TEMPO.CO, Jakarta - Utang pemerintah belakangan menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat setelah Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Zulkifli Hasan menyinggung soal itu dalam pidato sidang tahunan MPR 16 Agustus 2018. Saat itu Zulkifli berujar besar pembayaran pokok utang Pemerintah yang jatuh tempo tahun 2018 tidak wajar.
Ketua Umum Partai Amanat Nasional tersebut berujar pokok utang pemerintah tujuh kali lebih besar dari dana desa dan enam kali lebih besar dari anggaran kesehatan.
Tempo menghimpun sejumlah fakta mengenai utang pemerintah tersebut.
Tren Utang Turun
Tren pertumbuhan pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang berasal dari utang terus turun sejak 2016. Pembiayaan utang mencapai puncaknya pada 2015.
"Selama tahun 2015-2018, pertumbuhan pembiayaan APBN melalui utang justru negatif, artinya penambahan utang terus diupayakan menurun seiring dengan menguatkan penerimaan perpajakan dan penerimaan bukan pajak," ujar Sri Mulyani dalam akun Facebook-nya, Senin, 10 Agustus 2018.
Pada tahun 2015 pertumbuhan pembiayaan utang adalah 49,0 persen. Sri Mulyani berujar saat itu pemerintah melakukan pengamanan ekonomi dari tekanan jatuhnya harga minyak dan komoditas lainnya. Angka tersebut turun drastis ke level 5,6 persen pada 2016.
Pertumbuhan pembiayaan utang sempat naik tipis pada 2017 ke angka 6,5 persen, sebelum merosot ke minus 9,7 persen. Pada Rancangan APBN 2019, pertumbuhan pembiayaan utang diproyeksikan minus 7,3 persen. Pembiayaan utang pada 2019 direncanakan Rp 259,3 triliun.