TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Nufransa Wira Sakti mengatakan pajak mobil dinas Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sudah dibayarkan. "Sudah dibayarkan pajaknya. Surat mobil itu adalah kendaraan dinas menteri," ujarnya saat dihubungi Tempo, Rabu, 8 Agustus 2018.
Baca: Rupiah Loyo, Sri Mulyani Waspadai Imported Inflation
Dia juga mengatakan pelat mobil yang baru sudah diterima dan sudah diganti. Sebelumnya, pelat kendaraan dinas Sri Mulyani belum diganti dengan yang baru saat ia mendatangi acara gathering eksportir Indonesia di kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Jakarta.
Baca: Syarat Berswafoto dengan Sri Mulyani: Sudah Bayar Pajak
Menurut Nufransa, saat itu, pelat mobil belum diganti karena belum mendapatkan yang baru. "Pelat mobil baru diterima kemarin (Selasa, 7 Agustus 2018)," katanya.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengaku terkejut ketika mengetahui pelat nomor mobil dinas Sri Mulyani sudah kedaluwarsa. Namun dia yakin hal tersebut bukan karena kelalaian Sri Mulyani.