kebencian dan hoax, seperti isu kebangkitan PKI, penculikan ulama, dan penyerangan terhadap nama baik presiden, pemerintah, serta tokoh-tokoh tertentu. TEMPO/Amston Probel
Kemenkominfo Serahkan Jejak Digital The Family MCA ke Polisi

Polisi masih melakukan penyelidikan terhadap unggahan The Family MCA.


Keluarga Tersangka The Family MCA Ingin Kasus Cepat Selesai

8 Maret 2018

Tim Siber Bareskrim Mabes Polri menghadirkan tersangka yang tergabung dalam grup The Family Muslim Cyber Army (MCA) dalam rilis di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, 28 Februari. Direktorat Tindak Pidana (Dirtipid) Siber Bareskrim Polri menungkap sindikat penyebar isu-isu provokatif di media sosial. TEMPO/Amston Probel
Keluarga Tersangka The Family MCA Ingin Kasus Cepat Selesai

M Luth adalah salah satu anggota The Family MCA yang telah ditangkap oleh polisi pada pekan lalu.


PPATK Bisa Telusuri Aliran Dana Family MCA dalam Sebulan

8 Maret 2018

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 19 September 2017. Rapat ini membahas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) Tahun Anggaran 2018. TEMPO/Dhemas Reviyanto
PPATK Bisa Telusuri Aliran Dana Family MCA dalam Sebulan

Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan jika Family MCA memiliki pola yang sama dengan Saracen, PPATK bisa menelusuri aliran dananya sebulan.


Keluarga: M Luth Family MCA Tak Ikut Politik, Hanya Aksi 212

8 Maret 2018

Tersangka anggota kelompok The Family Muslim Cyber Army (MCA) yang ditangkap saat rilis dii Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jakarta, 28 Februari 2018. Kelompok ini kerap menyebarkan ujaran kebencian dan hoax, seperti isu kebangkitan PKI, penculikan ulama, dan penyerangan terhadap nama baik presiden, pemerintah, serta tokoh-tokoh tertentu. TEMPO/Amston Probel
Keluarga: M Luth Family MCA Tak Ikut Politik, Hanya Aksi 212

Kakak ipar tersangka anggota The Family MCA Muhammad Luth, Agustina, sebut adik iparnya tak pernah ikut politik.