TEMPO.CO, Jakarta - Dua kali sudah rapat antara Komisi Energi DPR dan Pemerintah mengenai turun naik harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium ditunda. Rapat yang sedianya digelar hari ini diundur lantaran Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan tak bisa menghadiri undangan rapat dari Komisi II tersebut.
Baca: Elektabiitas Jokowi Bisa Terpengaruh Akibat Tak Tegas soal BBM
"Dari informasi yang kami terima, Menteri ESDM sedang dalam kunjungan kerja sehingga tidak bisa hadir," kata pimpinan rapat, Muhammad Nasir dari fraksi Partai Demokrat di ruang rapat Komisi Energi DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 17 Oktober 2018. Kemarin rapat soal BBM juga dibatalkan karena Direktur Utama Pertamina tak hadir.
Sebelumnya pada 10 Oktober 2018, Jonan mengumumkan kenaikan harga premium kepada publik. Namun hanya berselang 30 menit, terjadi penundaan kenaikan harga atas perintah dari Presiden Joko Widodo. Menteri Badan Usaha Milik Negara, Rini Soemarno, mengakui ada miskordinasi antar kementerian. Proses kenaikan harga BBM yang tak jelas inilah yang membuat DPR memanggil perwakilan pemerintah.
Rapat sudah dimulai sejak Selasa kemarin, 16 Oktober 2018. Tapi, rapat terpaksa ditunda karena baik Jonan, maupun Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati tidak hadir. Rapat kembali dilanjutkan hari ini tapi ternyata hanya Nicke yang hadir. Sementara Jonan diwakilkan oleh Direktur Jenderal Minyak dan Gas, Kementerian ESDM, Djoko Siswanto.
Anggota Komisi Energi dari fraksi Partai Gerindra, Kardaya Warnika, meminta rapat ditunda karena absennya Jonan. "Sesuai aturan, rapat kerja DPR itu dengan mitra kerja, yaitu Menteri ESDM, jadi tidak bisa dilanjutkan," ujarnya. Anggota Komisi Energi lainnya dari fraksi Partai Nasdem, Kurtubi mengusulkan agar rapat ditunda hingga seminggu lagi, yaitu pada Rabu depan, 24 Oktober 2018.
Baca: Batalkan BBM Premium Naik, Ini Hitungan Realistis Jokowi
Peserta rapat akhirnya menyetujui usulan ini dan menunda rapat hingga minggu depan. Rapat hari ini yang akan membahas soal pengawasan BBM akan dicampur dengan rapat pembahasan anggaran. "Ya harusnya jadwal itu, menteri persiapkanlah," ujar Nasir.