TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan dana bantuan pemerintah untuk defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan akan cair pada Senin, 24 September 2018.
BACA: Cukai Rokok Tambal Defisit BPJS Kesehatan, Jawa Barat Siapkan Ini
"Insya Allah Senin. Iya yang Rp 4,9 triliun itu. Langsung senilai itu," kata Mardiasmo usai rilis APBN Kita di gedung Kementerian Keuangan, Jumat, 21 September 2018.
Mardiasmo mengatakan uang tersebut akan langsung diberikan BPJS Kesehatan sebesar Rp 4,993 triliun, tidak bertahap.
"Sesuai dengan permintaan dari BPJS. Itu kan ada peruntukkannya semuanya. PMK (Peraturan Menteri Keuangan) 113 sudah proses administrasi dan Insya Allah semua administrasi selesai hari ini dan besok ke KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara) untuk besok Senin cair," ujar Mardiasmo.
BACA: BPJS Kesehatan Jelaskan Soal Korban Kekerasan Seksual Tak Dijamin
Sebelumnya Mardiasmo mengatakan pemerintah memberi bantuan untuk penanganan defisit keuangan BPJS Kesehatan. Hal tersebut Mardiasmo sampaikan saat rapat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Komisi IX, Menteri Kesehatan Nila Djuwita Moeloek, Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Fachmi Idris, dan Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional Sigit Priohutomo.
"Presiden memerintahkan kepada Menteri Keuangan (Sri Mulyani Indrawati) untuk mencairkan Rp 4,993 triliun yang sedang kita proses," kata Mardiasmo di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 17 September 2018.
Dana tersebut, kata Mardiasmo dilakukan pemerintah dengan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 113 Tahun 2018 tanggal 10 September 2018 tentang tentang tata cara penyediaan, pencairan, dan pertanggungjawaban dana cadangan program JKN.
"PMK-nya sudah keluar dan sekarang sedang kami proses pendipaan pada hari ini dan insyaallah paling cepat akhir Minggu ini," kata Mardiasmo.
Baca berita tentang BPJS Kesehatan lainnya di Tempo.co.