Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kesaksian Mengejutkan Perempuan Tersangka Mafia Tanah Aset DKI

image-gnews
Rumah warisan Ukar bin Kardi di Jalan Pengairan Pesing Koneng, Jakarta Barat, Jumat, 7 September 2018. Keenam anak Ukar saat ini menjadi tersangka kasus mafia tanah aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. TEMPO/Lani Diana
Rumah warisan Ukar bin Kardi di Jalan Pengairan Pesing Koneng, Jakarta Barat, Jumat, 7 September 2018. Keenam anak Ukar saat ini menjadi tersangka kasus mafia tanah aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. TEMPO/Lani Diana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penetapan tersangka mafia tanah aset DKI Jakarta mengantar Tempo ke sebuah rumah di dalam gang di Jalan Pengairan Pesing Koneng, Kedoya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Sebuah rumah dua lantai yang berdiri mencolok dan berimpitan di antara tetangganya itu disebut milik Ukar bin Kardi.

Baca:
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Mafia Tanah Aset DKI

Ukar adalah nama yang disangka digunakan dalam pemalsuan dokumen kepemilikan tanah seluas 2,9 hektare yang kini berdiri di atasnya kantor Samsat Jakarta Timur di Kebon Nanas, Jakarta Timur. Sebanyak delapan orang mengaku ahli waris Ukar menggugat pemerintah DKI Jakarta senilai Rp 340 miliar atas pemakaian tanah tersebut.

Pengadilan negeri telah memenangkan gugatan itu, tapi DKI meminta banding pada 2016. Bersamaan dengan itu, DKI mengadu ke polisi dan berbuntut penetapan tersangka pemalsuan dokumen kepemilikan tanah. Dasar pengaduan adalah pernyataan Kantor Pertanahan DKI dalam sidang tak pernah menerbitkan sertifikat milik penggugat.

Rumah di Pengairan Pesing Koneng adalah warisan lain Ukar kepada enam anak dan seorang istri. Mereka yang kini menjadi tujuh dari delapan tersangka pemalsuan itu. “Tapi di sini tinggal berdua saja setelah bapak meninggal,” kata salah seorang anak Ukar saat ditemui, Jumat, 7 September 2018.

Baca:
Tersangka Mafia Tanah Aset DKI, Uang Rp 340 Miliar di Depan Mata

Rumah disebutkan hanya ditempati dua anak perempuan Ukar, seorang menantu, dan dua cucu. Sedangkan empat anak lainnya tinggal di Bandung, Jawa Barat, bersama dengan sang ibu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat itu rumah memang sepi. Ruang tamunya gelap. Tapi terlihat tiga foto seorang pria sedang bersalaman dengan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla dan Wakil Presiden RI periode 2009-2014 Boediono, yang terpasang berjajar di dindingnya. Satu foto memperlihatkan pria itu mengenakan seragam Paspampres. Foto lainnya, pria berbaju batik.

Perempuan itu, belakangan diketahui bernama Irmayanti, mengaku tak tahu-menahu ihwal aset tanah luas yang disebut milik ayahnya di Kebon Nanas, Jakarta Timur, tersebut. "Itu tahunya juga dari Darto (Sudarto), bukan dari bapak saya," kata Irmayanti, menyebut satu tersangka lainnya yang disebut sebagai teman dari sang ayah.
Tanah Samsat Jakarta Timur Terancam Melayang

Irmayanti menuturkan Ukar hanya memiliki rumah di Jakarta dan Bandung. Ukar pun tak pernah menceritakan kepemilikan tanah di Kebon Nanas atau Jalan D.I. Panjaitan, Cipinang Besar, Jatinegara, Jakarta Timur, itu. “Saya tidak tahu apa-apa. Saya cuma korban,” kata Irmayanti.

Baca:
Mafia Tanah Aset DKI, Daftar yang Hilang dan Terancam Lepas

Sebelumnya, polisi menetapkan tersangka para penggugat aset tanah milik DKI di Kebon Nanas, Jakarta Timur. Mereka yang mengatasnamakan ahli waris sah Ukar bin Kardi itu terdiri atas Sudarto, Muryanah, Dedi Suhendar, Ita Rosita, Yuli Mulifah, Irpan Darmawan, Irmayanti, dan Indah Nur Sultona. Mereka yang menggugat mengatasnamakan Dedi Suhendar dan kawan-kawan disangka menyerahkan barang bukti palsu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Selain Rolls-Royce, Ini Aset Lain Milik Harvey Moeis yang Disita Kejagung

15 hari lalu

Mobil Rolls Royce dan Mini Cooper S Countryman F 60 milik Harvey Moeis terparkir di halaman Kejaksaan Agung RI, Selasa, 2 April 2024. Kejaksaan Agung menyita dua mobil mewah dari kediaman Harvey Moeis, suami dari Sandra Dewi, yang jadi tersangka tindak pidana korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Selain Rolls-Royce, Ini Aset Lain Milik Harvey Moeis yang Disita Kejagung

Kejagung telah menetapkan Harvey Moeis sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi sejak Rabu, 27 Maret 2024.


