Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BPOM: 3 Merek Sarden Kaleng Terbukti Mengandung Cacing

image-gnews
Tiga produk ikan sarden kalengan yang bercacing. (ki-ka) Farmer's Jack, Hoki, dan IO. Foto: Istimewa; Interfood; Bukalapak.com
Tiga produk ikan sarden kalengan yang bercacing. (ki-ka) Farmer's Jack, Hoki, dan IO. Foto: Istimewa; Interfood; Bukalapak.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Kota Pekanbaru merilis hasil uji laboratorium bahwa ada tiga produk impor ikan makarel kaleng yang terbukti mengandung cacing. Dengan begitu, lembaga yang berada di bawah koordinasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) itu menyerukan produk impor ikan tersebut harus segera ditarik dari peredaran dan masyarakat agar tidak mengonsumsinya.

"Ada tiga produk ikan makarel, yaitu merek IO, Farmer Jack, dan HOKI," kata Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Pekanbaru, Muhammad Kashuri, di Pekanbaru, Riau, Rabu, 21 Maret 2018.

Baca: Warga Temukan Cacing, BPOM Larang Sarden Farmer Jack

Inspeksi mendadak dan uji laboratorium oleh BBPOM Kota Pekanbaru dilakukan setelah sejumlah video dan foto di media sosial dari kiriman warga beredar viral pada pekan lalu. Video dan foto itu menunjukkan ada cacing di dalam produk ikan kaleng jenis makarel.

Simak: Cara Bahan Berbahaya Mikroplastik Masuk ke Tubuh Kita

Kashuri menjelaskan, kasus pertama mencuat di Kota Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, dan kemudian menyusul kasus serupa di Kota Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti. Pihaknya lalu berkoordinasi dengan dinas kesehatan di lokasi tersebut untuk mengambil sampel produk untuk diperiksa di laboratorium.

Uji laboratorium tersebut juga dibahas oleh sejumlah ahli, sebelum akhirnya BBPOM Kota Pekanbaru mengungkap hasil pengujian pada produk impor dari Tiongkok itu kepada publik. "Artinya, terkonfirmasi memang benar ada sejenis cacing, tapi bukan cacing pita seperti yang viral di media sosial. Jadi ada cacing Anisakis species, cantik namanya," kata Kashuri.

Baca: Inilah Mobil SUV Termahal: Kabin Serasa Berada di Hotel Las Vegas

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun cacing Anisakis sp adalah parasit yang dapat menimbulkan masalah pada ikan hingga pada manusia, sehingga bila dikonsumsi tanpa dimasak, atau dalam keadaan setengah masak, akan mengakibatkan penyakit. Cacing tersebut ditemukan di dalam kaleng ikan makarel sudah dalam kondisi mati. Jadi bukan akibat kerusakan kemasan maupun akibat kedaluwarsa.

Lebih jauh Kashuri menjelaskan, cacing secara umum mengandung sumber protein tinggi. Artinya, cacing bisa sebagai zat alergen atau mengakibatkan alergi kalau dikonsumsi. "Karena itu, pada orang-orang tertentu yang tidak tahan dengan reaksi alergi, kemungkinan menimbulkan alergi bisa mulai gatal-gatal pada kulit," tuturnya.

Namun hal berbahaya bisa timbul jika cacing ini terkonsumsi oleh orang yang memiliki riwayat sakit asma. "Ini bahayanya kalau yang konsumsi orang yang punya riwayat sakit asma, bisa sesak nafas," kata Kashuri.

BBPOM telah mengeluarkan surat peringatan keras dan sanksi ke importir tiga merek tersebut. Importir harus melakukan penarikan terhadap produk yang masih beredar di pasar, dan akan terus diawasi oleh balai di bawah koordinasi BPOM tersebut. 

ANTARA

Simak juga: Terungkap: SIS Akan Impor Suzuki Grand Vitara JLX, Simak Speknya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


BPOM Temukan Mi Berformalin di Pasar Depok Jaya, Pemerintah Kota Bakal Telusuri Semua Pasar

7 hari lalu

BPOM Provinsi Yogyakarta memusnahkan barang sitaan mie berformalin hasil dari operasi pengawasan makanan selama bulan puasa di lima titik pusat jajanan kota Yogyakarta dan sekitarnya, 3 Juli 2015. Sebanyak 255kg mie positif mengandung formalin dan rondamin B dimusnahkan. TEMPO/Pius Erlangga
BPOM Temukan Mi Berformalin di Pasar Depok Jaya, Pemerintah Kota Bakal Telusuri Semua Pasar

Pemkot Depok akan menyusuri tiap pasar bersama BPOM untuk menjamin produk yang dijual aman dikonsumsi masyarakat.


