TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad yakin calon legislatif eks napi korupsi M Taufik, tak akan mencoreng nama baik partainya. Taufik mencalonkan diri sebagai caleg DKI Jakarta dan diusulkan mendampingi Anies Baswedan di kursi kepemimpinan.
Baca juga: Pernah Jadi Napi Korupsi, Muhammad Taufik Yakin Menang Lawan KPU
"Berdasarkan catatan DPP, tidak pernah terjadi sesuatu dan lain hal yang (dilakukan Taufik untuk) mencederai nama baik partai atau membuat kredibilitas yang bersangkutan diragukan," kata Dasco saat ditemui di kantornya, kompleks DPR RI Senayan, Jakarta, Rabu, 19 September 2018.
Keputusan Gerindra untuk tetap mengusung Taufik berpedoman pada putusan Mahkamah Agung yang tertuang dalam PKPU Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan. Putusan ini merupakan hasil permohonan uji materi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu.
Meski meloloskan salah satu kader eks napi korupsi nyaleg, Dasco mengatakan bahwa caleg berkasus jumlahnya tak banyak. Dasco menegaskan, pencalonan Taufik ini merupakan hasil kerja daerah DPD DKI Jakarta. DPD DKI telah mengajukan nama Taufik ke DPP. Lebih lanjut, keputusan DPP tergantung oleh penetapan Ketua Dewan Pembina sebagai mandataris tertinggi berdasarkan AD/ART Gerindra.
Baca juga: Pengganti Sandiaga, PKS DKI Mendesak Muhammad Taufik Patuhi Pusat
Adapun pencalonan M Taufik sebagai partner politik Anies Baswedan sempat menimbulkan adu tarik kursi dengan PKS. Musababnya, PKS juga mengajukan dua nama calonnya, yakni Ahmad Syaikhu, mantan Wakil Wali Kota Bekasi dan calon Wagub Jawa Barat, serta Agung Yulianto, Sekretaris Umum Dewan Pimpinan Wilayah PKS DKI Jakarta.
Dasco meminta polemik ini dikelarkan dengan pembicaraan tingkat tinggi para elite Partai Gerindra dan PKS. Ia khawatir persoalan ini justru memecah belah. Apalagi momentum pemilihan umum dan pemilihan presiden sudah di depan mata.