Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BPPN Usulkan Kepastian Hukum untuk Obligor Kooperatif

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Badan Penyehatan Perbankan Nasional mengusulkan agar pemerintah memberikan kepastian hukum kepada obligor penandatangan perjanjian kewajiban pemegang saham akta pengakuan utang (PKPS-APU) yang sudah menyelesaikan seluruh kewajibannya. Yang sudah betul-betul melaksanakan akan diberi kepastian hukum bahwa mereka melaksanakan, tegas Sekretaris Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK) Lukita D.Tuwo kepada wartawan usai rapat KKSK di gedung Departemen Keuangan, Jakarta, Kamis (16/1) malam. Sedangkan bagi para pengutang kakap yang sama sekali tidak melaksanakan kewajiban utangnya akan diberi tindakan tegas. Menurut Lukita, ada 10 nama obligor yang dinilai tidak kooperatif, antara lain Sumitro Djojohadikusumo (Bank Pelita), Hasyim Djojohadikusumo (Bank Istimarat) dan Sjamsul Nursalim (Bank Dewaruci). Mereka dianggap tidak kooperatif karena tidak mau menandatangni PKPS-APU dan sudah diserahkan ke kejaksaan. Lima nama lain menyusul menjadi obligor tidak kooperatif dan juga sudah diserahkan ke kejaksaan, salah satunya Gubernur Gorontalo Fadel Muhammad. BPPN memiliki dua nama yaitu The Nin King dan Hendralim yang diajukan untuk diberikan kepastian hukum karena sudah menyelesaikan seluruh utangnya. Enam obligor lain juga direncanakan akan diberikan kepastian hukum. Hanya saja mereka baru melunasi 30% kewajiban utangnya, antara lain, Siti Hardiyanti Rukmana (Bank Yakin Makmur), Marimutu Sinivasan (Bank Putera Multi Perkasa) dan Hongo Wendratmo (Bank Papan Sejahtera). Lukita mengungkapkan lembaga penyehatan masih memberikan waktu hingga akhir Juni kepada seluruh obligor untuk melunasi seluruh kewajibannya. Kata Lukita, BPPN juga memahami obligor yang belum membayar utangnya hingga batas waktu termin pertama akhir Desember sebesar 30% dari kewajibannya. Waktu itu ada pembicaraan yang cukup lama mengenai pemberian kepastian hukum terkait Inpres 8 (tentang pemberian release and discharge), ungkap Lukita. Ia mengaku dalam rapat KKSK tadi tidak dibahas kapan batas waktu termin pertama berikutnya ditetapkan. Lukita beralasan jumlah menteri yang hadir hanya dua orang, yaitu Menko Perekonomian Dorodjatun Kuntjoro Djakti dan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Rini Soewandi. Harusnya tiga menteri untuk bisa mengambil keputusan, tambah dia. Ketika ditanya apakah KKSK akan mengubah batas waktu termin pertama, dia menjawab belum tentu mengubah, tapi bisa saja bila obligor tidak melakukan pembayaran hingga Desember ya sudah dianggap selesai (tidak kooperatif), atau KKSK dengan melihat pertimbangan-pertimbangan dari BPPN bisa mengambil keputusan lain. Tapi, dia tidak bisa memastikan pilihan mana yang akan diambil nantinya. (Kurniawan-Tempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPU Sahkan Rekapitulasi Suara di 34 Provinsi, Prabowo-Gibran Unggul di 32 Provinsi

4 menit lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan anggota KPU membacakan data saat rapat rekapitulasi hasil perhitungan hasil perhitungan perolehan suara tingkat nasional pada pemungkutan suara ulang Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia, di Gedung KPU, Jakarta, Senin, 18 Maret 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
KPU Sahkan Rekapitulasi Suara di 34 Provinsi, Prabowo-Gibran Unggul di 32 Provinsi

KPU RI telah mengesahkan rekapitulasi nasional hasil perolehan suara Pilpres 2024 di 34 provinsi.


Kemenhub Atur Lintas Angkutan Barang dan Orang di Empat Pelabuhan Utama

7 menit lalu

Sejumlah kendaraan roda empat antre menunggu kapal bersandar di Dermaga 3 Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, Sabtu 23 Desember 2023. PT ASDP Ferry memprediksi puncak arus mudik natal 2023 di Pelabuhan Merak terjadi pada 22-23 Desember 2023, dengan data jumlah penumpang per 12 jam mencapai 24.235 orang terdiri dari 22.113 dalam kendaraan dan 2.122 pejalan kaki. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas
Kemenhub Atur Lintas Angkutan Barang dan Orang di Empat Pelabuhan Utama

Kemenhub mengatur pergerakan angkutan orang dan barang di empat pelabuhan utama selama Ramadhan.


