Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Selain DP Nol Persen, Ini Fasilitas Perumahan ASN, TNI dan Polri

image-gnews
Menteri Pembangunan dan Perencanaan Nasional/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro saat memberikan opening speech dalam acara penandatanganan kerjasama (financial closing) proyek investasi di bidang  infrastruktur di Hotel Nikko, Tanjung Benoa, Nusa Dua, Bali, Sabtu, 13 Oktober 2018. Tempo/Dias Prasongko
Menteri Pembangunan dan Perencanaan Nasional/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro saat memberikan opening speech dalam acara penandatanganan kerjasama (financial closing) proyek investasi di bidang infrastruktur di Hotel Nikko, Tanjung Benoa, Nusa Dua, Bali, Sabtu, 13 Oktober 2018. Tempo/Dias Prasongko
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional atau Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan, pemerintah akan menerapkan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk penyediaan rumah bagi aparatur sipil negara, TNI, dan Polri. Skema itu di antaranya berupa pembebasan atau penerapan uang muka atau DP Nol Persen.

Baca: Ini Sebab BCA Tak Berani Terapkan Uang Muka KPR Nol Persen

"Kemungkinan kami akan mencoba skema seperti di FLPP atau Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan yang sudah ada selama ini," kata Bambang usai menghadiri Rapat Terbatas yang membahas penyediaan rumah untuk ASN, TNI-Polri di Kantor Presiden Jakarta, Rabu, 7 November 2018.

Skema FLPP yang telah diterapkan sebelumnya adalah untuk pengadaan rumah kepada masyarakat tidak mampu. Sedangkan nantinya, soal penyediaan lahan, pemerintah akan mengupayakan utamanya lahan yang dikuasai negara atau lahan yang sekarang dipegang oleh kementerian atau lembaga untuk bisa didorong menjadi perumahan, utamanya kembali lagi rumah susun, apartemen untuk ASN, TNI, Polri.

Skema FLPP itu agar ASN, anggota TNI, dan anggota Polri bisa memiliki rumah sendiri dengan syarat yang sangat ringan. "Pada rapat bulan April, sudah diajukan skema khusus, yaitu skema DP atau uang muka 0 persen, masa pinjaman bisa sampai 30 tahun, dan pembayaran cicilannya masa pinjamannya juga bisa sampai usia pensiun," kata Bambang.

Selain keringanan tersebut, cicilan masa pinjaman bisa maksimum sampai usia 75 tahun. Namun dengan catatan waktu pertama kali mengajukan pinjaman usia maksimumnya 53 atau 55 tahun.

Bambang mengungkapkan bahwa skema pembiayaan tersebut sudah dilakukan sebagai pilot project di beberapa kementerian/lembaga, melibatkan bank BUMN (Badan Usaha Milik Negara) dengan kementerian/lembaga tersebut. "Tetapi sifatnya memang masih pembelian secara pribadi. Jadi ASN, TNI, Polri yang bersangkutan mencari rumah atau apartemen yang diinginkan dan kemudian membeli dengan skema pembiayaan tadi," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam rapat terbatas di istana tadi, kata Bambang, Presiden Jokowi meminta ada penguatan, di antaranya adanya dukungan pemerintah agar beban ASN, TNI, Polri itu menjadi lebih ringan. Selain itu, yang paling penting adalah penyediaan lahan. 

Sebab, menurut Bambang, pemerintah ingin yang dibangun dengan skala besar, tidak lagi bersifat individu. "Tetapi mungkin dalam suatu kompleks, baik kompleks apartemen atau rumah susun," katanya.

Baca: Sandiaga Uno Klaim Perbankan Siap Kucurkan KPR DP Nol Persen

Ke depan, pemerintah terutama akan fokus membangun perumahan ASN, TNI, Polri dengan skema DP Nol Persen tak hanya di daerah Jakarta tapi juga di seluruh Indonesia. "Jadi tentunya akan fokus pada lahan-lahan yang masih bisa dipakai untuk perumahan rumah susun tadi," ucap Bambang. 

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Puncak Arus Balik, Polisi Catat 58 Ribu Kendaraan Masuki Jakarta

3 jam lalu

Foto udara sejumlah kendaraan arus balik arah Jakarta terjebak kemacetan di Tol Jakarta-Cikampek (Japek), Karawang Timur, Jawa Barat, Senin 15 April 2024. Korlantas Polri memberlakukan contraflow dua lajur pada KM 72 Tol Cipali hingga KM 66 Tol Japek, tiga lajur pada KM 66-47 Tol Japek dan satu lajur pada 47-36 Tol Japek guna memperlancar arus balik Lebaran 2024. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Puncak Arus Balik, Polisi Catat 58 Ribu Kendaraan Masuki Jakarta

Berdasarkan data resmi Polri, volume kendaraan yang memasuki Jakarta pada puncak arus balik melalui GT Cikupa Utama mencapai 17.552 unit.


