TEMPO.CO, Jakarta - Setelah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 5 November 2018, musikus Ahmad Dhani menyebut kasus Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok lebih heboh daripada ujaran kebencian yang didakwakan kepadanya.
Baca berita sebelumnya:
Ahmad Dhani Minta Tuntutan Tak Lebih Berat Daripada Ahok
Ahmad Dhani menerangkan itu setelah meminta jaksa tak menuntutnya lebih berat daripada yang pernah diterima Ahok. Ujaran kebencian didakwakan dilakukannya terhadap Ahok yang kini dipenjara karena dianggap terbukti menista agama.
Pernyataan Ahmad Dhani itu mengundang kritik dari pengacara Ahok, I Wayan Sudirta. Dia meminta kedua kasus tidak diperbandingkan karena latar belakang serta fakta hukum dalam kasus mantan Gubernur Jakarta itu unik.
Wayan menyarankan Ahmad Dhani, kini caleg dari Partai Gerindra, menghadapi kasus pidana yang dituduhkan kepadanya secara ksatria. “Hati-hati membicarakan kasus Ahok. Karena yang paling tahu Ahok dan pengacara-pengacaranya” kata Wayan, Selasa 6 November 2018.
Meme Raja Salman bersalaman dengan Ahok. Facebook.com
Baca:
Kepada Ahmad Dhani, Pengacara Ahok: Jangan banding-bandingkan
Berikut ini profil kasus yang dihadapi Ahmad Dhani dan Ahok. Kami lampirkan pula isi kicauan dan isi pidato dari Ahmad Dhani dan Ahok seperti yang dibacakan dalam sidang dakwaan masing-masing. Termuat di sana ancaman hukuman untuk Ahmad Dhani yang lebih berat daripada Ahok.