Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Beberapa Nama Kosmetik yang Berbahaya Versi BPOM

Reporter

Editor

Mitra Tarigan

image-gnews
Ilustrasi kuas kosmetik. Shutterstock.com
Ilustrasi kuas kosmetik. Shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kosmetik ilegal dan berbahaya kerap ditemukan di tempat penjualan umum, Badan Pengawas Obat dan Makanan memperingatkan bahwa selain ada beberapa kosmetik yang berbahaya, ada pula merek kosmetik yang ternyata dipalsukan. Beberapa nama merek produk kosmetik yang ditemukan dan diduga kuat mengandung bahan berbahaya adalah Temulawak Two Way Cake, New Papaya Whitening Soap, NYX Pensil Alis, MAC Pensil Alis, Revlon Pensil Alis. Ada pula nama merek kosmetik berupa Collagen Plus Vit E Day and Night Cream, Cream Natural 99, SP Whitening and Anti Acne, Quine Pearl Cream, Citra Day Cream, Citra Night Cream, serta La Widya Temulawak.

Baca: Pria di Cina Semakin Doyan Make-up dan Jadi Bintang Kecantikan

Selama tahun 2018, BPOM setidaknya telah menyita kosmetika ilegal senilai 106.9 miliar rupiah. Tingginya angka temuan kosmetik ilegal yang terjadi secara masif di seluruh Indonesia menunjukkan adanya permintaan yang tinggi dari masyarakat terhadap produk kosmetika. Untuk itu, belajar dari kasus-kasus produksi dan distribusi kosmetik ilegal di seluruh Indonesia, BPOM mengimbau kepada para konsumen untuk bijak dalam memilih produk kosmetika dan tidak tergiur dengan iklan-iklan menyesatkan atau harga yang tidak wajar.

“Generasi milenial menjadi salah satu target edukasi BPOM karena generasi milenial-lah yang akrab dengan dunia digital”, kata Kepala BPOM Penny K. Lukito dalam keterangan pers yang diterima Tempo pada Senin 13 Agustus 2018.

Baca: Jangan Sembarang Beli Makeup, Intip Label Klaimnya

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

BPOM memberikan edukasi masyarakat agar mampu memilih dan menggunakan kosmetika yang aman, dalam kegiatan komunikasi bertajuk “Kampanye Bahaya Kosmetika Mengandung Bahan Dilarang untuk Generasi Millenial” di Balai Kartini, Jakarta. “Generasi milenial lebih sering terpapar dengan beragam informasi tentang kosmetika melalui iklan online serta beauty blogger dan beauty vlogger yang sekarang sedang marak. Melalui acara ini, kami ingin mengajak mereka untuk belajar memilih dan menggunakan kosmetik yang aman, bermutu, dan bermanfaat”, kata Penny.

Penny menyampaikan materi yang bertajuk 'Peran Generasi Milenial sebagai Agent of Change dalam Penggunaan Kosmetika yang Aman'. Dalam materinya, Penny K. Lukito menjelaskan bahwa generasi milenial berperan besar dalam mencegah dan menurunkan peredaran kosmetik ilegal dan/atau mengandung bahan berbahaya/dilarang. “Kalian dapat berperan antara lain dengan mengedukasi dan mengajak orang lain, kerabat, maupun teman untuk ikut serta memilih kosmetika yang aman dan tidak mudah tergoda oleh iklan. Atau kalian juga dapat melapor ke BPOM bila mencurigai adanya kegiatan produksi atau mengedarkan kosmetika ilegal dan/atau dicurigai mengandung bahan dilarang/berbahaya di lingkungannya”, kata Kepala BPOM.

Baca: 3 Hal Ini Menandakan Kamu Kecanduan Makeup

Sebelumnya, BPOM telah melakukan kegiatan yang sama di Bandung dan Denpasar. Melalui kegiatan kampanye yang diikuti oleh komunitas remaja tingkat Sekolah Menengah Atas, Perguruan Tinggi, serta lembaga pemerintah, BPOM mengharapkan agar masyarakat Indonesia, terutama generasi milenial, dapat meningkatkan kesadaran dan pengetahuannya akan bahaya kosmetika mengandung bahan dilarang/ berbahaya, serta menjadi agen perubahan dalam penyebarluasan informasi keamanan kosmetika bagi teman dan lingkungannya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


7 Manfaat Makan Buah Semangka bagi Kesehatan Tubuh

2 hari lalu

Ilustrasi Semangka
7 Manfaat Makan Buah Semangka bagi Kesehatan Tubuh

Semangka menjadi buah yang pas sebagai pilihan di bulan Ramadhan. Pada kondisi tubuh yang mengalami dehidrasi, buah ini menjaga kesehatan dan keseimbangan nutrisi.


