TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Keuangan Sri Mulyani resmi dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kamis, 18 Oktober 2018. Pelapornya, Dahlan Pido, seorang warga masyarakat, melaporkan keduanya dengan tudingan berkampanye saat berfoto dalam penutupan forum IMF-World Bank.
"Ada dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pejabat negara Luhut Binsar Pandjaitan dan Sri Mulyani," ujar Dahlan di kantor Bawaslu, Jakarta.
Baca: Luhut dan Sri Mulyani Akan Dilaporkan ke Bawaslu, Ini Penyebabnya
Luhut dan Sri Mulyani dituding berkampanye dalam forum internasional. Pada Ahad malam lalu, 14 Oktober 2018 di Bali, Luhut mengacungkan salam satu jari di depan Presiden Bank Dunia Jim Yong Kim dan Direktur IMF Christine Lagarde.
Sri Mulyani mengatakan satu jari itu untuk Joko Widodo dan dua jari untuk Prabowo Subianto. Maka kedua tamu internasional itu mengacungkan salam satu jari.
Baca: Kubu Prabowo Akan Laporkan Luhut dan Sri Mulyani ke Bawaslu
Menurut Dahlan, aksi Luhut dan Sri Mulyani berpose dengan mengacungkan satu jari itu merupakan kampanye. Sebab, kata dia, pose satu jari diduga mengacu ke salah satu nomor urut pasangan calon presiden. "Dugaan itu kan identitas paslon Jokowi itu kan nomor 1."
Dalam acara penutupan Luhut, kata Dahlan, juga sempat mengoreksi pose jari direktur IMF. Direktur IMF sebelumnya berpose dua jari yang kemudian dikoreksi oleh Luhut. "Direktur IMF itu kan victory dua jari, dan oleh Luhut dikoreksi menjadi one for Jokowi."
Simak:Bawaslu: Peserta Pemilu Boleh ke Pesantren ...
Kuasa hukum Dahlan, M. Taufiqurrahman mengatakan membawa bukti cuplikan berita dari beberapa media serta video tentang acara penutupan IMF. Bukti ini akan diberikan kepada Bawaslu beserta laporan untuk ditanggapi. "Apakah nanti kejadian itu masuk dalam pidana pemilu atau tidak, sepenuhnya kami serahkan pada Bawaslu."
SYAFIUL HADI | FRANCISCA CHRISTY