Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rumah untuk ASN, TNI dan Polri Bakal Disubsidi Pemerintah

image-gnews
Presiden Joko Widodo meninjau rumah murah di Villa Kencana Cikarang dala Program Sejuta Rumah di Jawa Barat, 4 Mei 2017. Sejak awal Januari hingga akhir November 2017, sudah terbangun 751.973 rumah dalam Program Sejuta Rumah. TEMPO/Tony Hartawan
Presiden Joko Widodo meninjau rumah murah di Villa Kencana Cikarang dala Program Sejuta Rumah di Jawa Barat, 4 Mei 2017. Sejak awal Januari hingga akhir November 2017, sudah terbangun 751.973 rumah dalam Program Sejuta Rumah. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah berencana membangun perumahan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan juga anggota TNI dan Polri. Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil mengatakan pemerintah bakal melakukan intervensi dalam penjualan rumah tersebut.

Baca: Bappenas Kebut Perencanaan Rekonstruksi Daerah Bencana

"Tentu nanti harus ada intervensi dari pemerintah (setelah siap dijual) apakah dalam bentuk subsidi atau pajak," kata kata Sofyan ditemui di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis 8 November 2018.

Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro sebelumnya menyebutkan penyediaan perumahan akan berlaku untuk semua ASN, TNI, dan Polri. Meski begitu, pemerintah akan memberikan prioritas kepada mereka yang belum memiliki rumah sama sekali.

Pemerintah, kata Bambang, merencanakan pembangunan rumah nantinya akan dibangun rumah vertikal atau rumah susun sederhana milik (rusunami). Adapaun saat ini, data dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menunjukkan masih adasekitar 930 ribu orang baik ASN, TNI, dan Polri yang belum memiliki rumah pribadi.

Sofyan melanjutkan, pemerintah berencana pula memberikan fasilitas lain berupa tenor pinjaman yang mencapai 30 tahun dan juga dengan bunga cicilan yang rendah atau mencapai 0 persen. Selain itu, pemerintah akan memberikan fasilitas berupa cicilan masa pinjaman hingga maksimum sampai usia 75 tahun. Namun dengan catatan waktu pertama kali mengajukan pinjaman usia maksimumnya 53 atau 55 tahun.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sofyan menuturkan hal ini dilakukan karena harga rumah khususnya di kota-kota besar sangat mahal karena harga tanahnya juga mahal. Ia mengatakan, fasilitas tersebut diberikan supaya memberikan tawaran rumah yang lebih affordable bagi ASN.

"Nantinya, pegawai negeri yang punya gaji, gajinya dipakai sebagai jaminan. Sedangkan bunga yang nanti akan dipertimbangkan bunga yang lebih affordable yang penting adalah rumah ke atas," kata Sofyan.

Sofyan juga mengatakan untuk untuk membangun perumahan tersebut pemerintah bakal memanfaatkan gedung tua, rumah tua dan lahan-lahan kosong milik negara. Khususnya yang ada di kota-kota besar untuk dibangun rumah ke atas.

Selain itu, Kementerian juga akan memanfaatkan lahan-lahan yang dimiliki institusi, kementerian maupun badan negara untuk dibangun bagi perumahan khusus ASN, TNI dan Polri khususnya yang belum memiliki rumah pribadi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


TPNPB Kembali Tuding TNI Jatuhkan Bom di Papua Demi Selamatkan Pilot Susi Air

4 jam lalu

Sebby Sambom. phaul-heger.blogspot.com
TPNPB Kembali Tuding TNI Jatuhkan Bom di Papua Demi Selamatkan Pilot Susi Air

Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) kembali menuding TNI melakukan pengeboman untuk menyelamatkan pilot Susi Air


PUPR Optimistis Istana dan Kantor Presiden di IKN Siap Juli, Presiden Jokowi Bisa Upacara 17 Agustus?

8 jam lalu

Arsitektur  Istana Kepresidenan di IKN karya Nyoman Nuarta. (Dok. Nyoman Nuarta)
PUPR Optimistis Istana dan Kantor Presiden di IKN Siap Juli, Presiden Jokowi Bisa Upacara 17 Agustus?

PUPR menyatakan Istana Negara dan Kantor Presiden di IKN dapat fungsional pada Juli, sehingga Presiden Jokowi bisa menggelar upacara 17 Agustus.


