TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta Ratiyono kembali menaikkan anggaran bonus atlet DKI peraih medali Asian Games 2018. Terkait dengan rincian angkanya, ia berujar akan menyampaikan langsung dalam rapat Badan Anggaran (banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI pada Rabu siang.
Baca: Batal Tambah Bonus Atlet Asian Games, Anies Diprotes DPRD DKI
"Kelihatannya dinaikkan," katanya ketika ditemui di gedung DPRD DKI saat jeda makan siang, Rabu, 12 September 2018.
Dalam rapat Banggar sebelumnya, anggota Dewan mengkritik Ratiyono yang membatalkan kenaikan bonus atlet. Ratiyono saat itu mengatakan akan berpatok pada besaran bonus sesuai dengan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1203 Tahun 2018.
Dalam kepgub itu, misalnya, atlet DKI perorangan peraih medali emas level kejuaraan Asia mendapat Rp 300 juta, perak Rp 150 juta, dan perunggu Rp 90 juta.
Anggota Banggar DPRD Komisi E, Syahrial, meminta bonus dinaikkan menjadi Rp 750 juta untuk peraih medali emas, perak Rp 500 juta, dan perunggu Rp 250 juta.
Mengenai kepgub yang sudah keluar itu, Ratiyono mengatakan akan meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merevisinya. "Aku nanti bikin nota Dinas," ujarnya.
Baca: Bonus Atlet Asian Para Games, Begini Beda Anies dari Jokowi
Dalam rapat Banggar pada Senin lalu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik bahkan menyarankan pemerintah DKI membelikan bonus rumah untuk atlet Asian Games 2018. "Boleh juga kan motor, rumah, barang lain, ada enggak aturan yang melarang itu?" ucapnya kepada Ratiyono dalam rapat tersebut.