Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Memahami Lika-liku Akuisisi Saham Freeport Indonesia

image-gnews
Ngobrol @Tempo bertajuk
Ngobrol @Tempo bertajuk "Lika Liku Akuisisi Saham Freeport" di Jakarta pada Senin, 6 Agustus 2018. (TEMPO/Beny Nurmansyah)
Iklan

INFO NASIONAL – Akuisisi saham Freeport oleh Indonesia sebesar 51 persen dari sebelumnya hanya 9,36 persen dicapai melalui penandatanganan Head of Agreement (HoA) antara PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau Inalum sebagai holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tambang dengan Freeport McMoran. Penandatanganan HoA dilaksanakan pada Kamis, 12 Juli 2018, di Kementerian Keuangan, yang dihadiri Menteri Keuangan, Menteri Badan Usaha Milik Negara, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, serta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Pro dan kontra muncul terkait dengan kebijakan yang diambil pemerintah ini. Ada yang menilai pemerintah terlalu buru-buru dan harga yang harus dibayarkan Inalum sebesar US$ 3,85 miliar (sekitar Rp 55,44 triliun dengan kurs Rp 14.400 per dollar AS) dinilai terlalu mahal. Salah satu isu yang krusial, yaitu mengapa tidak menunggu kontrak Freeport habis di 2021 sehingga tidak perlu keluar uang.

Terkait dengan problematika ini, terungkap beberapa fakta konkret dalam event diskusi “Ngobrol Tempo: Lika-liku Akuisisi Saham Freeport”, yang dilaksanakan pada Senin, 6 Agustus 2018, di Hotel JS Luwansa, Jakarta. Diskusi dihadiri berbagai kalangan dari pelaku industri, masyarakat awam, mahasiswa, serta media. Bertindak sebagai moderator adalah Redaktur Pelaksana Bidang Ekonomi Bisnis Tempo, Yandhrie Arvian.

Selain itu, hadir sebagai narasumber dalam diskusi ini Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi Bambang Gatot Ariyono. Kemudian, Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian Badan Usaha Fajar Harry Sampurno; pengamat pertambangan dari Ikatan Ahli Geologi Indonesia, Iwan Munajat; serta Wakil Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Syaikhul Islam Ali.

Gatot mengatakan, divestasi saham sebesar 51 persen untuk kepemilikan peserta Indonesia sesuai dengan Kontrak Karya dan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba). “Pengambilan kebijakan untuk akuisisi sekarang adalah waktu yang tepat untuk menjaga kinerja keberlangsungan tambang,” ujarnya. Kalau sampai tambang berhenti beroperasi karena masalah perpanjangan kontrak karya yang berlarut maka akan menimbulkan kerugian besar baik bagi Indonesia maupun bagi Freeport.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Divestasi 51 persen merupakan satu dari empat poin utama HoA. Tiga poin lain adalah pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) selama lima tahun. Kemudian, peralihan Kontrak Karya PT Freeport Indonesia menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) akan memberikan penerimaan negara yang secara agregat lebih besar. Poin keempat adalah perpanjangan operasi produksi selama dua kali 10 tahun sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Sementara, Iwan mengatakan bila dalam perhitungan yang dia lakukan, harga yang harus dibayarkan Inalum adalah harga fair. “Bahkan, cenderung lebih murah. Berdasarkan perhitungan kami, nilai akuisisi seharusnya US$ 4,5 miliar. Ini momennya tepat dan mencegah berhentinya pengoperasian tambang yang akan berdampak negatif baik teknis, ekonomi, maupun sosial,” katanya. Momen ini, tambah Iwan, adalah kesempatan bagus karena prospek Papua Belt masih besar dan dengan akuisisi ini Indonesia punya kesempatan lebih untuk eksplorasi.

