TEMPO.CO, Jakarta -Ketua Umum Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia atau Apersi Junaidi Abdillah mengatakan mendukung rencana pemerintah untuk menyediakan rumah layak huni bagi aparatur sipil negara atau ASN dan anggota TNI/Polri, dengan skema DP nol persen. "Tidak masalah, kami dukung. Mau DP nol persen, kami dukung, satu persen saja kami dukung," kata Junaidi, Kamis, 8 November 2018.
BACA: Rumah untuk ASN, TNI dan Polri Bakal Disubsidi Pemerintah
Untuk rumah bersubsidi, kata Junaidi, penerapan uang muka dengan persentase rendah sebenarnya tidak akan menjadi beban, karena harga rumah bersubsidi itu sendiri sudah murah. "Kalau DP nol persen itu untuk rumah-rumah komersial, yang angsurannya lebih mahal. Tapi kalau untuk rumah-rumah bersubsidi, saya pikir satu persen untuk harga rumah ratusan juta kan cuma Rp 1 juta-an, saya pikir itu kecil," kata dia.
Junaidi juga mengatakan pembangunan rumah bersubsidi untuk ASN dan anggota TNI, Polri tersebut lebih tepat jika dibangun di atas lahan milik negara, sehingga tidak menambah biaya pembelian lahan untuk pembangunannya. "Saya pikir ini program bagus, karena kalau memang tanah itu tanah negara, saya pikir bisa untuk menjalankan itu. Saya pikir banyak tanah-tanah pemerintah yang bisa dibangun, dengan angsuran murah," ujarnya.
BACA: Bappenas: 930 Ribu ASN, TNI, Polri Belum Punya Rumah Pribadi
Pemerintah berencana menyediakan rumah layak huni untuk ASN dan anggota TNI/Polri dengan skema DP nol persen. Program tersebut diharapkan supaya para abdi negara dapat memiliki rumah tinggal dengan harga terjangkau.
"Yang jelas kami akan konsentrasi pada upaya percepatan penyediaan rumah layak bagi 945.000 ASN, 275.000 TNI, dan 360.000 Polri. Tujuannya jelas agar ASN, TNI, dan Polri makin konsentrasi dalam bekerja," kata Presiden Joko Widodo di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 7 November 2018.
Presiden juga meminta pembangunan perumahan tersebut turut memperhatikan akses ke tempat kerja, serta pengembangan kegiatan ekonomi yang menopang kawasan tersebut. Terkait pembiayaannya, rumah layak huni untuk ASN dan anggota TNI/Polri tersebut bisa diambil dari anggaran pendapatan dan belanja negara atau APBN, badan usaha milik negara atau BUMN, atau pun pinjaman dari pihak swasta.