Emiten Pupuk SAMF Cetak Laba Bersih Rp 420,07 M, Melejit 21 Persen

17 hari lalu

Ilustrasi pupuk UREA. Shutterstock
Emiten Pupuk SAMF Cetak Laba Bersih Rp 420,07 M, Melejit 21 Persen

Emiten pupuk PT Saraswanti Anugerah Makmur Tbk. mencetak laba bersih tahun berjalan senilai Rp 420,07 miliar sepanjang 2023.


Rapat Perdana di DPR, AHY Diberondong Pertanyaan soal Mafia Tanah

24 hari lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional ATR BPN Agus Harimurti Yudhoyono hadiri rapat perdananya dengan Komisi II DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat pada Senin, 25 Maret 2024. TEMPO/Desty Luthfiani
Rapat Perdana di DPR, AHY Diberondong Pertanyaan soal Mafia Tanah

Dalam rapat kerja perdananya dengan Komisi II DPR, AHY diberondong sejumlah pertanyaan soal mafia tanah.


Sebelum Raker dengan Komisi II DPR, AHY Temui Legislator Partai Demokrat

25 hari lalu

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono ditemui di kediaman Calon Presiden Prabowo Subianto, Rumah Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 20 Maret 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Sebelum Raker dengan Komisi II DPR, AHY Temui Legislator Partai Demokrat

AHY bakal temui legislator Partai Demokrat terlebih dulu sebelum mengikuti rapat kerja dengan Komisi II. Diklaim hanya silaturahim.


Jaksa Agung Sebut 6 Perusahaan Sedang Diperiksa Tim Terpadu terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit LPEI Rp 3 Triliun

32 hari lalu

Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin memberikan konferensi pers terkait penetapan tersangka baru kasus tindak pidana korupsi PT Garuda Indonesia di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Senin, 27 Juni 2022. Dalam konferensi pers Kejaksaan Agung menetapkan mantan Direktur Utama PT Garuda Emirsyah Satar dan Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi (MAR) Soetikno Soedarjo sebagai tersangka korupsi Garuda. Kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus ini mencapai Rp 8,8 triliun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Jaksa Agung Sebut 6 Perusahaan Sedang Diperiksa Tim Terpadu terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit LPEI Rp 3 Triliun

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan tim terpadu sedang memeriksa enam perusahaan yang diduga melakukan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas kredit LPEI.


Satgas Anti-Mafia Tanah Temukan 82 Kasus dengan Kerugian Rp1,7 T, AHY: Kami Serius

32 hari lalu

Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) (ANTARA/HO-dokumen Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN)
Satgas Anti-Mafia Tanah Temukan 82 Kasus dengan Kerugian Rp1,7 T, AHY: Kami Serius

Tim Satgas Anti-Mafia Tanah berhasil mendapatkan data 82 kasus dugaan penyerobotan lahan dengan potensi kerugian Rp1,7 triliun mencakup tanah 4.569 ha


AHY Klaim Komitmen Berantas Mafia Tanah Usai Satgas Ungkap Dua Kasus di Jawa Timur

33 hari lalu

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY (tengah) menunjukkan barang bukti yang disita dari tersangka mafia tanah saat merilis kasus itu di Mapolda Jatim, Surabaya, Sabtu, 16 maret 2024. Foto: ANTARA/HO-Bidhumas Polda Jatim
AHY Klaim Komitmen Berantas Mafia Tanah Usai Satgas Ungkap Dua Kasus di Jawa Timur

Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut Satgas Anti Mafia Tanah mengungkap dua kasus dengan tiga tersangka di Jawa Timur


Usai Dilantik sebagai Menteri ATR, AHY Dapat Pesan dari Luhut: Optimalisasi Bank Tanah

42 hari lalu

Menteri Luhut Binsar Pandjaitan (kanan) menyaksikan pelantikan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Menteri ATR/BPN oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. TEMPO/Subekti
Usai Dilantik sebagai Menteri ATR, AHY Dapat Pesan dari Luhut: Optimalisasi Bank Tanah

AHY mendapat sejumlah pesan setelah dilantik sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang, salah satunya dari Menko Luhut Pandjaitan. Apa isi pesan itu?


Cerita AHY Dua Minggu jadi Menteri ATR, Diberondong Aduan via Ponsel dan Medsos soal Mafia Tanah hingga..

42 hari lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY ketika ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Defara Dhanya
Cerita AHY Dua Minggu jadi Menteri ATR, Diberondong Aduan via Ponsel dan Medsos soal Mafia Tanah hingga..

AHY mendapat pengaduan masyarakat soal mafia tanah ketika baru dua minggu menjabat Menteri ATR/BPN.


Divonis Bersalah Saat Aksi Bela Rempang, Bang Long: Perjuangan Tetaplah Perjuangan

43 hari lalu

Orator aksi Bela Rempang Iswandi alias Bang Long, didakwa pasal penghasutan dalam sidang Rempang. Foto Yogi Eka Sahputra
Divonis Bersalah Saat Aksi Bela Rempang, Bang Long: Perjuangan Tetaplah Perjuangan

Orator Aksi Bela Rempang Bang Long divonis sesuai tuntutan yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yaitu enam bulan penjara.