Dari pihak legislatif, Syaikhul, menyatakan dukungan Komisi VII DPR akan HoA. “Ini kemajuan yang sangat berarti. Terlebih dilakukan antara BUMN dengan Freeport. Sehingga menjadi B2B. Proses ke depannya harus lebih terbuka,” tuturnya. Fajar pun mengatakan, bila kebijakan ini adalah akuisisi bukan nasionalisasi atau merampas. "Jadi, sesuai dengan ketentuan undang-undang, baik di dalam dan luar negeri,” ujarnya. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bank Mandiri Umumkan Tim Proliga 2024 Putri, Jakarta Livin' Mandiri (JLM)

9 jam lalu

Bank Mandiri Umumkan Tim Proliga 2024 Putri, Jakarta Livin' Mandiri (JLM)

Menjelang kompetisi voli terbesar di Indonesia, Proliga 2024, Bank Mandiri secara resmi mengumumkan tim voli putri profesional dengan nama Jakarta Livin' Mandiri (JLM).


PT Pegadaian Buka Lowongan untuk Lulusan IT

10 jam lalu

PT Pegadaian Buka Lowongan untuk Lulusan IT

Bagi para pencari kerja yang berminat bisa langsung mendaftarkan diri melalui website resmi Pegadaian atau scan QR Code yang tertera pada flyer resmi


Danone Menentang Segala Bentuk Agresi Militer Israel Terhadap Palestina

10 jam lalu

Danone Menentang Segala Bentuk Agresi Militer Israel Terhadap Palestina

Danone tidak masuk ke dalam daftar perusahaan pendukung Israel. Danon justru melakukan serangkaian inisiatif untuk turut menentang segala bentuk agresi militer Israel dan mendukung kemerdekaan Palestina.


Bank Mandiri Raih Top Companies 2024 Versi LinkedIn

12 jam lalu

Bank Mandiri Raih Top Companies 2024 Versi LinkedIn

Bank Mandiri menempati posisi pertama Top Companies 2024 di Indonesia versi LinkedIn.


Higgs Domino, Permainan yang Cocok untuk Pemula

16 jam lalu

Higgs Domino, Permainan yang Cocok untuk Pemula

Terdapat permainan lainnya seperti Ludo, Cangkulan, Kamar 5 Kartu, Kartu 41, Dam, Congklak, Puzzle, Jagoan Ayam, Susun Kata, hingga Wood Blast.


Tampil Kasual dengan Baju Flanel

17 jam lalu

Tampil Kasual dengan Baju Flanel

Baju flanel dapat dibeli baik di toko fisik ataupun toko online seperti Shopee


Telkomsel Sukses Kawal Aktivitas Digital Pelanggan saat Ramadan dan Idul Fitri

18 jam lalu

Telkomsel Sukses Kawal Aktivitas Digital Pelanggan saat Ramadan dan Idul Fitri

Melalui optimalisasi jaringan broadband terdepan serta ketersediaan produk dan layanan bernilai tambah, Telkomsel sukses mengawal momen Ramadan dan Idul Fitri.


Telin dan Dialog Axiata Tandatangani Kemitraan Strategis

18 jam lalu

Chief Commercial Officer Telin Kharisma (keempat dari kanan) dan Group Chief Executive of Dialog Axiata PLC Supun Weerasinghe (kelima dari kiri) saat penandatanganan kemitraan strategis untuk pengelolaan layanan terminasi suara dan SMS internasional antara Telin dan Dialog Axiata beberapa waktu lalu.
Telin dan Dialog Axiata Tandatangani Kemitraan Strategis

Telin secara eksklusif akan menyediakan Layanan Terkelola untuk trafik SMS A2P atau Application to Person internasional dan trafik terminasi suara internasional untuk Dialog.


Bamsoet Resmikan Sirkuit Gokart Electric Tercepat Pertama di Indonesia

1 hari lalu

Bamsoet Resmikan Sirkuit Gokart Electric Tercepat Pertama di Indonesia

Bambang Soesatyo meresmikan Barcode Gokart Electric di Mall of Indonesia (MOI).


PNM Mekaar Kembangkan Usaha Jamu Nasabah

1 hari lalu

PNM Mekaar Kembangkan Usaha Jamu Nasabah

Di PNM Mekaar, nasabah tidak harus mensyaratkan agunan dan tidak harus memiliki usaha yang sudah mapan. Bahkan orang yang baru akan memulai usaha bisa mendapatkan pinjaman.