Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Ungkap Pencucian Uang Bandar Narkoba Jaringan Nigeria

image-gnews
Refleksi gedung diskotek Old City yang disegel oleh Satpol PP di Kawasan Kota Tua Jakarta, Selasa, 23 Oktober 2018. Penyegelan ini dilakukan sambil menunggu proses penyelidikan oleh kepolisian dan pengurusan pencabutan izin usaha terkait kasus narkoba. ANTARA/Wahyu Putro A
Refleksi gedung diskotek Old City yang disegel oleh Satpol PP di Kawasan Kota Tua Jakarta, Selasa, 23 Oktober 2018. Penyegelan ini dilakukan sambil menunggu proses penyelidikan oleh kepolisian dan pengurusan pencabutan izin usaha terkait kasus narkoba. ANTARA/Wahyu Putro A
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Eko Daniyanto menuturkan Direktorat Narkoba Polda Kalimantan Barat mengungkap adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari seorang bandar narkoba di Kalimantan Barat bernama Jakaria.

Simak: Polisi Beberkan Kronologis Penangkapan Claudio Martinez

Jakaria adalah bandar narkoba kasus yang ditangkap Polda Kalbar dengan barang bukti 916,47 gram pada September 2018 lalu. "Dari pengungkapan TPPU tersebut penyidik mengamankan barang bukti diantaranya beberapa mobil, uang pecahan rupiah, dolar singapura, ringgit, perhiasan dan beberapa buku tabungan dengan nominal mencapai ratusan juta rupiah," kata Eko melalui keterangan tertulis, Ahad, 11 November 2018.

Barang bukti yang disita, kata Eko, bukan hanya dari Jakaria saja. Melainkan juga dari istri Jakaria bernama Heni yang berperan sebagai bendahara dalam jaringan narkotika ini.

Eko mengatakan, pengungkapan TPPU ini berawal dari kasus yang ditangani oleh tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar bersama BNN Provinsi Kalbar pada Agustus 2018 lalu.

Pada 30 Agustus 2018, tim gabungan menangkap pelaku atas nama Ridho Bayu Saputro dan Reinhad Pasudali Sinaga setelah keluar dari rumah tahanan atau rutan. Berdasarkan pemeriksaan sementara terhadap Ridho dan Reinhard, tim kemudian bergerak ke sebuah rumah kontrakan di Perumahan Sungai Ambawang karena diduga ada barang bukti narkotika yang disimpan di dalam vacum cleaner.

Namun, saat itu tim tidak mendapatkan barang bukti narkotika. Kemudian, kata Eko, tim kembali melakukan interogasi terhadap Reinhard dan Ridho. Dari hasil interogasi kedua, mereka mengaku diperintahkan oleh narapidana atas nama Rian untuk mengambil sabu yang telah dipesan dengan tujuan untuk dikembalikan karena kualitas sabu kurang bagus, sekaligus mengambil kembali pesanan sabu berikut inex yang telah dipesan oleh narapidana bernama Rian, melalui kurir yang ada di Malaysia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tersangka Ridho pun menyebut bahwa ada lima bungkus plastik transparan berisi sabu yang ia sembunyikan di dalam dashboard mobilnya. Total berat lima bungkus sabu itu 916,47 gram.

"Kemudian dilakukan pengembangan kepada yang menyuruh ambil barang yang berada di Rutan Pontianak. Pada 3 September 2018, dilakukan koordinasi dengan Kepala Rutan dan diamankan dua orang warga binaan Rutan Pontianak bernama Rian dan Diki," kata Eko.

Setelah dilakukan pengembangan, ditangkap tersangka bernama Jakaria yang merupakan bandar narkoba di Pontianak. Pada tahun 2011 yang bersangkutan diputus vonis 10 tahun 3 bulan penjara.

Jakaria sempat ditahan di Lapas Salemba dan dipindakan ke Lapas Nusa Kambangan. Pada September 2017, tersangka bebas bersyarat. Sedangkan, Heni merupakan istri tersangka berperan sebagai bendahara hasil penjualan narkoba.

Baca: Pabrik Vape Ekstasi Disetir Napi Rutan Cipinang, Ini Mekanismenya

Keduanya merupakan jaringan narkoba Nigeria-Malaysia dengan pengendali bernama Mr Nigeria yang merupakan bandar narkoba di Kuching, Malaysia. Saat ini, polisi masih memeriksa pasangan suami istri tersebut untuk menelusuri lebih dalam aliran dana dari TPPU yang belum terungkap.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

3 jam lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

Bareskrim bersama tim gabungan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap penumpang Lion Air yang membawa sabu dan ekstasi dari Medan.


