TEMPO.CO, Bekasi - Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi melakukan pemantauan kualitas udara dan uji emisi di tiga ruas jalan protokol, mulai 18-20 September 2018.
Baca: Pesan untuk Ridwan Kamil Jika Ingin Membuat Cantik Kalimalang Bekasi
"Pemantauan kualitas udara ini merupakan bagian dari Evaluasi Kualitas Udara Perkotaan (EKUP) yang menjadi komponen penilaian nonfisik Adipura," kata Kepala Seksi Kerusakan Lingkungan pada Dinas LH Kota Bekasi Suhendra di Bekasi, Selasa 18 September 2018.
Kegiatan itu akan dilaksanakan di Jalan Ahmad Yani, Jalan Sultan Agung dan Jalan Ir H Djuanda yang menjadi koridor kawasan protokol Kota Bekasi.
Suhendra mengatakan, evaluasi kualitas udara ini mencakup tiga kriteria yakni uji emisi kendaraan bermotor, Pemantauan kualitas udara jalan raya 'Roadside Monitoring' dan Pemantauan kinerja lalu lintas (kecepatan dan kerapatan).
"Kegiatan ini untuk meningkatkan kualitas udara perkotaan dengan cara menurunkan beban pencemaran dari emisi transportasi," kata Suhendra.
Uji kualitas udara di hari perdana dilakukan di Jalan Ahmad Yani depan Stadion Patriot Chandrabaga sejak pukul 06.00 wib hingga selesai. Kendaraan yang melintas di lokasi tersebut diarahkan petugas untuk uji emisi di lokasi.
Kendaraan yang lulus uji emisi diberikan stiker. Kendaraan yang tak lolos diminta melakukan evaluasi agar lebih merawat kendaraan lebih baik.
Pada hari kedua, EKUP akan dilakukan di jalan Sultan Agung-Harapan Indah dan pada hari ketiga di Jalan Ir H Djuanda di depan Taman Makam Pahlawan Bulak Kapal Bekasi Timur.
Dinas LH Kota Bekasi dalam kegiatan ini dibantu anggota personel dari Satlantas Polres Metro Bekasi Kota, Dinas Perhubungan dan sejumlah tenaga teknis dari beberapa perusahaan otomotif.
Petugas tidak hanya menghentikan kendaraan pribadi, melainkan juga angkutan umum yang secara fisik nampak kurang terawat dan sepi penumpang.
"Rupanya angkot bos saya ini benar-benar terawat baik. Biar pun secara fisik kotor dan kurang terawat, tapi buktinya lolos uji emisi karena saya setiap tiga bulan sekali mengecek mesin dan ganti oli," kata sopir K02 Bekasi-Pondokgede, Monang (44).
Baca: Pemkot Bekasi Tutup 88 Tempat Sampah Liar, Masih Ada 32 Lagi
Angkot Toyota Kijang keluaran 2004 itu pun diberi stiker lulus uji emisi oleh petugas dan diperbolehkan kembali beroperasi.