Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ma'ruf Amin Disebut Bolehkan Ucapkan Natal, Ini Bunyi Fatwa MUI

image-gnews
Calon wakil presiden Maruf Amin menyapa para pendukungnya dalam acara Deklarasi Perempuan Indonesia untuk Joko Widodo-Maruf Amin (P-IJMA) di Rumah Aspirasi, Jakarta, Sabtu, 22 September 2018. Deklarasi P-IJMA bertujuan memenangkan suara perempuan Indonesia kepada pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Joko Widodo-Maruf Amin. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Calon wakil presiden Maruf Amin menyapa para pendukungnya dalam acara Deklarasi Perempuan Indonesia untuk Joko Widodo-Maruf Amin (P-IJMA) di Rumah Aspirasi, Jakarta, Sabtu, 22 September 2018. Deklarasi P-IJMA bertujuan memenangkan suara perempuan Indonesia kepada pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Joko Widodo-Maruf Amin. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Golkar Nusron Wahid sekaligus inisiator Relawan Nusantara, salah satu pendukung Basuki Tjahaja Purnama dalam Pilkada DKI Jakarta, mengatakan Calon Wakil Presiden Ma'ruf Amin tidak pernah melarang ucapan natal. Senin (24/9) kemarin, Nusron mempertemukan Ma'ruf Amin dengan Relawan Nusantara untuk mengklarifikasi beberapa hal, salah satunya soal kabar pendamping Calon Presiden Joko Widodo atau Jokowi ini yang melarang ucapan natal.

Baca: Menolak Ucapan Selamat Natal, Ini Lima Kontroversi Ma'ruf Amin

Nusron mengatakan Ma'ruf Amin berpendapat bahwa yang tidak boleh adalah mengikuti Misa Natal, sementara merayakan diperbolehkan. "Ibarat umat Nasrani enggak boleh ikut Salat Id. Tapi halal bi halal kan boleh," kata Nusron Wahid, Senin, 24 September 2018..

Berdasarkan indeks fatwa MUI, yang dapat diunduh di laman situs resmi https://mui.or.id/fatwa/. Majelis Ulama Indonesia, pernah mengeluarkan fatwa berjudul "perayaan natal bersama" pada 7 Maret 1981. Fatwa tersebut ditanda tangani oleh Ketua Komisi Fatwa MUI Muhammad Syukri Gojazali dan Sekretaris MUI Mas'udi. Berikut isi fatwa MUI soal perayaan natal:

1. Perayaan Natal di Indonesia meskipun tujuannya merayakan dan menghormati Nabi Isa AS, akan tetapi Natal itu tidak dapat dipisahkan dari soal-soal yang diterangkan di atas. (Dalam fatwa versi lengkapnya, MUI memasukkan banyak dalil yang menjadi landasan sebelum mengeluarkan fatwa ini)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

2. Mengikuti upacara Natal bersama bagi umat Islam hukumnya haram.

3. Agar umat Islam tidak terjerumus kepada syubhat dan larangan Allah SWT dianjurkan untuk tidak mengikuti kegiatan-kegiatan natal.

Baca: Nusron Wahid: Ma'ruf Amin Boleh Ucapkan dan Rayakan Natal, Tapi..

Menurut Nusron, Ma'ruf Amin termasuk kiai moderat. Ada dua pendapat ulama tentang hal tersebut. Pendapat pertama, ulama garis keras melarang mengucapakan selamat Natal. Sementara ulama moderat, memperbolehkan asal tidak mempengaruhi ketauhidan. "Pak Kiai termasuk golongan ulama yang kedua, tapi beliau kan tidak bisa memaksakan pendapat," kata Nusron.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kilas Balik Sengketa Pilpres atau PHPU 2019, Putusan MK Tolak Seluruh Permohonan Prabowo - Sandiaga Uno

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (tengah) menskors sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2019 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 27 Juni 2019. Sidang tersebut beragendakan pembacaan putusan oleh majelis hakim MK. ANTARA/Hafidz Mubarak
Kilas Balik Sengketa Pilpres atau PHPU 2019, Putusan MK Tolak Seluruh Permohonan Prabowo - Sandiaga Uno

Sengketa Pilpres 2024 tengah dibacakan MK. Pada PHPU 2019, putusan MK menolak seluruh permohonan Prabowo - Sandiaga Uno.


Putusan MK Sengketa Pilpres 2024: Respons Jokowi dan Ma'ruf Amin

1 hari lalu

Pasangan Capres-cawapres nomor urut 01, Jokowi dan Maruf Amin menyapa masyarakat Tangerang saat Karnaval Indonesia Satu di Banten, Ahad, 7 April 2019. Keduanya sempat mengikuti karnaval politik yang digelar sepanjang jalan dari Alun-Alun Kota Tangerang hingga ke pendapa. Istimewa
Putusan MK Sengketa Pilpres 2024: Respons Jokowi dan Ma'ruf Amin

Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin masing-masing sampaikan tanggapan menjelang putusan MK soal sengketa Pilpres 2024 atau PHPU.