Polisi Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Senilai Rp 10 Miliar di Bekasi

8 jam lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Polisi Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Senilai Rp 10 Miliar di Bekasi

Polres Metro Bekasi Kota menyita 10 kilogram narkoba jenis sabu senilai Rp 10 Miliar saat menangkap MH, residivis dalam kasus sama pada 2022


Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

18 jam lalu

Corporate Communication Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantono, memberikan keterangan terkait pelaporan perundungan yang dilakukan terhadap Pilot Loin Air, di Kantor Pusat Lion Air, Jakarta. 30 Agustus 2018. TEMPO/Chitra Paramaesti.
Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.


Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

22 jam lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

Bareskrim Polri menangkap jaringan pengedar narkoba yang melintas melewati jalur udara.


Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Lewat Undercover Buy di Bekasi, Sita 3 Kardus Sabu

23 jam lalu

Barang bukti dihadirkan dalam Konferensi Pers Pengungkapan Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Bareskrim Polri & Polda Jajaran Operasi Escobar 2024 di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, 13 Maret 2024. Di antaranya, sabu 2,8 ton, ekstasi 1.030.559 butir, ganja 1,6 ton, kokain 8,64 Kg, tembakau gorilla 127,2 Kg, etamine 24,8 Kg dan obat keras sebanyak 4.875.406 butir. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Lewat Undercover Buy di Bekasi, Sita 3 Kardus Sabu

Polres Metro Bekasi Kota menangkap pelaku peredaran narkoba berinisial MH yang kerap bertransaksi di Jalan Raya Caman, Pondok Gede, Kota Belasi.


Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

1 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol. Mukti Juharsa. (ANTARA/Laily Rahmawaty
Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

Dua pegawai maskapai swasta yang diduga sebagai kurir narkoba itu ditangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta.


Polisi Sebut 6 Pemuda Konvoi Saat Malam Takbiran di Tomang Positif Narkoba

8 hari lalu

Ratusan pemuda ditangkap polisi dalam konvoi malam takbiran di Jalan Kyai Tapa, Tomang, Jakarta Barat, 10 April 2024. ANTARA/HO-Polres Jakbar
Polisi Sebut 6 Pemuda Konvoi Saat Malam Takbiran di Tomang Positif Narkoba

Polisi mendapati enam pemuda yang konvoi saat malam takbiran di kawasan Jakarta Barat positif mengonsumsi narkoba.


Monash University Gelar World Health Summit, Demam Berdarah Hingga Penelitian Soal Obat Jadi Bahasan

8 hari lalu

Associate Professor Henry Surendra sebelumnya membahas kesenjangan pandemi dan kematian akibat Covid-19 di Indonesia/Monash University
Monash University Gelar World Health Summit, Demam Berdarah Hingga Penelitian Soal Obat Jadi Bahasan

World Health Summit akan pertama kali digelar di Monash University. Ada beberapa tema yang akan dibahas oleh peneliti, salah satunya, demam berdarah


Kesaksian Tetangga, Tersangka Pabrik Ekstasi Jaringan Fredy Pratama Huni Rumah Berdalih untuk Orang Sakit

9 hari lalu

Penampakan rumah yang dijadikan pabrik ekstasi di Perumahan Taman Sunter Agung B6, Tanjung Priok, Jakarta Utara, 8 April 2024. Polisi menggerebek pabrik ekstasi yang masuk jaringan narkoba internasional Fredy Pratama. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kesaksian Tetangga, Tersangka Pabrik Ekstasi Jaringan Fredy Pratama Huni Rumah Berdalih untuk Orang Sakit

Tetangga rumah yang dijadikan markas pabrik ekstasi jaringan Fredy Pratama menceritakan kesaksiannya tentang rumah bernomor B6 itu.


Polisi Ciduk 71 Remaja yang Konvoi di Jakarta Barat, 5 Positif Narkoba

10 hari lalu

Polisi mengamankan pelajar yang melakukan konvoi buka di jalanan, Jakarta, Jumat (5/4/2024). ANTARA/HO-Polsek Metro Tamansari
Polisi Ciduk 71 Remaja yang Konvoi di Jakarta Barat, 5 Positif Narkoba

Polres Metro Jakarta Barat akan memanggil sekolah maupun orang tua dari remaja yang kedapatan konvoi motor membawa petasan dan kembang api.