TEMPO.CO, Jakarta - Hilda Vitria Khan dan ibunya, Rahmawati, melaporkan Kriss Hatta ke Polda Metro Jaya, Selasa, 11 September 2018. HildaVitria dan sang ibu datang ke Polda Metro Jaya didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, dan Billy Syahputra.
Billy Syahputra menemani Rahmawati dan Hilda Vitria membuat laporan karena namanya dikait-kaitkan dalam kasus pernikahan Hilda Vitria dan Kriss Hatta.
"Perjalanan masalah ini kan memang menyangkut nama Billy. Jadi mau enggak mau Billy selaku orang yang ada di sampingnya Hilda, ya, alangkah baiknya men-support dan kasih semangat Hilda," kata Billy Syahputra di studio Trans TV, Jalan Tendean, Jakarta, Selasa, 11 September 2018.
Billy Syahputra dan Hilda Vitria Khan. Tabloidbintang.com
Fahmi Bachmid mengungkapkan, mewakili ibunda Hilda Vitria, pihaknya akan melaporkan Kriss Hatta dengan pasal membawa kabur anak di bawah umur, sebagaimana diatur dalam pasal 322 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
"Dugaan tindak pidana membawa anak perempuan di bawah umur tanpa izin wali atau orang tuanya. Yang mau lapor ada ibunya Hilda," kata Fahmi Bachmid, kuasa hukum keluarga Hilda Vitria. Adapun Hilda Vitria melaporkan Kriss Hatta dengan pasal pencemaran nama baik.
Seperti diketahui, Pengadilan Agama Bekasi menolak gugatan pembatalan nikah yang diajukan Hilda Vitria dan menyatakan pernikahannya dengan Kriss Hatta sah.
Hingga saat ini, status Hilda Vitria masih sebagai istri sah Kriss Hatta setelah melangsungkan pernikahan pada 26 September 2015 lalu di Jatiasih, Bekasi.
Baca: Pacari Hilda Vitria, Billy Syahputra Menolak Disebut Orang Ketiga
Putusan majelis hakim tersebut tidak diterima pihak Hilda Vitria. Endah Murnalita, kuasa hukum Hilda, mengatakan keberatan dan bakal mengajukan banding.