TEMPO.CO, Jakarta - Staf Khusus Presiden Ahmad Erani Yustika merespons sindiran Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat atau MPR, Zulkifli Hasan soal utang pemerintah. "Saya agak jengah, risau dengan data yang salah, karena saya terbiasa membaca data. Kemarin disebutkan dalam pidato kenegaraan Ketua MPR menyampaikan bahwa utang kita dibandingkan dengan anggaran dana desa," kata Ahmad Erani saat acara Menakar Politik Anggaran RAPBN 2019 di Bakoel Koffie Cikini, Jakarta, Minggu, 19 Agustus 2018.
BACA: Fitra: Pemerintah Perlu Mengerem Utang
Dalam pidato di pembukaan Sidang Paripurna MPR Tahun 2018, Zulkifli Hasan menyentil pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi - Jusuf Kalla. Zulkifli Hasan menyebut ada tiga persoalan ekonomi yang membutuhkan terobosan kebijakan dari pemerintah, salah satunya soal utang.
Ketua Umum Partai Amanat Nasional itu mengatakan pemerintah tak bisa menyatakan utang pemerintah aman dengan rasio utang 30 persen. "Yang sangat perlu dicermati adalah jumlah beban pembayaran utang pemerintah yang mencapai tidak kurang dari Rp 400 triliun pada 2018," ujarnya.
Jumlah ini, kata Zulkifli Hasan setara dengan tujuh kali dana yang diberikan kepada desa-desa di seluruh Indonesia atau enam kali anggaran kesehatan seluruh rakyat Indonesia. "Dan sudah di luar batas kewajaran kemampuan negara untuk membayarnya," tuturnya.
BACA: Gaji PNS 2019 Dinaikkan, Wakil Ketua DPR: Jangan Bebani Keuangan
Lebih lanjut Erani mengatakan cicilan pokok utang dibandingkan dengan dana desa itu enam kali, di mana dana desa tahun depan Rp 73 triliun. Jumlah tersebut, kata Erani jauh berbeda dengan 2014. Pada 2014 anggaran untuk desa atau Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM) total anggaran Rp 9,7 triliun.
"Saya bulatkan dengan dana perkotaan menjadi Rp 10 triliun. Antara cicilan pokok utang dibandingkan dana untuk desa itu 24 kali dari besarnya utang pada saat itu. Antara langit dan sumur, dalem banget bedanya. Sedangkan ini 2019 hanya 6 kali," kata Erani.
Erani menjabarkan data dari Kementerian Keuangan. Pada 2014 PNPM sebesar Rp 9,7 triliun, sedangkan pada 2019 Dana Desa sebesar Rp 73 triliun. Penarikan utang baru para 2014 sebesar 256 triliun, pada 2019 Rp 359 triliun. Penarikan utang baru dibandingkan PNPM, yaitu 26 kali, sedangkan penarikan utang baru dibandingkan Dana Desa, yaitu 5 kali. Cicilan utang dibandingkan PNPM di 2014, yaitu 24 kali, sedangkan cicila utang dibandingkan Dana Desa di 2019, yaitu 6 kali.
"Masyarakat berhak tahu, jangan cuma diambil sepotong. Pemerintah telah berjuang bagaimana caranya agar anggaran desa untuk masyarakat pedesaan menjadi beradab, nilainya naik 7 kali lipat," ujar Erani.
Baca berita tentang utang lainnya di Tempo.co.
REZKI ALVIONITASARI