Dampak Perang Gaza, Angka Pengangguran di Palestina di Atas 50 Persen

7 menit lalu

Sekelompok pria pengangguran membakar kardus ketika mereka berusaha menghangatkan diri ketika fajar di Kota Gaza, 18 Februari 2019. Orang-orang itu mengatakan mereka akan dengan senang hati bekerja hanya dengan 5 syikal sehari (sekitar 1,35 Dolar AS) tetapi tidak ada pekerjaan. Pada Oktober 2018, Bank Dunia mengatakan, 54 persen tenaga kerja Gaza menganggur, termasuk 70 persen pemuda. REUTERS/Dylan Martinez
Dampak Perang Gaza, Angka Pengangguran di Palestina di Atas 50 Persen

ILO memperkirakan jika perang Gaza masih berlanjut sampai akhir Maret 2024, maka angka pengangguran bisa tembus 57 persen.


Imam Masjid di Takalar Jadi Sasaran Pengeroyokan

15 menit lalu

Ilustrasi Pengeroyokan.
Imam Masjid di Takalar Jadi Sasaran Pengeroyokan

Polres Takalar tengah menyelidiki kasus dan motif pengeroyokan imam masjid. Muncul dugaan bahwa korban merendahkan kehormatan istri seorang warga.


Keppres Kewarganegaraan Cyrus Margono Terbit, Selangkah Lagi Resmi Jadi WNI

16 menit lalu

Cyrus Ashkon Margono. (Instagaram/@cmargono)
Keppres Kewarganegaraan Cyrus Margono Terbit, Selangkah Lagi Resmi Jadi WNI

Pemain keturunan Cyrus Margono tinggal melaksanakan pengambilan sumpah untuk kemudian resmi menjadi WNI.


Bagikan Vlog Perjalanannya di Bangkok, Hyeri Bersemangat Pemotretan di Luar Negeri

17 menit lalu

Hyeri Girl's Day. (Tangkapan layar vlog Youtube.com/Hyeri)
Bagikan Vlog Perjalanannya di Bangkok, Hyeri Bersemangat Pemotretan di Luar Negeri

Hyeri membagikan vlog perjalanannya di Bangkak melalui vlog setelah minta maaf dan menjelaskan hubungannya dengan Ryu Jun Jeol


5 Jenis Olahraga yang Tepat untuk Dilakukan Saat Berpuasa Bulan Ramadan

17 menit lalu

Warga berolahraga di kawasan Jenderal Sudirman, Minggu, 10 April 2022. Masyarakat tetap berolahraga di kawasan Sudirman saat bulan puasa. TEMPO/M Taufan Rengganis
5 Jenis Olahraga yang Tepat untuk Dilakukan Saat Berpuasa Bulan Ramadan

Ketika seseorang menjalani puasa di bulan Ramadan, tubuh tidak akan mendapatkan suplai makanan dan minuman selama beberapa jam.


Eks Danjen Kopassus Soenarko Sebut Tak Ada yang Biayai Demo di KPU: Ini Pakai Duitku

21 menit lalu

Mantan Danjen Kopassus, Soenarko. Dok.TEMPO/ Yosep Arkian
Eks Danjen Kopassus Soenarko Sebut Tak Ada yang Biayai Demo di KPU: Ini Pakai Duitku

Eks Danjen Kopassus Soenarko mengklaim, tak ada pihak yang membiayai aksi unjuk rasa menolak kecurangan Pemilu di depan Gedung KPU RI.


Top 3 Tekno Berita Terkini: Siklon Tropis Megan, Gempa Talaud, dan Mahasiswa Geofisika UI

28 menit lalu

Siklon Tropis Megan (BMKG)
Top 3 Tekno Berita Terkini: Siklon Tropis Megan, Gempa Talaud, dan Mahasiswa Geofisika UI

BMKG memantau Siklon Tropis Megan di Teluk Carpentaria dan Bibit Siklon Tropis 91S di Samudra Hindia sebelah tenggara-selatan Bali.


5 Penyebab Berat Badan Naik Meski Puasa Ramadan

32 menit lalu

ilustrasi berat badan (pixabay.com)
5 Penyebab Berat Badan Naik Meski Puasa Ramadan

Ada banyak faktor yang bisa menjadi penyebab berat badan naik saat Ramadan. Umumnya terkait pola makan dan gaya hidup