TEMPO.CO, Tangerang - Tersangka perdagangan anak dan orang, IR (21) merekrut korbannya lewat lowongan kerja terapis spa di media sosial dengan iming-iming gaji tinggi.
Baca: Polisi Bekuk Pelaku Perdagangan Anak di Jakarta, Ini Kronologinya
Baca Juga:
"Tersangka menawarkan info lowongan kerja sebagai terapis melalui beberapa akun media sosial antara lain Facebook dan Instagram," ujar Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Besar Viktor Togi Tambunan, Jum'at 21 September 2018.
IR juga membuatkan kartu elektronik palsu para korban dengan bantuan rekannya TD. Caranya, IR mengirimkan data para korban agar TD membuat dokumen palsu berupa surat bukti perekaman KTP elektronik dengan memalsukan data domisili serta memalsukan data usia para korban
Selain itu, kata Viktor, para pelaku juga menawarkan para korban kepada pelanggan untuk dieksploitasi secara seksual. IR menawarkan para korban ke sejumlah pelanggannya melalui akun media sosial antara lain: Bee Talk, Wechat, Michat, Twitter dan Whatsapp.
"Praktik prostitusi dilakukan di Apartemen Gateway milik IPB salah seorang tersangka di daerah Pasteur Bandung," kata Viktor.
Empat korban yaitu AF (17 tahun), AL (16 tahun), SM (16 tahun) dan SN (21 tahun) rencananya akan dipekerjakan sebagai terapis plus-plus di panti pijat milik IPB di Denpasar Bali.
Upaya ini digagalkan karena polisi menghadang keberangkatan empat korban bersama IR di Bandara Soekarno-Hatta pada 12 September lalu.
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia Arist Merdeka Sirait mengatakan praktek eksploitasi dan perdagangan orang yang melibatkan anak anak ini adalah pekerjaan para sindikat. "Ini bisa dilihat dari cara mereka merekrut hingga memalsukan dokumen,"kata Artist.
Baca: Prostitusi Menjamur di Jalur Inspeksi Kalimalang Kabupaten Bekasi
Arist berharap polisi tidak berhenti disini saja dalam menyelidiki kasus prostitusi terselubung dan pelacuran anak ini. "Karena ini adalah sindikat masih banyak orang yang terlibat di dalamnya," katanya.