TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyiapkan beberapa instrumen keuangan untuk bisa melakukan pendalaman pasar dan menarik investasi masuk ke dalam negeri.
Baca: Sri Mulyani Dilaporkan ke Bawaslu, Kemenkeu: Itu Bukan Kampanye
"Perlu ada review penuh instrumen-instrumen keuangan sehingga tidak hanya kami menciptakan level playing field, tapi juga bisa menarik banyak dana dari luar ke sini," ujar Sri Mulyani di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis, 18 Oktober 2018.
Sri Mulyani menjelaskan beberapa insentif yang tengah dikaji adalah insentif untuk mendorong pembiayaan berbasis ekuitas. "jadi orang-orang yang punya akumulasi kapital, dia bisa masuk," katanya.
Selain itu, kata Sri Mulyani, mengatakan pemerintah juga tengah mengevaluasi pajak di sektor properti, khususnya PPh Pasal 22 dan PPnBM. Musababnya, sektor itu dinilai memiliki potensi penciptaan kesempatan kerja di dalam negeri.
Di samping itu, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Robert Pakpahan mengatakan tengah mengkaji perlakuan perpajakan terhadap bunga obligasi. Beberapa hal akan diperbaiki, misalnya penyamaan perlakuan perpajakan untuk berbagai instrumen derivatif.
"Reksadana akan kita samakan bunganya sebesar lima persen atau sama seperti dana investasi real estate (DIRE), dana investasi infrastruktur (dinfra) dan reksa dana penyertaan terbatas (RDPT)," ujar Robert.
Selain itu, Ditjen Perpajakan juga tengah mengkaji kemungkinan menurunkan Pajak Penghasilan atas bunga obligasi. "Tentu kami akan melihat isu-isu yang ada karena bunga atas obligasi ada berbagai layer, tarif, dan lainnya."
Penurunan pajak atas bunga obligasi diharapkan dapat menaikkan likuiditas di dalam negeri. Kebijakan itu juga diharapkan bisa menarik dana investasi dari luar negeri ke dalam negeri.
Baca: Sri Mulyani: 8 Perusahaan Nikmati Tax Holiday dalam 6 Bulan
Selain itu, kebijakan lain yang tengah dikaji juga adalah soal libur pajak alias tax holiday. Kajian itu mencakup adanya masukan bahwa fasilitas tersebut bisa dinikmati oleh industri dengan investasi di bawah Rp 500 miliar.
Simak berita menarik lainnya terkait Sri Mulyani hanya di Tempo.co.