TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan pemerintah akan mengidentifikasi 500 komoditas yang selama ini masih diimpor apakah dapat diproduksi di dalam negeri. Hal itu dilakukan sebagai bagian dari upaya mengurangi defisit transaksi berjalan.
Baca: Defisit Neraca Berjalan 3 Persen, Sri Mulyani: Kami Waspada
Pernyataan Sri Mulyani itu disampaikan dalam konferensi pers seusai rapat terbatas membahas strategi kebijakan meningkatkan cadangan devisa di Kantor Presiden, Jakarta, hari ini. Rapat terbatas itu dipimpin oleh Presiden Joko Widodo dan diikuti oleh sejumlah menteri Kabinet Kerja dan pejabat lainnya.
Sri Mulyani mengatakan pemerintah berusaha mengamankan defisit transaksi berjalan. Seperti diketahui, defisit transaksi berjalan mencapai 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) pada kuartal kedua tahun 2018. Defisit itu melebar dibandingkan dengan 2,2 persen pada kuartal sebelumnya.
Baca: Sri Mulyani Hadapi Dilema Dorong Pertumbuhan atau Tekan Defisit
Salah satu upaya yang akan dilakukan oleh pemerintah adalah pengendalian impor. "Saat ini kami bersama Menteri Perdagangan dan (Menteri) Perindustrian akan mengidentifikasi 500 komoditas yang memang bisa diproduksi dalam negeri apakah akan bisa melakukan subtitusi impor sementara kita melakukan pengendalian dari sisi impornya," kata Sri Mulyani, Selasa, 14 Agustus 2018.
Sri mengatakan pemerintah juga akan menerapkan pajak penghasilan (Pph) impor 7,5 persen untuk barang-barang yang berhubungan barang konsumsi maupun bahan baku. Menurut dia, pemerintah akan mengendalikan barang yang permintaannya melonjak tinggi tapi tidak betul-betul strategis dan dibutuhkan dalam perekonomian.
"Ini kita suspect termasuk berbagai macam belanja online yang berasal dari luar yang memang mengkontribusikan impor barang konsumsi yang sangat tinggi. Kita akan melakukan langkah yang cukup drastis dan tegas untuk mengendalikan," kata Sri Mulyani.
Selain mengendalikan impor, Sri Mulyani mengatakan pemerintah akan terus berusaha mendorong ekspor. Dorongan itu antara lain melalui sisi pembiayaan, sisi kebijakan sampai sisi kemampuan untuk penetrasi pasar.
"Itu akan dilakukan secara bersama-sama dengan menggunakan instrumen pemerintah, apakah itu LPEI, OJK yang melakukan policy untuk relaksasi dan kita melakukan dengan instrumen fiskal untuk melakukan insentif," kata Sri Mulyani.
BISNIS