Puspom TNI Sudah Limpahkan 20 Perkara Pelat Dinas Palsu ke Polda Metro Jaya

18 jam lalu

Konferensi Pers  Direktorat Tindak Pidana Umum Polda Metro Jaya bersama dengan jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) terkait pengungkapan kasus pemalsuan plat nomor dinas, yang diselenggarakan pada Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Puspom TNI Sudah Limpahkan 20 Perkara Pelat Dinas Palsu ke Polda Metro Jaya

Puspom TNI telah limpahkan 20 perkara ke Polda Metro Jaya soal kasus pelat dinas Mabes TNI palsu.


Polda Metro Jaya Tetapkan Pengemudi Fortuner sebagai Tersangka Kasus Pemalsuan Pelat Dinas TNI

19 jam lalu

Konferensi Pers  Direktorat Tindak Pidana Umum Polda Metro Jaya bersama dengan jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) terkait pengungkapan kasus pemalsuan plat nomor dinas, yang diselenggarakan pada Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polda Metro Jaya Tetapkan Pengemudi Fortuner sebagai Tersangka Kasus Pemalsuan Pelat Dinas TNI

Polda Metro Jaya menetapkan pengemudi mobil fortuner nomor dinas TNI yang viral di media sosial sebagai tersangka kasus pemalusan pelat nomor.


Korban Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas TNI Sempat Khawatir Pengakuan Soal Jenderal Benar

20 jam lalu

Pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI yagn cekcok di Tol Cikampek. Foto : X
Korban Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas TNI Sempat Khawatir Pengakuan Soal Jenderal Benar

Para penumpang mobil yang ditabrak pengemudi Fortuner sempat khawatir pengakuan soal jenderal benar dan mereka akan dicari-cari.


Kapendam Cendrawasih Bantah Tudingan TPNPB-OPM soal Zona Perang di Paniai Papua

23 jam lalu

Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Inf Candra Kurniawan. Foto: Dok. Pendam XVII/Cenderawasih
Kapendam Cendrawasih Bantah Tudingan TPNPB-OPM soal Zona Perang di Paniai Papua

TNI membantah menetapkan wilayah di Papua, khususnya Paniai sebagai kawasan peperangan atau zona operasi khusus militer.


Kuasa Hukum Sebut Anandira Puspita Tak Pernah Izinkan Kasus Dugaan Perselingkuhan Suaminya Diunggah Akun Instagram Ayoberanilaporkan6

1 hari lalu

Sunan Kalijaga menghadiri Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 19 Februari 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Kuasa Hukum Sebut Anandira Puspita Tak Pernah Izinkan Kasus Dugaan Perselingkuhan Suaminya Diunggah Akun Instagram Ayoberanilaporkan6

Kuasa hukum Anandira Puspita menyatakan kliennya tak pernah mengizinkan admin akun @ayoberanilaporkan mengunggah dugaan perselingkuhan suaminya.


Viral Sopir Fortuner Mengaku Adik Jenderal, Ini Sanksi Warga Sipil Pakai Pelat Dinas TNI

1 hari lalu

Pengemudi arogan menggunakan pelat TNI Palsu. (Instagram)
Viral Sopir Fortuner Mengaku Adik Jenderal, Ini Sanksi Warga Sipil Pakai Pelat Dinas TNI

Seorang sopur Toyota Fortuner bersikap arogan di jalan. Ini sanksi bagi warga sipil yang nekat menggunakan pelat dinas TNI.


Deretan Perilaku Pengemudi Arogan, Terbaru Pengendara Fortuner Berpelat TNI Palsu

1 hari lalu

Pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI yagn cekcok di Tol Cikampek. Foto : X
Deretan Perilaku Pengemudi Arogan, Terbaru Pengendara Fortuner Berpelat TNI Palsu

Tempo merangkum deretan laporan mengenai perilaku pengemudi arogan di jalan


Pemerintah Diminta Tak Bebankan Penyelesaian Konflik Papua Hanya pada TNI dan Polri

1 hari lalu

Ilustrasi TNI. ANTARA
Pemerintah Diminta Tak Bebankan Penyelesaian Konflik Papua Hanya pada TNI dan Polri

Pemerintah harus menyelesaikan masalah di Papua dengan cara-cara yang komprehensif dan lintas sektor.