TEMPO.CO, Jakarta - Korban pengeroyokan dan penganiayaan di Lapangan Banteng, Ali Achmad Fiarmansyah atau Iyan (20), baru bisa bertemu keluarga setelah dijemput di Panti Sosial Kedoya, Jakarta Barat. Pemuda putus sekolah karena menderita epilepsi itu dijemput sehari setelah peristiwa pengeroyokan yang membuatnya babak belur pada Sabtu 18 Agustus 2018 lalu.
Baca:
Pemuda Epilepsi Dikeroyok, Uang yang Dituduh Bukti Mencopet Ternyata ...
Herman, ayah Iyan, mengisahkan sempat mencari-cari anaknya itu hingga ke Instalasi Kamar Mayat Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Iyan diketahui meninggalkan rumahnya di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Jumat 17 Agustus 2018.
"Sabtu pagi saya lari ke RSCM untuk mengecek barangkali ada di sana, ternyata tidak ada. Saya cek ke kamar mayat, juga tidak ada," ucap Herman saat ditemui di rumahnya, Rabu 22 Agustus 2018.
Menurut Herman, hanya ada dua kemungkinan jika Iyan tak kunjung pulang ke rumah. Dua itu adalah anaknya ditangkap petugas Satpol PP atau mengalami kecelakaan tunggal. Oleh karena itu, selain rumah sakit ia juga mendatangi panti sosial.
“Saya punya pilihan cuma dua, kalau dia ketangkap sama Satpol PP berarti saya harus mencari ke panti-panti,” kata dia mengulangi. Herman lalu menambahkan, “Kalau dia umpamanya jatuh ke got, berarti saya harus cari ke rumah sakit.”
Herman menegaskan, kali itu pertama kalinya Iyan pergi jauh dari rumah. Kemanapun pergi, uangnya hasil mengepul botol plastik senilai Rp 5,4 juta dan hanya dibungkus plastik selalu dibawa.
Baca:
Pemuda Epilepsi Korban Pegeroyokan, Polisi Tetapkan Enam Tersangka
Pada Jumat itu epilepsi Iyan diduga sedang kambuh. Pada malamnya dia ditemukan di arena pameran flora dan fauna di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat. Tubuhnya babak belur karena dipukuli karena tuduhan mencopet.
Dari kantong celana Iyan, petugas pengamanan pameran menggunakan uang Rp 5,4 juta itu sebagai bukti pencopetan. Belakangan polisi menetapkan delapan orang diantaranya seorang perempuan sebagai tersangka pengeroyokan dan penganiayaan Iyan.
EDO JUVANO | ZW