Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

CIMB Niaga Dapat Izin Terbitkan Surat Utang Rp 4 Triliun

image-gnews
CIMB Niaga. TEMPO/Dasril Roszandi
CIMB Niaga. TEMPO/Dasril Roszandi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk. telah mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan atau OJK untuk menerbitkan surat utang berkelanjutan dengan total nilai Rp 4 triliun. Tahun ini, perseroan akan merilis surat utang dalam bentuk sukuk dan obligasi. 

Baca: CIMB Niaga Syariah Bukukan Laba Bersih Rp 489,7 Miliar

Direktur Syariah Banking CIMB Niaga Pandji P. Djadjanegara mengatakan bahwa melalui sukuk perseoran menargetkan meraup Rp 500 miliar. “Itu nanti November juga bersamaan dengan bond (obligasi),” katanya di Graha Niaga, Jakarta, Rabu, 12 September 2018.

Sukuk tersebut, kata Pandji, akan digunakan untuk mempertebal likuiditas. Selain itu, sukuk itu untuk mengenalkan unit usaha syariah kepada pasar modal. “Sebenarnya kalau dari nilai sebesar Rp 500 miliar itu tidak terlalu terasa. Tujuan lain itu untuk membawa unit usaha syariah ke capital market (pasar modal),” ucapnya. 

Untuk obligasi, kata Pandji, jumlahnya jauh lebih tinggi dibandingkan dengan sukuk. Sebelumnya dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), CIMB Niaga bulan ini menerbitkan obligasi berkelanjutan II tahap IV dengan nilai sebanyak-banyaknya Rp 1,25 triliun. Masa penawaran akan dilakukan pada 14-17 September.

Obligasi tersebut terdiri dari tiga seri. Seri A antara lain ditawarkan sebanyak Rp 746 miliar dengan tingkat bunga tetap 7,5 persen per tahun, berjangka waktu 370 hari kalender sejak tanggal emisi, yang jatuh tempo pada 30 September 2019. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Obligasi seri B yang ditawarkan senilai Rp137 miliar dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,8 persen berjangka waktu 3 tahun sejak tanggal emisi, yang tempo pada tanggal 20 September 2021. Selanjutnya obligasi C dengan jumlah Rp117 miliar dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,8 persen. Surat utang ini berjangka waktu 5 tahun sejak tanggal emisi, yang jatuh tempo pada 20 September 2023.

Sementara itu, sisa dari jumlah pokok yang ditawarkan sebanyak-banyaknya Rp 250 miliar akan dijamin secara kesanggupan terbaik. Apabila jumlah dalam penjaminan kesanggupan terbaik itu tidak terjual sebagian atau seluruhnya, maka sisa yang tidak terjual tidak menjadi kewajiban perseroan untuk menerbitkan obligasi itu.

Baca: CIMB Niaga dan BCA Terbitkan 75.000 Kartu Debit GPN

Adapun bunga obligasi CIMB Niaga ini dibayarkan setiap 3 bulan, sesuai dengan tanggal pembayaran bunga obligasi. Pembayaran bunga obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal 20 Desember 2018. Pembayaran pokok obligasi dilakukan secara penuh pada saat jatuh tempo. Dana hasil penawaran umum obligasi ini setelah dikurangi biaya emisi, seluruhnya akan dipergunakan untuk pembiayaan ekspansi kredit.

BISNIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


CIMB Niaga Dorong Masyarakat Giat Investasi dengan Dana Mulai Rp 10 Ribu

1 hari lalu

Direktur Consumer Banking CIMB Niaga Noviady Wahyudi (tengah) menyampaikan paparan bersama  Head of Region Jawa Barat dan Jawa Tengah CIMB Niaga Andiko Manik (kiri) dan Presiden Direktur CIMB Niaga Auto Finance/CNAF Ristiawan Suherman (kanan) di sela-sela acara Buka Bersama dan Silaturahmi Media dengan CIMB Niaga di Solo, Jawa Tengah, Rabu, 27 Maret 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
CIMB Niaga Dorong Masyarakat Giat Investasi dengan Dana Mulai Rp 10 Ribu

CIMB Niaga mendorong masyarakat untuk giat berinvestasi, salah satunya dengan menempatkan dana dengan nominal paling terjangkau mulai dari Rp 10 ribu.


