Golkar Hormati Keputusan MA Bolehkan Eks Napi Korupsi Nyaleg

image-gnews
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto saat Konferensi Pers di Hotel Bidakara, Jakarta, Sabtu 15 September 2018. TEMPO/Ryan Dwiky Anggriawan
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto saat Konferensi Pers di Hotel Bidakara, Jakarta, Sabtu 15 September 2018. TEMPO/Ryan Dwiky Anggriawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengatakan partainya menghormati keputusan Mahkamah Agung (MA) yang memperbolehkan eks napi korupsi menjadi caleg dalam pemilu 2019.

"Golkar selalu mengikuti dan menghormati keputusan hukum yang berlaku," kata Airlangga di Hotel Bidakara, Jakarta, Sabtu, 15 September 2018.

Baca: Kabulkan Gugatan PKPU, MA: Eks Napi Korupsi Boleh Nyaleg

Saat ditanya apakah Golkar tetap akan menarik caleg eks napi korupsi dalam partainya, Airlangga menjawab Golkar sebelumnya telah memiliki beberapa catatan terkait dengan riwayat calegnya. "Dan ke depan partai beringin tersebut akan menyesuaikan hasil keputusan MA," ujarnya.

Sebelumnya, MA mengabulkan permohonan gugatan terhadap Peraturan Komisi Pemilihan Umum atau PKPU Nomor 20 Tahun 2018, yang melarang eks napi korupsi mencalonkan diri sebagai anggota legislatif. Aturan yang melarang mantan narapidana narkoba, pelaku kejahatan seksual terhadap anak, dan mantan koruptor menjadi calon legislator, diputuskan bertentangan dengan undang-undang.

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Kata KPK Soal Putusan MA Bolehkan Eks Napi Korupsi Jadi Caleg

Larangan eks napi korupsi menjadi caleg menuai polemik saat KPU menerbitkan PKPU Nomor 20 Tahun 2018, yang melarang mantan narapidana narkoba, pelaku kejahatan seksual terhadap anak, dan mantan koruptor menjadi calon legislator. KPU mencoret bakal calon legislator yang diajukan partai politik jika terbukti pernah terlibat kasus-kasus tersebut.

Peraturan tersebut kemudian digugat ke MA. Adapun pertimbangan MA mengabulkan gugatan para termohon tersebut karena bertentangan dengan undang-undang yang lebih tinggi, yaitu Pasal 240 ayat 1 huruf g Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Baca: Golkar Ganti Dua Caleg Eks Napi Korupsi ke KPU

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi-Gibran Di Antara Golkar dan PAN setelah Ditalak PDIP

18 jam lalu

Presiden Joko Widodo saat berolahraga bersama dengan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto di Kebun Raya Bogor, Jawa Barat, Sabtu 6 Januari 2024. ANTARA/HO-Istana Kepresidenan
Jokowi-Gibran Di Antara Golkar dan PAN setelah Ditalak PDIP

Golkar dan PAN terbuka jika Jokowi serta Gibran bergabung setelah diemohi PDIP.


Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Anaknya Maju di Pilkada 2024, Juga Wali Kota Batam dan Istri, Berikut Profil Mereka

1 hari lalu

Ansar Ahmad Gubernur Kepulauan Riau
Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Anaknya Maju di Pilkada 2024, Juga Wali Kota Batam dan Istri, Berikut Profil Mereka

Gubernur Kepri dan Anak maju Pilkada 2024, Juga Wagub Kepri dan suaminya. Bergini sosok Ansar Ahmad dan Marlin Agustina.


Reaksi Pemimpin Parpol atas Putusan MK dalam Perkara Sengketa Pilpres

2 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kanan) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Reaksi Pemimpin Parpol atas Putusan MK dalam Perkara Sengketa Pilpres

Surya Paloh mengajak seluruh elite politik menghargai dan menghormati putusan MK.


Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

5 hari lalu

Koordinator Tim Kuasa Hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Mehbob memberi keterangan kepada wartawan saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa 23 Maret 2021. ANTARA/Genta Tenri Mawangi
Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

Salah satu caleg Demokrat dilaporkan atas dugaan politik uang.


Muncul Keluhan di Media Sosial Ihwal Magang Mahasiswa ke Ceko dan Hungaria, Netizen: Mirip Ferienjob Jerman

6 hari lalu

Ferienjob. Istimewa
Muncul Keluhan di Media Sosial Ihwal Magang Mahasiswa ke Ceko dan Hungaria, Netizen: Mirip Ferienjob Jerman

Kini di media sosial muncul berbagai keluhan menyangkut magang mahasiswa di Hungaria dan Republik Ceko.


PAN Lobi Golkar Usung Anak Zulhas Jadi Pendamping Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta

7 hari lalu

Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai atau DPP PAN Zita Anjani serta caleg PAN Sigit Purnomo Syamsuddin Said alias Pasha Ungu (kiri) dan Surya Hutama atau Uya Kuya (kanan) di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat, pada Kamis, 21 Desember 2023. (TEMPO/Advist Khoirunikmah)
PAN Lobi Golkar Usung Anak Zulhas Jadi Pendamping Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta

PAN sedang berkomunikasi dengan Golkar untuk mendorong Ketua DPP PAN, Zita Anjani, menjadi pendamping Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta.


Wacana Pertemuan Jokowi - Megawati, Bahlil Singgung Hasto PDIP Tak Pernah jadi Presiden

7 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia saat ditemui usai melaksanakan Salat Idulfitri 1445 Hijriah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. TEMPO/Adinda Jasmine
Wacana Pertemuan Jokowi - Megawati, Bahlil Singgung Hasto PDIP Tak Pernah jadi Presiden

Bahlil Lahadalia menilai Jokowi dan Megawati sebagai negarawan dan tidak perlu disebandingkan dengan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.


Hadapi Pilkada 2024, Imam Budi Hartono Kantongi Rekomendasi dari DPP PKS

8 hari lalu

Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono saat menerima penghargaan predikat Nindya dalam Malam Penganugerahan kota Layak Anak (KLA) di Semarang, Sabtu malam, 22 Juli 2023. Dok Istimewa
Hadapi Pilkada 2024, Imam Budi Hartono Kantongi Rekomendasi dari DPP PKS

PKS memberi rekomendasi kepada Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono untuk maju di PIlkada 2024.


Apa Kendaraan Bobby Nasution Maju Pilgub Sumut? Begini Pemecatannya sebagai Kader PDIP

8 hari lalu

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Wali Kota Medan sekaligus menantunya, Bobby Nasution saat Car Free Day (CFD) di Kota Medan, Sumatera Utara, Minggu, 12 Februari 2023. Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev
Apa Kendaraan Bobby Nasution Maju Pilgub Sumut? Begini Pemecatannya sebagai Kader PDIP

Wali Kota Medan Bobby Nasution akan mengambil formulir Pilgub Sumut. Simak kembali pemecatan menantu Jokowi itu dari PDIP.


Bobby Nasution dan Deretan Pandangan terhadap Dia Menyongsong Pilgub Sumatera Utara

8 hari lalu

Wali Kota Medan Bobby Nasution memberikan kata sambutan pada acara Rembuk Kemerdekaan Relawan Bobby Nasution di Gedung Serba Guna Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Medan, Minggu 27 Agustus 2023. Acara Rembuk Kemerdekaan yang digagas oleh relawan Bobby Nasution tersebut mengusung tema
Bobby Nasution dan Deretan Pandangan terhadap Dia Menyongsong Pilgub Sumatera Utara

Pengamat politik Universitas Sumatera Utara atau USU Indra Fauzan menilai PDIP kesulitan mengimbangi figur Bobby Nasution