Jelang Putusan MK Hari Ini, Jokowi dan Ma'ruf Amin Respons Begini

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Maaruf Amin saat Penyerahan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun Pajak 2023 di Istana Negara, Jakarta, Jumat 22 Maret 2024. Masyarakat Indonesia yang merupakan wajib pajak diberikan tenggat waktu pelaporan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak 2023 hingga 31 Maret 2024. Pelaporan mudah, tidak perlu lagi datang ke kantor pajak. TEMPO/Subekti.
Jelang Putusan MK Hari Ini, Jokowi dan Ma'ruf Amin Respons Begini

Presdien Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin merespons soal putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024 yang bakal dibacakan hari ini. Begini katanya.


Kilas Balik Putusan Sengketa Pilpres 2014 dan 2019

2 hari lalu

Delapan hakim Mahkamah Konstitusi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum untuk Pemilihan Presiden 2024 atau PHPU Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Kilas Balik Putusan Sengketa Pilpres 2014 dan 2019

MK akan membacakan putusan sengketa Pilpres 2024 pada Senin, 22 April 2024. Seperti apa putusan MK terkait sengketa Pilpres 2014 dan 2019?


Jokowi dan Maruf Amin jadi Saksi Nikah Puteri Kelima Bamsoet

3 hari lalu

Jokowi dan Maruf Amin jadi Saksi Nikah Puteri Kelima Bamsoet

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo atau Bamsoet, menikahkan puteri kelimanya, Saras Shintya Putri (Chacha) dengan Avicenna Athalla Zaki Ghani Alli (Athalla), di Hotel Mulia, Jakarta, Sabtu 20 April 2024.


Wapres Maruf Amin Terima Tamu Lebaran, Ada Prabowo hingga Kapolri

13 hari lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyampaikan sambutan dalam acara Indonesia Quran Hours 2024 di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Kegiatan membaca Al-Quran secara bersama-sama itu mengangkat tema Indonesia Bersatu Indonesia Bangkit. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Wapres Maruf Amin Terima Tamu Lebaran, Ada Prabowo hingga Kapolri

Wakil Presiden Maruf Amin menggelar halalbihalal Idul Fitri di rumah dinasnya. Ada Prabowo sampai Listyo.


Terkini: ASDP Sebut Arus Mudik Laut dari Jawa ke Sumatera Mulai Landai, Sekjen PWI Pusat Klarifikasi Rilis Dewan Kehormatan PWI Pusat

13 hari lalu

Pengendara mobil antre saat akan memasuki Kapal Roro di Dermaga 3 Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan, Lampung, Minggu, 9 Juni 2019. Direktur Utama PT ASDP Ira Puspa Dewi menyatakan jumlah pemudik roda empat yang sudah melakukan penyebErangan ke pulau Jawa sudah mencapai 38.110 mobil atau 38 persen. ANTARA
Terkini: ASDP Sebut Arus Mudik Laut dari Jawa ke Sumatera Mulai Landai, Sekjen PWI Pusat Klarifikasi Rilis Dewan Kehormatan PWI Pusat

PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan Indonesia Ferry (Persero) atau ASDP Indonesia Ferry mencatat arus mudik dari Jawa menuju Sumatera mulai


Jokowi dan Ma'ruf Amin Salat Ied di Istiqlal. Lebaran Terakhir Mereka sebagai Pemimpin Tertinggi RI

14 hari lalu

Presiden Jokowi menunaikan salat Ashar usai deklarasi Hari Santri Nasional di Masjid Istiqlal, Jakarta, pada Kamis (22/10). Jokowi yakin penetapan Hari Santri tidak akan menimbulkan sekat sosial atau memicu polarisasi antara kaum santri dan nonsantri. TEMPO/Aditia Noviansyah
Jokowi dan Ma'ruf Amin Salat Ied di Istiqlal. Lebaran Terakhir Mereka sebagai Pemimpin Tertinggi RI

Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin akan menikmati Lebaran terakhir mereka sebagai pemimpin tertinggi Republik Indonesia di Jakarta.


Pro-Kontra Pramuka Jadi Ekstrakurikuler Tak Wajib bagi Siswa di Sekolah

18 hari lalu

Ilustrasi Pramuka. dok/Dasril Roszandi
Pro-Kontra Pramuka Jadi Ekstrakurikuler Tak Wajib bagi Siswa di Sekolah

Mahfud Md mengaku, saat menjabat Menkopolhukam, dia mengusulkan agar posisi Pramuka di sekolah dikuatkan dan dinaikkan anggarannya.


Wapres Kunjungan Kerja ke Manado, Olly Dondokambey Sambut Hangat

19 hari lalu

Wapres Kunjungan Kerja ke Manado, Olly Dondokambey Sambut Hangat

Kesempatan bagi masyarakat Manado menyampaikan aspirasi kepada orang nomor dua di NKRI.