TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penerimaan perpajakan dari awal tahun hingga September 2018 mencapai Rp 1.024 triliun. Angka tersebut setara dengan 63,3 persen dari target penerimaan perpajakan yang dipatok di APBN yang sebesar Rp 1.618,1 triliun.
Baca: Sri Mulyani Usul Asumsi Kurs di RAPBN 2019 Rp 15 Ribu Per Dolar
Angka tersebut juga menunjukkan peningkatan dari Agustus yang sebesar Rp Rp 907,5 triliun. "Perpajakan yang telah mencapai 1.024 triliun itu memiliki growth 16,5 persen. Tahun lalu perpajakan kita tumbuhnya juga tinggi," kata Sri Mulyani dalam rilis APBN Kita di kantor Kementerian Keuangan, Rabu, 17 Oktober 2018.
Jika dirinci penerimaan perpajakan itu bersumber dari Direktorat Jenderal Pajak sebesar Rp 900,9 triliun atau 63,3 persen, sedangkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Rp 123,6 triliun atau 63,7 persen terhadap APBN.
Menurut Sri Mulyani, penerimaan pajak dan bea cukai masing-masing tumbuh 16,5 persen dan 16,9 persen. Hal tersebut menunjukkan kenaikan lebih tinggi dari tahun lalu, di mana pajak tahun lalu penerimaan pajak tumbuh negatif 2,8 persen dan bea cukai tumbuh positif 4,4 persen. "Hal yang positif lain dari pendapatan negara adalah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)," ujar Sri Mulyani.
Sri Mulyani mengatakan PNBP mencapai Rp 281,4 triliun atau sudah mencapai 102,2 persen dari total target tahun ini. Angka Rp 281,4 triliun itu menunjukkan pertumbuhan sebesar 27,1 persen dari tahun lalu. Adapun tahun lalu PNBP tumbuh 19,7 persen. Sedangkan penerimaan dari hibah sebesar Rp 6,4 triliun atau 538,6 persen dari yang ditetapkan dalam APBN 2018.
Baca: Jadi Menkeu Terbaik, Sri Mulyani Dianggap Sukses Kumpulkan Pajak
Adapun pendapatan negara sampai dengan 31 September mencapai Rp 1.312,3 triliun atau setara dengan 69,3 persen dari total target yang sebesar Rp 1.894,7 triliun. Sri Mulyani menilai pertumbuhan pendapatan negara sebesar 19 persen atau meningkat dibanding tahun lalu yang Rp 1.103 triliun.