Benarkah Kolesterol Tinggi Bisa Menimbulkan Rasa lelah?

4 hari lalu

Ilustrasi kolesterol. Shutterstock
Benarkah Kolesterol Tinggi Bisa Menimbulkan Rasa lelah?

Tingginya tingkat kolesterol biasanya dibarengi dengan gejala yang meningkatkan risiko penyakit jantung, stroke, dan masalah kesehatan lainnya.


BPOM Temukan Mi Berformalin di Pasar Depok Jaya, Pemerintah Kota Bakal Telusuri Semua Pasar

6 hari lalu

BPOM Provinsi Yogyakarta memusnahkan barang sitaan mie berformalin hasil dari operasi pengawasan makanan selama bulan puasa di lima titik pusat jajanan kota Yogyakarta dan sekitarnya, 3 Juli 2015. Sebanyak 255kg mie positif mengandung formalin dan rondamin B dimusnahkan. TEMPO/Pius Erlangga
BPOM Temukan Mi Berformalin di Pasar Depok Jaya, Pemerintah Kota Bakal Telusuri Semua Pasar

Pemkot Depok akan menyusuri tiap pasar bersama BPOM untuk menjamin produk yang dijual aman dikonsumsi masyarakat.


5 Manfaat Minum Air Kelapa Hijau saat Berbuka Puasa

9 hari lalu

Ilustrasi kelapa muda (Pixabay.com)
5 Manfaat Minum Air Kelapa Hijau saat Berbuka Puasa

Tidak hanya segar, air kelapa hijau juga memiliki sejumlah manfaat yang signifikan bagi kesehatan tubuh.


6 Bahaya Konsumsi Santan secara Berlebihan

9 hari lalu

Ilustrasi santan kelapa. shutterstock.com
6 Bahaya Konsumsi Santan secara Berlebihan

Penting untuk menyadari bahwa santan juga memiliki sejumlah bahaya yang perlu diwaspadai, terutama jika dikonsumsi secara berlebihan.


Penelitian Menunjukkan: Banyak Penyakit yang Bisa Timbul karena Kurang Tidur

11 hari lalu

Ilustrasi tidur. Pixabay
Penelitian Menunjukkan: Banyak Penyakit yang Bisa Timbul karena Kurang Tidur

Kekurangan waktu tidur akan menyebabkan tubuh seseorang mengalami beberapa masalah. Apa saja?


5 Manfaat Mengurangi Konsumsi Gula bagi Tubuh

12 hari lalu

Ilustrasi gula di dalam wadah. Foto: Freepik.com
5 Manfaat Mengurangi Konsumsi Gula bagi Tubuh

Mengurangi konsumsi gula dapat memberikan dampak yang baik untuk tubuh. Apa saja?


Modus Jastip Barang Luar Negeri yang Disebut Rugikan Industri Retail: Membagi Muatan hingga Buka Bungkus Barang

13 hari lalu

Petugas bea dan cukai menunjukkan contoh jastip saat memberikan penjelasan kepada wartawan terkait Jasa Titip (JASTIP) di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, Jumat, 27 September 2019. Bea dan Cukai telah melakukan penindakan sebanyak 422 dengan total hak negara yang berhasil diselamatkan sekitar Rp.4 miliar. TEMPO/Tony Hartawan
Modus Jastip Barang Luar Negeri yang Disebut Rugikan Industri Retail: Membagi Muatan hingga Buka Bungkus Barang

Para pelaku jastip disebut memiliki berbagai trik untuk mengakali petugas Bea Cukai ketika mendarat di bandara atau pelabuhan.


Ada Celah Aturan, Pakar Hukum Jelaskan Pelaku Jastip dari Luar Negeri Tak Jera Meski Pernah Ditindak

14 hari lalu

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC TMP) C Soekarno-Hatta, Tangerang, memusnahkan  2.564 boks olahan pangan milk bun  hasil sitaan petugas. ANTARA/Azmi Samsul Maarif
Ada Celah Aturan, Pakar Hukum Jelaskan Pelaku Jastip dari Luar Negeri Tak Jera Meski Pernah Ditindak

Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, mengatakan tak munculnya efek jera para pelaku jastip karena aturan tidak secara tegas.


Diduga Jastip dan Dijual Kembali, BPOM Musnahkan 1 Juta Ton Milk Bun Asal Thailand

14 hari lalu

Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) musnahkan 2.564 buah (1 ton) olahan pangan viral, roti milk bun asal Thailand. BPOM
Diduga Jastip dan Dijual Kembali, BPOM Musnahkan 1 Juta Ton Milk Bun Asal Thailand

BPOM memusnahkan satu ton roti milk bun asal Thailand, pada Jumat, 8 Maret 2024. Roti itu hasil sitaan Bea Cukai Soekarno-Hatta dari 33 pelaku jastip.