Modus Jastip Barang Luar Negeri yang Disebut Rugikan Industri Retail: Membagi Muatan hingga Buka Bungkus Barang

14 hari lalu

Petugas bea dan cukai menunjukkan contoh jastip saat memberikan penjelasan kepada wartawan terkait Jasa Titip (JASTIP) di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, Jumat, 27 September 2019. Bea dan Cukai telah melakukan penindakan sebanyak 422 dengan total hak negara yang berhasil diselamatkan sekitar Rp.4 miliar. TEMPO/Tony Hartawan
Modus Jastip Barang Luar Negeri yang Disebut Rugikan Industri Retail: Membagi Muatan hingga Buka Bungkus Barang

Para pelaku jastip disebut memiliki berbagai trik untuk mengakali petugas Bea Cukai ketika mendarat di bandara atau pelabuhan.


Ada Celah Aturan, Pakar Hukum Jelaskan Pelaku Jastip dari Luar Negeri Tak Jera Meski Pernah Ditindak

14 hari lalu

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC TMP) C Soekarno-Hatta, Tangerang, memusnahkan  2.564 boks olahan pangan milk bun  hasil sitaan petugas. ANTARA/Azmi Samsul Maarif
Ada Celah Aturan, Pakar Hukum Jelaskan Pelaku Jastip dari Luar Negeri Tak Jera Meski Pernah Ditindak

Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, mengatakan tak munculnya efek jera para pelaku jastip karena aturan tidak secara tegas.


Diduga Jastip dan Dijual Kembali, BPOM Musnahkan 1 Juta Ton Milk Bun Asal Thailand

15 hari lalu

Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) musnahkan 2.564 buah (1 ton) olahan pangan viral, roti milk bun asal Thailand. BPOM
Diduga Jastip dan Dijual Kembali, BPOM Musnahkan 1 Juta Ton Milk Bun Asal Thailand

BPOM memusnahkan satu ton roti milk bun asal Thailand, pada Jumat, 8 Maret 2024. Roti itu hasil sitaan Bea Cukai Soekarno-Hatta dari 33 pelaku jastip.


Pembatasan Barang Impor Menuai Protes, Mendag: Ada yang Mengeluh itu Wajar

15 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas mengenai persediaan pangan, stok dan harga pangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pembatasan Barang Impor Menuai Protes, Mendag: Ada yang Mengeluh itu Wajar

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menanggapi maraknya protes terhadap aturan pembatasan barang impor yang boleh dibawa penumpang.


Ribuan Milk Bun 'Jastip' Asal Thailand Dimusnahkan, Sekarang Bawa Makanan dari Luar Negeri Dibatasi 5 Kg

18 hari lalu

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC TMP) C Soekarno-Hatta, Tangerang, memusnahkan  2.564 boks olahan pangan milk bun  hasil sitaan petugas. ANTARA/Azmi Samsul Maarif
Ribuan Milk Bun 'Jastip' Asal Thailand Dimusnahkan, Sekarang Bawa Makanan dari Luar Negeri Dibatasi 5 Kg

Bea Cukai Bandara Soeta memusnahkan 2.564 boks olahan pangan milk bun yang disita dari penumpang pesawat, kebanyakan barang jastip


1 Ton Roti Viral Milk Bun dari Thailand Senilai Rp 400 Juta Dimusnahkan Bea Cukai, Apa Sebabnya?

19 hari lalu

Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) musnahkan 2.564 buah (1 ton) olahan pangan viral, roti milk bun asal Thailand. BPOM
1 Ton Roti Viral Milk Bun dari Thailand Senilai Rp 400 Juta Dimusnahkan Bea Cukai, Apa Sebabnya?

Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM memusnahkan 2.564 buah roti milk bun asal Thailand.


1 Ton Milk Bun After You asal Thailand Dimusnahkan, Hasil Sitaan Barang Bawaan Jastip di Bandara Soekarno-Hatta

20 hari lalu

Roti Thailand atau milk bun/Foto: Instagram/@eatme.imsweet
1 Ton Milk Bun After You asal Thailand Dimusnahkan, Hasil Sitaan Barang Bawaan Jastip di Bandara Soekarno-Hatta

Penindakan dilakukan karena bawaan penumpang berupa Milk Bun itu lebih dari 5 kilogram, ada yang 10 kilogram sampai ratusan kilogram.


Heboh Isu Soal Bromat AMDK, BPOM Diminta Lebih Proaktif Kasih Penjelasan

21 hari lalu

Ilustrasi air dalam kemasan galon. quora.com
Heboh Isu Soal Bromat AMDK, BPOM Diminta Lebih Proaktif Kasih Penjelasan

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah menyarankan agar BPOM lebih aktif cek ke lapangan soal bromat di AMDK


YKMI dan MUI Sebut Air Minum Dalam Kemasan Terkandung Bromat Hoaks, Ini Detailnya

23 hari lalu

YKMI dan MUI Sebut Air Minum Dalam Kemasan Terkandung Bromat Hoaks, Ini Detailnya

Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI) dan MUI meminta publik tidak termakan hoaks tentang isu bromat di air minum dalam kemasan alias AMDK.