Istilah OPM Perluas Operasi Teritorial TNI

7 jam lalu

Istilah OPM Perluas Operasi Teritorial TNI

Penggantian istilah OPM akan berimbas pada perubahan pola operasi TNI mengatasi konflik di Papua.


Kasus Dugaan Perselingkuhan Anggota TNI, Admin Akun Instagram Ayoberanilaporkan6 jadi Tersangka

10 jam lalu

Satreskrim Polresta Denpasar menggiring tersangka Hari Soeslistya Adi, 38 tahun, admin akun Instagram @ayoberanilaporkan6, dalam kasus UU ITE usai menggelar konferensi pers di Mapolda Bali, Denpasar, Senin, 15 April 2024. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Kasus Dugaan Perselingkuhan Anggota TNI, Admin Akun Instagram Ayoberanilaporkan6 jadi Tersangka

Anandira Puspita, istri dari anggota TNI Letnan Satu Malik Hanro Agam, menjadi tersangka UU ITE usai membongkar dugaan perselingkuhan suaminya


Istri TNI Laporkan Dugaan Perselingkuhan Suami jadi Tersangka, IPW Sebut Polres Denpasar tak Adil

23 jam lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Jansen Avitus Panjaitan (tengah) didampingi oleh Kepala Kepolisian Resor Denpasar Komisaris Besar Wisnu Prabowo (kanan) dan Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana Kolonel Inf. Agung Udayana menunjukkan foto
Istri TNI Laporkan Dugaan Perselingkuhan Suami jadi Tersangka, IPW Sebut Polres Denpasar tak Adil

IPW meminta Polres Denpasar tidak menahan Anandira Puspita yang menjadi tersangka usai melaporkan dugaan perselingkuhan suaminya


Pakar Ingatkan Pemerintah Antisipasi Respons Internasional soal Perubahan Istilah KKB Jadi OPM

1 hari lalu

Kondisi terkini pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, yang disandera Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Foto: TPNPB-OPM
Pakar Ingatkan Pemerintah Antisipasi Respons Internasional soal Perubahan Istilah KKB Jadi OPM

Perubahan istilah KKB menjadi OPM berpotensi membuat pemerintah akan melakukan tindakan yang lebih keras untuk menangani konflik di Papua.


TNI AL dan Brimob Bentrok di Sorong, Komisi I DPR Minta Pemerintah Lakukan Penyelidikan

1 hari lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
TNI AL dan Brimob Bentrok di Sorong, Komisi I DPR Minta Pemerintah Lakukan Penyelidikan

Bentrok TNI AL dan Brimob seperti yang terjadi di Kota Sorong kemarin seharusnya tidak boleh terjadi.


Penjelasan Polda Bali soal Istri TNI jadi Tersangka Usai Laporkan Dugaan Perselingkuhan Suami

1 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Jansen Avitus Panjaitan (tengah) didampingi oleh Kepala Kepolisian Resor Denpasar Komisaris Besar Wisnu Prabowo (kanan) dan Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana Kolonel Inf. Agung Udayana menunjukkan foto
Penjelasan Polda Bali soal Istri TNI jadi Tersangka Usai Laporkan Dugaan Perselingkuhan Suami

Polda Bali membantah Anandira Puspita jadi tersangka karena melaporkan dugaan perselingkuhan suaminya yang seorang prajurit TNI


TNI Kejar Pelaku Pembunuhan Danramil Aradide Papua yang Tewas Ditembak OPM

1 hari lalu

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Brigadir Jenderal Kristomei Sianturi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu, 10 Januari 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
TNI Kejar Pelaku Pembunuhan Danramil Aradide Papua yang Tewas Ditembak OPM

TNI masih melakukan pengejaran terhadap pelaku pembunuhan Letda Inf Oktovianus Sogalrey.


TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

1 hari lalu

Pegiat pelanggar HAM berat yang diiniasi Jaringan Solidaritas Korban Untuk Keadilan (JSKK), Jaringan Relawan Kemanuasiaan Indonesia (JRKI) dan Korban Tindak Kekerasan (kontras) melakukan aksi kamisan yang ke-804 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Aksi tersebut menuntut Presiden RI Joko WIdodo untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM beat secara berkeadilan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

TNI sebut pembunuhan oleh OPM terhadap Danramil Aradide sebagai pelanggaran HAM berat. Bagaimana kategori jenis pelanggaran HAM berat sesuai UU HAM?


Kasus Fortuner Pelat TNI, Purnawiran Asep Adang Laporkan Pengemudi ke Polda Metro Jaya

1 hari lalu

Pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI yagn cekcok di Tol Cikampek. Foto : X
Kasus Fortuner Pelat TNI, Purnawiran Asep Adang Laporkan Pengemudi ke Polda Metro Jaya

Pengemudi fortuner dengan pelat dinas TNI yang menabrak dan cekcok dengan pengendara lain di Tol Cikampek, dilaporkan ke Polda Metro Jaya.