Kerugian Akibat Investasi Bodong pada 2017-2023 Tembus Rp 139,67 Triliun, Begini Penjelasan OJK

2 hari lalu

Ilustrasi OJK / Otoritas Jasa Keuangan. Tempo/Tony Hartawan
Kerugian Akibat Investasi Bodong pada 2017-2023 Tembus Rp 139,67 Triliun, Begini Penjelasan OJK

OJK mencatat nilai kerugian masyarakat Indonesia akibat investasi bodong sebesar Rp 139,67 triliun sejak tahun 2017 hingga tahun 2023.


Pemerintah Raup Rp 22 Triliun dalam Lelang Surat Utang Negara

2 hari lalu

Surat Utang Negara adalah surat berharga berupa surat pengakuan utang yang dijamin pembayaran bunga dan pokoknya oleh pemerintah. Berikut ulasannya. Foto: Canva
Pemerintah Raup Rp 22 Triliun dalam Lelang Surat Utang Negara

Pemerintah meraup Rp 22,6 triliun melalui lelang Surat Utang Negara pada Selasa, 26 Maret 2024.


OJK Terbitkan Peraturan soal Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Sasar Aset Kripto

3 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi usai acara Launching Bulan Fintech Nasional and the 5th Indonesia Fintech Summit and Expo 2023 di Bunga Rampai, Jakarta Pusat, pada Jumat, 10 November 2023. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
OJK Terbitkan Peraturan soal Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Sasar Aset Kripto

OJK menerbitkan POJK 3/2024 tentang Penyelenggaraan IInovasi Teknologi Sektor Keuangan yang menyasar aset kripto.


AFPI Jamin Debt Collector Fintech Lending Punya Kode Etik dan Sertifikasi

6 hari lalu

Ilustrasi fintech. Shutterstock
AFPI Jamin Debt Collector Fintech Lending Punya Kode Etik dan Sertifikasi

AFPI menjamin penagih utang dalam industri fintech lending sudah bersertifikat.


Senin Depan, BEI Terapkan Full Call Auction di Papan Pemantauan Khusus

8 hari lalu

Pekerja berada di depan layar yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu, 26 April 2023. Usai cuti bersama Lebaran 2023, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada Rabu (26/4) dibuka menguat 60 poin (0,88 persen) ke 6.877. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Senin Depan, BEI Terapkan Full Call Auction di Papan Pemantauan Khusus

BEI akan menerapkan mekanisme perdagangan lelang berkala secara penuh atau full call auction di Papan Pemantauan Khusus pada Senin pekan depan.


OJK Dukung agar Dugaan Korupsi di LPEI Diusut Kejagung

10 hari lalu

Anggota Dewan Komisioner OJK Agusman usai upacara pelantikan di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Rabu, 9 Agustus 2023. Tempo/Tony Hartawan
OJK Dukung agar Dugaan Korupsi di LPEI Diusut Kejagung

OJK mendukung penelusuran dugaan kasus korupsi atau fraud di LPEI agar diusut melalui jalur hukum dengan Kejaksaan Agung (Kejagung).


Penipuan Berkedok Platform Kerja Paruh Waktu BBH Indonesia Diblokir, Robot Trading Smart Wallet Juga

11 hari lalu

Ilustrasi Robot trading. ANTARA/Pixabay/aa
Penipuan Berkedok Platform Kerja Paruh Waktu BBH Indonesia Diblokir, Robot Trading Smart Wallet Juga

Kegiatan BBH Indonesia dan Smart Wallet dihentikan karena terindikasi penipuan dan tak berizin otoritas terkait.


PTUN Menangkan Kresna Life, Pengamat Asuransi: Preseden Buruk bagi Industri Keuangan

16 hari lalu

Asuransi Jiwa Kresna Life. kresnalife.com
PTUN Menangkan Kresna Life, Pengamat Asuransi: Preseden Buruk bagi Industri Keuangan

Putusan PTUN yang membatalkan keputusan OJK ihwal pencabutan izin usaha Kresna Life dinilai sebagai preseden buruk bagi industri keuangan.


Dikalahkan Kresna Life di PTUN, OJK Ajukan Banding

16 hari lalu

Asuransi Jiwa Kresna Life. kresnalife.com
Dikalahkan Kresna Life di PTUN, OJK Ajukan Banding

OJK akan mengajukan banding atas kasusnya melawan Kresna Life.