TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK sedang mendalami pihak yang terlibat dalam pengambilan keputusan pada kasus divestasi PT Newmont Nusa Tenggara yang ditengarai melibatkan mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Tuan Guru Bajang atau TGB Zainul Majdi.
Baca juga: Penjualan Saham Newmont Diduga Rugikan Negara, TGB: Justru Untung
"Saat ini masih mendalami siapa saja pihak yang mengambil kebijakan dari divestasi PT Newmont," ujar Juru bicara KPK Febri Diansyah saat ditemui di kantornya, Selasa 18 September 2018.
Selain itu kata Febri, KPK juga masih mendalami runut dari kronologi divestasi Newmont tersebut. Namun dia enggan berkomentar lebih lanjut karena proses tahapan perkara divestasi Newmont tersebut masih dalam tahap penyelidikan."Karena prosesnya belum penyidikan saya belum bisa bicara hingga ke subtansi perkara," ujarnya.
Infografik: TGB Muhammad Zainul Majdi dan Dugaan Korupsi Divestasi Newmont
Seperti diberitakan sebelumnya, KPK saat ini menyelidiki dugaan korupsi yang dilakukan Zainul Majdi dalam kasus divestasi Newmont Nusa Tenggara. Dalam laporan Majalah Tempo, TGB diduga menerima aliran dana divestasi periode 2009-2013.
Menggandeng Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK), KPK menemukan dugaan aliran dana dari PT Recapital Asset Management ke rekening Bank Syariah Mandiri milik TGB senilai Rp1,15 miliar pada 2010. KPK menduga uang itu berkaitan dengan pembelian 24 persen saham hasil divestasi Newmont oleh PT Multi Daerah Bersaing pada November 2009.
Baca juga: TGB Diduga Terima Gratifikasi, Ini Duit Keluar-Masuk Rekeningnya
PT Multi Daerah Bersaing merupakan kongsi perusahaan daerah PT Daerah Maju Bersaing dan PT Multi Capital. PT Daerah Maju Bersaing didirikan pemerintah Daerah NTB serta Kabupaten Sumbawa dan Sumbawa Barat, tempat tambang emas Newmont. Sedangkan PT Multi Capital anak usaha PT Bumi Resources, Grup Bakrie. Adapun Recapital Asset Management, lembaga yang diduga mengalirkan duit ke TGB, perusahaan pengelola investasi Grup Bakrie.
Aliran dana dari Recapital Asset Management merupakan salah satu hal yang ditanyakan penyelidik KPK saat memeriksaTGB di rumah dinasnya pada pertengahan Mei 2018.
Penyelidik menanyai TGB dengan 20 pertanyaan mengenai keputusan divestasi, penjualan saham serta aliran dana ke rekening pribadinya. “Salah satu pertanyaan tentang aliran dana dari PT Recapital Asset Management ke rekening Bank Syariah Mandiri saya,” kata TGB menceritakan materi pemeriksaannya, kepada Tempo, Jumat, 14 September 2018.
Baca juga: TGB Zainul Majdi dan Dugaan Aliran Dana dari Tambang Emas
Kepada penyelidik KPK, Zainul mengatakan duit itu pinjaman dari Rosan Roeslani, pemilik Recapital, untuk kebutuhan pesantrennya, Darunnahdlatain Nahdlatul Wathan, di NTB. Ia mengatakan dana itu tidak ada kaitannya dengan divestasi saham. “Itu pinjaman yang sudah saya bayar,” kata TGB.
LINDA TRIANITA | RUSMAN PARAQBUEQ | ANTON APRIANTO