TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK meminta percepatan proses rehabilitasi dan rekonstruksi dampak gempa bumi di Lombok, Nusa Tenggara Barat dan sekitarnya. Pemerintah sudah menyetujui sistem dan mengucurkan dana untuk mewujudkannya.
Baca: JK Ingin Rehabilitasi dan Rekonstruksi Lombok Selesai Maret 2019
“Pemerintah daerah beserta segenap pihak yang terlibat harus membuat time schedule dan menetapkan target kapan semua harus selesai," kata JK saat memimpin Rapat Koordinasi Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Alam di NTB, di Kantor Gubernur NTB, Ahad, 4 November 2018.
JK berharap proses rehabilitasi dan rekonstruksi sudah bisa selesai Maret 2019. Saat itu masyarakat diharapkan sudah bisa menempati rumahnya masing-masing.
Salah satu faktor percepatan proses tersebut ialah kesehatan dan keselamatan masyarakat. JK mengatakan ada batasan seseorang bisa hidup dan beraktivitas di tempat pengungsian. Jika masyarakat hidup di pengungsian lebih dari enam bulan, JK mengatakan akan mulai timbul masalah kesehatan dan sosial.
Selain itu, JK juga meminta agar kebutuhan produksi aplikator rumah tahan gempa dihitung kembali agar jumlah produksi dapat disesuaikan. "Pelibatan mahasiswa teknik juga harus dimaksimalkan untuk membantu mempercepat pembangunan hunian. Begitu pula pengusaha di daerah, karena selain membantu masyarakat ini juga peluang bisnis yang baik," katanya.
Baca: Pembangunan Hunian Tetap di Lombok Ditargetkan Selesai Maret 2019
Salah satu pemeran penting dalam percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi adalah masyarakat. JK menuturkan, masyarakat harus aktif ikut membangun kembali rumahnya, karena konsep yang diinginkan sejak awal oleh pemerintah adalah swakelola. “Masyarakat jangan hanya melihat, tapi ikut mengerjakan,” ujarnya.
Sebelum memimpin rapat koordinasi, JK sempat meninjau proses pembangunan rumah warga di Pengempel Indah Bertais. Dia berdialog dengan masyarakat dan menanyakan kemajuan dan hambatan yang dialami dalam proses pembangunan. Dia juga meninjau Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 6 Mataram yang kini telah dapat digunakan kembali pasca perbaikan.