TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional pasangan Jokowi - Ma'ruf Amin, Abdul Kadir Karding meminta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Keuangan Sri Mulyani siap menghadapi laporan yang bakal dilayangkan kubu Prabowo Subianto - Sandiaga Uno ke Bawaslu soal peristiwa mengatur pose jari dalam acara Annual Meeting IMF-World Bank di Bali.
"Ya namanya juga dilaporkan harus dihadapi. Harus dihadapi yang ada, harus diikuti," kata Karding di Veranda Hotel, Jakarta, Kamis, 18 Oktober 2018.
Baca: PAN: Pose Satu Jari Luhut dan Sri Mulyani di IMF Adalah Kampanye
Dalam satu sesi konferensi pers di acara IMF-World Bank, Luhut dan Sri berfoto bersama Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Direktur IMF Christine Lagarde, dan Presiden Bank Dunia Jim Yong Kim. Lagarde dan Jim sempat berpose dengan mengacungkan jari telunjuk dan tengahnya namun dikoreksi oleh Sri Mulyani dan Luhut.
Dalam rekaman video terdengar suara Sri yang meminta Luhut memberi tahu Lagarde dan Jim agar mengacung satu jari saja. Luhut meneruskan pesan tersebut. Di akhir sesi Sri Mulyani menyampaikan ke Lagarde bahwa 'Dua untuk Prabowo, Satu untuk Jokowi'.
Meski begitu, Karding membela Luhut. Ia menyebut satu jari itu bermakna Indonesia juara satu dalam pelaksanaan Annual Meeting IMF-World Bank.
Baca: Salam Satu Jari Sri Mulyani Dipermasalahkan, Timses Jokowi Santai
Menurut Ketua DPP PKB ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) seharusnya lebih giat memberi sosialisasi ke para pejabat negara terkait batasan-batasan dalam berkampanye. Ia menilai para pejabat dengan waktunya yang sibuk terkadang tidak memperhatikan detail aturan dan larangan tentang keterlibatannya dalam kampanye.
Selain itu, Karding berharap sikap Luhut dan Sri Mulyani ini tidak terlalu dipersoalkan. "Jangan sampai persoalan teknis mengalahkan subtansi, tujuan kami kan ingin membangun Pileg, Pilpres yang beredukasi yang artinya ide-ide dan gagasan kita sampai ke masyarakat. Jangan sampai terhalang gara-gara itu," ujarnya.
Baca: Luhut dan Sri Mulyani Akan Dilaporkan ke Bawaslu, Ini Penyebabnya