Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Video Luna Maya, Kenapa LSM Asal Solo Ini Terus Mengawasi?

Reporter

image-gnews
Luna Maya dan Cut Tari. Foto Kolase: TEMPO/Jacky Rachmansyah, Subekti
Luna Maya dan Cut Tari. Foto Kolase: TEMPO/Jacky Rachmansyah, Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) mengajukan permohonan praperadilan atas penyidikan pornografi terkait video Luna Maya dan Cut Tari Aminah Anasya. Kedua artis tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka pada 2010 namun tak jelas ujungnya hingga kini.

Baca:
Kasus Video Luna Maya, Penggugat Kasih Waktu Polisi 6 Bulan Lagi

LP3HI mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 5 Juni 2018. Pada Selasa 7 Agustus 2018, putusan telah diberikan, menolak gugatan itu dengan alasan belum ada Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) yang diterbitkan polisi.

Wakil ketua LP3HI Kurniawan Adi Nugroho menuturkan bahwa pengajuan praperadilan atas inisiatif sendiri lembaga yang bermarkas di Solo, Jawa Tengah, itu. Dia mengaku tidak ada kontak komunikasi sebelumnya antara dia atau LP3HI dengan kedua artis, Luna Maya maupun Cut Tari.

“Dasarnya, murni karena tidak ada kejelasan kasus ini sejak Agustus 2010," kata Kurniawan seusai menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 7 Agustus 2018.

Baca:
Ini Alasan Hakim Tolak Praperadilan Status Tersangka Luna Maya

Menurut dia, kasus pornografi Luna Maya dan Cut Tari perlu diajukan permohonan praperadilan karena telah mengendap selama delapan tahun. Padahal pemeran pria dalam video keduanya, yakni Ariel Peterpan, kini Ariel Noah, telah divonis bersalah dan menjalani hukuman penjara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Maka itu perlu diawasi. Kalau tidak diawasi siapa yang mengawasi (proses penyidikan polisi)," ucap Kurniawan.

Kurniawan mengaku LP3HI memang fokus mengawasi kinerja penyidik melalui mekanisme praperadilan, perkara perdata, sampai judicial review. LP3HI didirikan oleh empat orang yakni, Arif Sahudi yang menjabat ketua, Dwi Nugroho (anggota) dan Sigit Sudibyanto (anggota), dan dirinya pada 2012.

Baca:
Begini Penggugat Awalnya Meyakini Akan Memenangkan Praperadilan

Selain kasus Luna Maya dan Cut Tari, LP3HI juga pernah mengajukan permohonan serupa dalam kasus jual beli lahan DKI Jakarta di Cengkareng pada 2017. Saat itu, LP3HI melawan Kejaksaan Agung, Badan Reserse Kriminal dan Komisi Pemberantasan Korupsi. "Permohonan tidak dikabulkan," kata Kurniawan.

Adapun saat ini, LP3HI sedang mengajukan permohonan pra peradilan atas kasus korupsi cek pelawat eks Gubernur BI, Miranda Gultom. "Dalam kasus itu Miranda menyatakan itu bukan uang dia. Tapi tidak diuber KPK (penyandang dananya)."

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


YouTube Uji Algoritma Baru, Konten Relevan Bakal Ditampilkan Paling Awal

1 hari lalu

Logo YouTube. (youtube.com)
YouTube Uji Algoritma Baru, Konten Relevan Bakal Ditampilkan Paling Awal

Pengguna yang terpilih bakal mendapatkan pembaruan tampilan di YouTube.


Pembaruan Zoom dan Mengenali Fiturnya

1 hari lalu

Logo Zoom.
Pembaruan Zoom dan Mengenali Fiturnya

Zoom Workspace 6.0 sebagai nama baru dari produk ini


Google Chat Akan Seperti WhatsApp, Bisa Panggilan Audio dan Video

2 hari lalu

Ilustrasi Google Chat. TEMPO/Fardi Bestari
Google Chat Akan Seperti WhatsApp, Bisa Panggilan Audio dan Video

Pengguna Google Chat tidak perlu berpindah aplikasi ke Google Meet untuk mengagendakan rapat lanjutan via audio maupun video.


Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar

8 hari lalu

Ilustrasi menonton pornografi. Shutterstock
Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar

Kecanduan pornografi meningkat di masa pandemi Covid-19 bahkan anak yang masih kecil pun sudah terpapar.


Anak Hobi Bermain Game, Orang Tua Diminta Perhatikan Ratingnya

9 hari lalu

Ilustrasi anak bermain game online (pixabay.com)
Anak Hobi Bermain Game, Orang Tua Diminta Perhatikan Ratingnya

Orang tua diminta mengawasi anak ketika bermain game dengan memperhatikan rating atau klasifikasi yang tertera sesuai usia anak.


Rekomendasi 5 Aplikasi untuk Membuat Konten Video Lebaran

13 hari lalu

Tampilan konten video pendek Reels di Instragram. Kredit: Instagram
Rekomendasi 5 Aplikasi untuk Membuat Konten Video Lebaran

Momen lebaran kerap diabadikan dengan mengambil foto atau video pendek bersama.


Sudah Bisa Diakses, Facebook Bikin Pembaruan Fitur Video Jadi Mirip di TikTok

14 hari lalu

Ilustrasi Facebook, TikTok, Twitter. (NDTV)
Sudah Bisa Diakses, Facebook Bikin Pembaruan Fitur Video Jadi Mirip di TikTok

Pada aplikasi TikTok telah menjadi pedoman tetap namun bagi Facebook, ini sebuah inovasi dan kemajuan.


Jawaban Unair Atas Video Minta Maaf Korban Plagiarisme Safrina

15 hari lalu

Kampus Unair. Istimewa
Jawaban Unair Atas Video Minta Maaf Korban Plagiarisme Safrina

Video bersama antara Safrina dan korban plagiarisme yang dilakukannya, yang beredar pada 28 Maret 2024, banyak dipertanyakan. Ini klarifikasi Unair.


Desain Kamera iPhone 16 Mirip iPhone X, Buat Tingkatkan Kualitas Video Spasial?

16 hari lalu

Gambaran artistik iPhone 16 dan tombol Capture. Gsmarena.com
Desain Kamera iPhone 16 Mirip iPhone X, Buat Tingkatkan Kualitas Video Spasial?

Apple dikabarkan sedang mengerjakan iPhone 16, bocoran terbarunya menunjukkan desain kamera yang berbeda daripada model sebelumnya.


Youtube Shorts untuk Pelanggan Berbayar, Apa Fiturnya?

19 hari lalu

YouTube Shorts. Kredit: YouTube
Youtube Shorts untuk Pelanggan Berbayar, Apa Fiturnya?

YouTube meluncurkan versi Shorts hanya untuk anggota, sehingga pembuat konten bisa berbagi video pendek secara eksklusif dengan pemirsa yang membayar